JNE merupakan salah satu ekspedisi ternama yang sering digunakan oleh masyarakat di Indonesia, ada banyak layanan pengiriman yang bisa dipilih. Bagi yang sudah sering menggunakan jasa pengiriman dari ekspedisi satu ini, pasti sudah tidak asing dengan biaya asuransi JNE.
Namun, bagi yang baru menggunakannya pasti penasaran dan bertanya-tanya mengenai perihal biaya asuransi yang akan dikenakan. Oleh karena itu, pada artikel kali ini akan berisi tentang perhitungan biaya asuransi, cara klaim asuransi di ekspedisi JNE, dan topik lainnya yang wajib disimak.
Cara Menghitung Besaran Biaya Asuransi JNE

Perlu diketahui bahwa biaya asuransi yang dikenakan oleh pihak JNE sendiri sangat bervariasi tergantung dengan nilai barang yang dikirim. Namun, ada rumus perhitungan yang bisa dicoba untuk mengetahui biaya asuransi yang akan ditanggung, berikut rincian rumusnya:
Rumus Perhitungan Biaya: [0,2 % x Nilai Barang (Harga)] + Rp5.000 (Biaya Administrasi)
Dari rumus di atas, bisa dilihat bahwa cara mengetahui biaya asuransisebenarnya sangat mudah. Cukup dengan mengikuti rumus tersebut seseorang bisa mengetahui biaya asuransi yang akan mereka tanggung.
Supaya lebih paham dalam menghitung biaya asuransi dari JNE, sebaiknya simak contoh perhitungan berikut ini:
Asuransi JNE untuk HP
Tomi memiliki bisnis counter HP dan menjualnya secara online di marketplace, sosial media, dan media digital lainnya. Lalu ia mendapat pelanggan dari promosi yang ia lakukan, di Instagram dan akan mengirimkan HP Redmi Note 8 seharga Rp3,5 juta ke alamat pelanggannya menggunakan ekspedisi JNE.
Supaya lebih aman, Toni mengenakan biaya asuransi pengiriman ke dalam transaksi pembelian HP tersebut. Lalu berapakah biaya asuransi yang harus dibayar oleh pelanggan?
Jawaban:
[0,2 % x Nilai Barang (Harga)] + Rp5.000 (Biaya Administrasi)
0,2 % x Rp3.500.000 + Rp5000 = Rp12.000
Jadi, dari perhitungan di atas bisa diketahui bahwa biaya asuransi untuk HP yang harus dibayar oleh pelanggan yaitu sebesar Rp12 ribu saja.
Asuransi JNE untuk Laptop
Contoh selanjutnya, Feli baru memulai membuka jual beli laptop bekas, secara online dan bingung berapa biaya asuransi yang akan dikenakan kepada pelanggannya.
Laptop yang akan dikirim ke pelanggan adalah Toshiba Portage bekas seharga R3,7 juta, lalu berapakah biaya asuransi yang akan dibayar oleh pelanggan?
Jawaban:
[0,2 % x Nilai Barang (Harga)] + Rp5.000 (Biaya Administrasi)
0,2 % x Rp3.700.000 + Rp5000 = Rp12.400
Jadi, dari perhitungan di atas bisa diketahui bahwa biaya asuransi JNE untuk laptop tersebut adalah Rp12.400 saja.
Nilai Tanggungan yang akan Diberikan Pihak JNE

Perlu diketahui bahwa besaran tanggungan yang akan diberikan ketika terjadi kerusakan pada barang memiliki nilai yang berbeda-beda, sesuai dengan nilai barang.
Namun, untuk dokumen sendiri JNE memberikan penggantian, hanya untuk jasa atau biaya penerbitan kembali dokumen yang rusak selama masa pengiriman tersebut.
Jadi, nilai yang diberikan tidak berdasarkan jumlah nominal atau harga dari dokumen tersebut. Lau apa saja dokumen yang dimaksudkan di atas, berikut rincian selengkapnya:
- BPKB kendaraan roda empat, besaran pertanggungan maksimalnya adalah Rp3,5 juta per buku
- BPKB roda dua, besaran pertanggungan maksimalnya adalah Rp2,5 juta per buku
- STNK kendaraan roda empat, besaran pertanggungan maksimalnya adalah Rp2 juta per lembar
- STNK kendaraan roda dua, besaran pertanggungan maksimalnya adalah Rp1 juta per lembar
- Ijazah, besaran pertanggungan maksimalnya adalah Rp200 ribu
- Paspor, besaran pertanggungan maksimalnya adalah Rp500 ribu
- Sertifikat tanah asli, besaran pertanggungan maksimalnya adalah Rp2 juta
- Dokumen penting lainnya yang tidak termasuk dalam kategori di atas dapat diasuransikan dengan besaran pertanggungan maksimal Rp2 juta per dokumen
Sementara bagi pengusaha di bidang sarang burung walet yang menggunakan jasa ekspedisi JNE. Mereka akan dikenakan biaya asuransi dari JNE berdasarkan harga barang ditambah dengan surcharge senilai 200% dari tarif publish rate.
Saat terjadi kerugian, mereka akan dikenakan biaya pengurangan sebesar 10% atau paling sedikit Rp500 ribu per kejadian kerusakan.
Syarat dan Cara Mengajukan Klaim Asuransi JNE

