11 Dampak Positif dan Negatif Tax Amnesty di Indonesia

Munculnya tax amnesty sejak tahun 2016 telah menuai pro dan kontra bagi masyarakat Indonesia. Dampak positif dan negatif tax amnesty banyak diperbincangkan oleh berbagai kalangan mulai dari masyarakat biasa hingga kalangan atas di berbagai lini bisnis dan juga pemerintahan.

Tax amnesty sendiri adalah istilah untuk menyebut pengampunan pajak yang merupakan salah satu program dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia di bawah naungan Dirjen Pajak (Direktorat Jenderal) terkait dengan penghapusan denda dari keterlambatan membayar pajak.

Jadi, program ini ditujukan untuk para WP (Wajib Pajak) Tanah Air yang masih memiliki tunggakan / tanggungan membayar pajak atau istilah lainnya adalah belum lapor pajak atas aset-aset / kekayaan yang dimiliki. Sebelumnya para WP yang seperti ini akan dikenakan denda namun sekarang tidak lagi.

Dampak Positif dan Negatif Tax Amnesty di Indonesia

Tax amnesty mungkin tergolong baru di Indonesia namun sebenarnya secara global sudah ada sejak lama di banyak negara mulai dari Italia, Spanyol, Australia, Rusia, Afrika, Portugal, hingga Amerika Serikat.

Munculnya tax amnesty di Tanah Air menarik perhatian berbagai kalangan mulai dari para pengusaha hingga sejumlah ekonom dan cukup memicu kontroversi.

Sebagian menganggap bahwa program ini akan memberikan lebih banyak dampak negatif namun sebagian yang lain berpendapat bahwa cara ini justru dapat meningkatkan kesadaran wajib pajak. Berikut berbagai dampak negatif dan positif dari program tax amnesty di Indonesia menurut sejumlah ahli:

Dampak Positif Tax Amnesty

1. SPT Meningkat

SPT-Meningkat Dampak Positif dan Negatif Tax Amnesty

Jumlah pelapor SPT tahunan menjadi lebih meningkat saat program tax amnesty diadakan dibanding tahun ketika tidak ada program ini. Pelapor SPT tahunan ini tidak hanya datang dari perorangan non karyawan namun juga dari badan usaha.

2 Menambah APBN

Menambah-APBN Dampak Positif dan Negatif Tax Amnesty

Menurut pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia yaitu Bambang P.S. Brodjonegoro yang diposting pada laman resmi kemenkeu.go.id, salah satu latar belakang pemerintah menerapkan kebijakan tax amnesty adalah untuk menambah APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia).

Salah satu dampak positif dari program tax amnesty Indonesia adalah membuat APBN menjadi lebih sustainable dan kemampuan pemerintah dalam membelanjakan kebutuhan negara menjadi lebih besar.

Hal ini pun berdampak pada salah satunya besar pada berbagai program pembangunan infrastruktur di Tanah Air dan pada akhirnya juga membantu memperbaiki kesejahteraan masyarakat sendiri.

3. Memperbaiki Perekonomian

Memperbaiki-Perekonomian

Bertambahnya APBN tadi sangat membantu pemerintah dalam pembangunan, mengurangi angka kemiskinan, membuka lebih banyak lapangan pekerjaan sehingga mengurangi jumlah pengangguran, dan bahkan dapat memperbaiki ketimpangan.

Kebijakan amnesty ini juga akan sangat membantu stabilitas ekonomi makro negara mulai dari nilai tukar rupiah, neraca pembayaran negara, cadangan devisa, hingga likuiditas dari perbankan.

Berbagai hal ini jika ditarik garis lurus maka hasilnya adalah tax amnesty sangat membantu pemerintah dalam upaya memperbaiki kondisi perekonomian negara.

4. Mencegah Penyelundupan Pajak

Mencegah-Penyelundupan-Pajak

Praktik penyelundupan pajak membuat beban pajak dari para wajib pajak yang jujur menjadi lebih berat dalam membayar pajak dan hal ini pun sangat merugikan negara karena pendapatan negara menjadi berkurang. Nah, dampak positif lain dari tax amnesty adalah mencegah praktik ini terulang kembali.

5. Revolusi Mental

Revolusi-Mental

Di tengah ramainya perbincangan mengenai dampak positif dan negatif tax amnesty, ada salah satu dampak positif berupa perbaikan mental untuk para wajib pajak yang tidak taat bayar pajak.

