4 Resiko Tidak Bayar Kredit Pintar dan Cara Menghindarinya

Utang telah lama menjadi masalah bagi banyak orang Indonesia, terlebih semenjak adanya pandemi COVID-19. Banyak masyarakat Indonesia mengalami banyak sekali resiko keuangan yang mengharuskan mereka pinjam ke Kredit Pintar.Ternyata, ada lho resiko tidak bayar Kredit Pintar.

Jadi, jika tidak membayar utang sesuai dengan kesepakatan, maka akan ada resiko yang harus dihadapi nantinya.

Berurusan dengan utang bisa sangat merusak citra seseorang karena bisa saja dampaknya adalah tidak akan pernah mendapatkan pinjaman lagi.

Resiko Tidak Bayar Kredit Pintar

Kredit Pintar adalah sebuah aplikasi yang menawarkan fitur pinjaman online dengan jaminan proses yang sangat cepat.

Klaimnya adalah, dana yang diajukan bisa langsung cair dalam 5 menit saja. Selain itu limit yang diberikan oleh Kredit Pintar mencapai Rp 20 juta.

Menariknya lagi adalah, Kredit Pintar ini memberikan dana pinjaman tanpa agunan, lho. Aplikasi pinjaman online satu ini juga sudah terdaftar kok di OJK dan segala macam operasionalisasinya berada di pengawasan OJK.

Nah, jika seseorang meminjam di Kredit Pintar dan tidak membayar apa yang seharusnya menjadi kewajibannya, ada beberapa resiko tidak bayar Kredit Pintar yang harus dihadapi, yakni :

1. Tagihan Utang Terus Membengkak

Resiko Tidak Bayar Kredit Pintar

Pinjaman online manapun pasti menetapkan aturan yang harus dipatuhi oleh peminjam ketika menyetujui proses pengajuan dana.

Nah, aturan itu wajib untuk dilakukan salah satunya adalah membayar biaya pinjaman dengan tenor sesuai kesepakatan.

Nah, jika peminjam tidak mau membayar tagihannya di Kredit Pintar setelah tanggal jatuh temponya ditetapkan, maka akan ada tambahan biaya pinalti.

Tidak hanya itu saja, akan ada suku bunga pinjaman yang nantinya terus bertambah per harinya sampai peminjam membayarkan tagihannya.

Menurut aturan yang sudah ditetapkan oleh OJK, biaya penalti yang dibebankan ketika seseorang terlambat melunasi pinjaman onlinenya adalah 0,8% per satu harinya yang disesuaikan dengan jumlah uang yang peminjam terima.

Jadi bisa dibayangkan bukan apabila dana yang dipinjam ini adalah Rp 3 juta dan terlambat membayar tagihan sesuai ketentuan, maka di tagihan berikutnya uang yang harus dibayarkan ini bisa mencapai Rp 6 juta.

Sudah 2 kali lipatnya bukan? Jadi, daripada harus mangkir dan resikonya utang bertambah semakin banyak, bukankah lebih tidak menghindarinya bukan?

Bayangkan jika platform pinjaman yang dipilih adalah abal-abal atau sistem kerjanya tidak dinaungi oleh OJK, berapa tagihan yang harus dibayarkan? Tentu akan jauh lebih besar lagi!

2. Masuk List Daftar Hitam Pinjaman

Resiko Tidak Bayar Kredit Pintar

Resiko tidak bayar Kredit Pintar kedua yang nantinya akan dihadapi jika tidak mau membayarkan tagihan, denda pinalti dan suku bunga yang dibebankan adalah, masuk ke dalam daftar hitamnya OJK.

Ya, mungkin resiko yang pertama tidak cukup membuat seseorang takut untuk mangkir.

Masih ada beberapa orang yang tetap sengaja tidak mau membayarkan pinjaman onlinenya apalagi kalau dana yang ditagihkan sudah melewati batas.

Namun, kali ini resikonya bisa saja membuat peminjam jadi jera dan mau berpikir 2 kali jika ingin mangkir dari kewajiban membayar tagihan.

Ya, karena memang aplikasi Kredit Pintar ini sudah resmi terdaftar, memiliki izin dan diawasi oleh OJK, tentu saja OJK mempunyai wewenang untuk memblacklist nama peminjam.

Jadi, Kredit Pintar nantinya berhak melaporkan nama orang-orang yang mangkir dan tidak mau membayarkan tagihannya hinga=ga berbukan-bulan.

Data mulai dari nomor telepon, alamat rumah dan informasi apapun yang ada dalam KTP akan diserahkan ke OJK.