Ketika terjadi hal buruk pada barang yang dikirim melalui ekspedisi JNE, seperti hilang, rusak, atau terjadi keterlambatan yang sangat merugikan. Maka, orang tersebut bisa mengajukan klaim asuransi, sebelum mengajukan klaim sebaiknya persiapkan persyaratannya terlebih dahulu.
Berikut beberapa dokumen persyaratan yang harus dipersiapkan ketika hendak mengajukan klaim asuransi di ekspedisi JNE:
- Membawa bukti airway bill atau resi yang asli
- Membawa bukti resi asuransi yang diperoleh dari pihak JNE
- Mengisi surat klaim asuransi yang dilengkapi dengan identitas diri
- Membawa bukti invoice atau faktur pembelian barang yang dikirimkan tersebut
Setelah mempersiapkan dokumen-dokumen persyaratan tersebut, pihak yang ingin melakukan klaim asuransi JNE bisa datang langsung ke kantor JNE tempat ia mengirimkan barang.
Kemudian petugas JNE tersebut akan memberikan informasi mengenai keberadaan paket tersebut dan melakukan konfirmasi kepada kantor cabang JNE di daerah tujuan.
Apabila memang terjadi kerusakan, hilang, atau terlambat, orang tersebut bisa melakukan klaim asuransi JNE dengan catatan ia membawa semua persyaratan di atas.
Syarat Agar Barang Dapat Diproteksi Asuransi

Meskipun asuransi pengiriman cukup penting, tidak semua barang yang akan dikirim perlu diasuransikan. JNE sendiri menetapkan syarat-syarat untuk memproteksi barang atau dokumen yang akan dikirim oleh pelanggan.
Berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi ketika akan menggunakan asuransi pengiriman dari ekspedisi JNE:
- Barang yang akan dikirim nilai atau harganya harus lebih dari Rp1 juta
- Dokumen atau barang berharga yang nilainya di atas 10 kali dari jumlah biaya pengiriman
- Dokumen yang dianggap sangat berharga bagi JNE atau pelanggan
Meskipun sudah menggunakan asuransi, bukan berarti pengirim bisa seenaknya membungkus barang secara sembarangan. Kemasan barang menjadi hal penting yang harus diperhatikan supaya dokumen atau barang yang dikirim tidak rusak.
Ini karena pihak JNE tidak bertanggung jawab terhadap keutuhan atau segel kemasan yang telah diasuransikan.
Biaya Tambahan (Surcharge) dan Syarat Lainnya

Selain, asuransi pengiriman pihak JNE juga menerapkan sejumlah biaya tambahan khusus, bagi pengiriman tertentu yang membutuhkan penanganan istimewa. Pengiriman tertentu yang membutuhkan penanganan istimewa di antaranya, yaitu:
- Mengirim cairan yang bersifat berbahaya, seperti mengandung bahan kimia yang mudah terbakar dan meledakkan
- Mengirim bank note, sarang walet, perhiasan, atau barang dengan nilai di atas USD 5000
- Mengirim barang berukuran besar atau berat
Kebijakan adanya biaya tambahan tersebut telah disesuaikan dengan aturan serta kebijakan yang digunakan di dalam layanan JNE, serta telah disesuaikan dengan perhitungan asuransi.
Pusat Layanan Pelanggan JNE

Sebelum melakukan klaim asuransi JNE pelanggan dapat menghubungi pusat layanan pelanggan JNE terlebih dahulu. Melalui nomor telepon 021 2927 888 untuk berbicara dengan customer service.
Atau bisa juga langsung mendatangi kantor pusat, kantor cabang, atau sub agen JNE terdekat untuk menayangkan seputar paket. Atau menanyakan perihal biaya asuransi dan biaya tambahan yang akan dibebankan.
Dari pembahasan di atas, bisa diketahui bahwa menghitung biaya dan cara klaim asuransi JNE cukup mudah dilakukan. Biaya asuransi dari JNE sendiri bisa dibilang cukup terjangkau untuk memproteksi barang.