Melalui program tax amnesty ini, pemerintah berharap bahwa para masyarakat menjadi lebih sadar akan kewajiban bayar pajak karena pada dasarnya substansi pajak akan memberikan kesejahteraan juga pada masyarakat, jadi dari masyarakat kembali kepada masyarakat.

6. Membantu Para Pelaku Usaha

Membantu-Para-Pelaku-Usaha

Hadirnya UU tax amnesty tidak hanya menguntungkan pemerintah dan masyarakat sendiri secara umum namun juga sangat membantu para pelaku UKM dan UMKM dalam memudahkan mengembangkan usahanya. Hal ini karena syarat mengajukan tax amnesty sangat mudah dan bahkan bisa secara online.

7. Meningkatkan Penanaman Modal

Meningkatkan-Penanaman-Modal

Dampak lain dari adanya program tax amnesty adalah membantu para investor (asing atau dalam negeri) dalam mengalihkan harta/uang yang ada di luar negeri ke Indonesia.

Harta atau uang yang dialihkan ini nantinya akan dilikuidasi menjadi bentuk investasi karena jika bentuknya masih sama yaitu uang atau harta maka akan terjadi inflasi. Hal inilah yang membuat penanaman modal di Tanah Air menjadi meningkat.

Dampak Negatif Tax Amnesty

Dampak-Negatif-Tax-Amnesty-Jilid-II Dampak Positif dan Negatif Tax Amnesty

1. Menurunkan Kedisiplinan

Tax amnesty yang belum memenuhi target pemerintah membuat program ini menjadi berulang atau disebut berjilid II. Menurut sebagian kalangan, pengampunan pajak yang terus diulang ini justru berpotensi untuk menurunkan kedisiplinan para wajib pajak atau menurunkan kesadaran dalam melapor pajak tepat waktu.

Bisa dibilang bahwa para wajib pajak akan menjadi lebih meremehkan atau menyepelekan laporan SPT karena tahu bahwa jika ada keterlambatan tidak akan lagi didenda.

2. Menimbulkan Ketidakadilan

Bukan hanya berpotensi untuk mengurangi kesadaran masyarakat dalam melapor dan membayar pajak tepat waktu namun tax amnesty yang terus berulang juga dinilai dapat menimbulkan ketidakadilan untuk para wajib pajak yang selama ini selalu disiplin.

Para wajib pajak yang selama ini selalu taat dan disiplin dalam melaporkan aset dan kekayaan serta tepat waktu dalam membayar pajak akan merasa diperlakukan tidak adil atau dikhianati oleh pemerintah karena para wajib pajak yang terlambat akan mendapatkan ampunan atau tidak lagi dikenakan denda.

3. Memunculkan Moral Hazard

Penyimpangan moral atau dikenal juga dengan istilah moral hazard adalah salah satu efek negatif lain dari adanya program tax amnesty yang berjilid.

Hal ini sesuai dengan pendapat dari Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia yaitu Pieter Abdullah Redjalam dalam salah satu sesi wawancara yang kemudian diposting ke situs berita online.

Jadi, adanya tax amnesty kedua, ketiga, dan seterusnya justru akan membuat masyarakat berpikir bahwa tidak disiplin bukanlah masalah karena dengan tidak disiplin / taat pajak rupanya tidak diberikan sanksi.

Pendapat dari Pieter Abdullah rupanya bukan tanpa alasan melainkan dilihat dari pengalaman sejumlah negara lain terkait dengan tax amnesty yang dilakukan hingga berkali-kali.

Jika diterapkan sekali, program ini mungkin akan memberikan dampak positif seperti salah satunya meningkatkan kesadaran para wajib pajak, namun ketika programnya diulang justru akan membuat pemerintah diremehkan oleh wajib pajak.

Terkait dengan dampak negatif yang satu ini, Pieter berpendapat bahwa sebaiknya pemerintah dengan tegas menyatakan bahwa program tax amnesty tidak akan lagi diadakan.

4. Melemahkan Administrasi Perpajakan

Ketiga dampak negatif di atas tadi pada akhirnya akan berujung pada melemahnya administrasi dari perpajakan sehingga berbagai dampak positif yang diharapkan oleh pemerintah dengan adanya tax amnesty justru akan menjadi tidak maksimal atau bahkan hilang seluruhnya alias gagal.

Berdasarkan seluruh pembahasan mengenai dampak positif dan negatif tax amnesty di atas dapat disimpulkan bahwa program ini sebenarnya memiliki banyak dampak positif. Namun syaratnya adalah tidak diulang. Jadi ketika program ini berjilid-jilid maka akan lebih banyak dampak negatif yang didapat.

Leave a Comment