Resiko jika namanya dimasukkan ke OJK adalah, sulit untuk mendapatkan pinjaman lagi.

Ya, nama peminjam yang mangkir ini akan masuk ke daftar Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK dengan catatan sebagai pemilik skor kredit buruk.

Bayangkan jika nama sudah masuk dengan skor kredit buruk di OJK yang menaungi semua lembaga keuangan di Indonesia, bagaimana bisa mendapatkan dana pinjaman lagi? Tentu saja hal itu tidak akan mudah.

3. Mendapat Teror Tagihan

Mendapat-Teror-Tagihan

Tidak bisa dipungkiri ya jika ada pinjaman yang mangkir, di manapun lembaganya pasti akan ada tim yang menagih kewajiban peminjam untuk membayarkan uang yang seharusnya dibayarkan.

Saat proses pengajuan meminjam dana, ada beberapa nomor telepon penjamin yang juga turut disertakan.

Tentu saja resikonya bukan hanya si peminjam yang akan diteror untuk segera menyelesaikan tagihan pembayaran, namun juga orang-orang yang dijadikan penjamin.

Bukankah hal itu justru akan membuat si peminjam lebih malu karena aibnya diketahui oleh orang lain?

Teror tagihan ini tidak hanya sekali dua kali terjadi, namun akan terus berulang sampai si peminjam mau membayarkan tagihannya.

Sekalipun nomor dari Kredit Pintar diblokir, akan ada cara lainnya yang bisa menghantui peminjam untuk mau membayar tagihan dengan segera.

Jadi, ada baiknya sih tidak bermain-main dengan pinjaman online dan segera membayarnya, ya! Jangan sampai resikonya berdampak pada orang lain.

4. Stress

Resiko Tidak Bayar Kredit Pintar

Resiko tidak bayar Kredit Pintar terakhir yang mungkin dihadapi ketika seseorang tidak membayarkan pinjamannya adalah stress.

Siapapun pasti akan stress menghadapi utang yang semakin bertambah banyak jika tidak dibayarkan sesuai kesepakatan batas waktu.

Stres sendiri adalah istilah yang diciptakan oleh ahli endokrinologi Hans Selye pada tahun 1936, yang mendefinisikannya sebagai respon tubuh yang tidak spesifik terhadap setiap permintaan untuk perubahan.

Dalam istilah keuangan modern, stress berarti  mengalami hiperventilasi saat tagihan tiba. Stres mungkin sulit untuk didefinisikan, tetapi efeknya bisa  kurang tidur, kehilangan fokus, ada kekhawatiran yang mengganggu hidup.

Stres juga dapat mempengaruhi hal-hal besar seperti pekerjaan, karena ada rasa takut kehilangan pekerjaan yang akan membuat situasi keuangan  semakin buruk.

Stres juga dapat mempengaruhi hal-hal kecil seperti makan karena takut jika makan tidak ada uang yang cukup untuk membayar utang.

Tips Jitu Tidak Terjebak dengan Utang Pinjaman Online

Tips-Jitu-Tidak-Terjebak-dengan-Utang-Pinjaman-Online

Ada beberapa trik jitu agar bisa menghindari resiko tidak mampu membayar tagihan, dengan mempertimbangkan banyak hal sebelum mengajukan pinjaman :

1. Pinjam Uang karena Butuh atau Ingin?

Sebelum seseorang  secara final memutuskan untuk mengajukan pinjaman di Kredit Pintar, maka pastikan dengan baik apakah uang yang dipinjam ini untuk memenuhi kebutuhan atau hanya untuk memenuhi keinginan yang tidak penting.

2. Hitung Penghasilan Dengan Detail

Trik selanjutnya adalah pastikan untuk menghitung jumlah uang yang dipinjam dan tagihan yang nantinya wajib dibayarkan.

Apabila penghasilan yang dimiliki dirasa tidak cukup untuk bisa membayar cicilan, maka ya jangan meminjam.

3. Utamakan Membayar Utang

Jika sebelumnya memiliki tagihan, ada baiknya selesaikan tagihan tersebut baru kemudian mengajukan ke Kredit Pintar.

Ada baiknya sih selalu utamakan untuk membayar tagihan uang di Kredit Pintar dahulu, baru uang sisanya digunakan untuk kebutuhan lainnya.

Tagihan utang yang terus membengkak, masuk ke blacklist OJK, mendapat teror tagihan dan stres adalah resiko tidak bayar Kredit Pintar yang sulit untuk dihindari.

Jika ingin sekali tidak terjebak pada resiko kesulitan membayar tagihan, pastikan memikirkan kembali dengan pertimbangan yang matang.

Leave a Comment