3 Perbedaan Kartu BPJS Gratis dan Bayar

Kartu BPJS gratis atau yang disebut Kartu Indonesia Sehat (KIS) memang dapat dibedakan dari kepesertaannya. Selain itu, perbedaan kartu BPJS gratis dan bayar juga dapat dilihat dari pembayaran iurannya, secara garis besar kartu BPJS gratis ditujukan untuk masyarakat kurang mampu.

Sementara BPJS Kesehatan diperuntukkan untuk semua kalangan masyarakat yang ingin mendapatkan penjaminan pelayanan kesehatan dari BPJS. Besaran iuran BPJS Kesehatan berbayar juga berbeda-beda tergantung kelas yang dipilih oleh peserta.

Apa saja Perbedaan Kartu BPJS Gratis dan Bayar?

Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial merupakan program yang dibuat oleh pemerintah untuk menghadirkan layanan kesehatan yang layak untuk semua lapisan masyarakat Indonesia.

Meskipun memiliki tujuan yang hampir sama, perbedaan keduanya dapat dilihat dari beberapa sisi, mulai dari cara pendaftaran, kepesertaan, hingga sistem pembayaran iuran yang ditetapkan.

Baik KIS maupun BPJS Kesehatan berbayar memiliki perbedaan dari segi berikut ini:

1. Dari Segi Konsep

Dari-Segi-Konsep

Kartu Indonesia sehat atau KIS merupakan Program Jaminan Kesehatan yang dibuat oleh pemerintah melalui Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). 

Untuk warga negara Indonesia yang memiliki latar belakang ekonomi yang kurang mampu agar tetap bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.

Sedangkan untuk BPJS Kesehatan sendiri merupakan Badan Hukum Publik yang dibuat pemerintah untuk menyelenggarakan dan melaksanakan program Jaminan Kesehatan SJSN.

Jadi secara garis besar KIS merupakan program dari BPJS Kesehatan sedangkan BPJS Kesehatan sendiri merupakan badan hukum yang bertugas menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang di dalamnya termasuk KIS.

2. Dari Segi Kepesertaan

Dari-Segi-Kepesertaan

Perbedaan kartu BPJS gratis dan bayar juga dapat dilihat dari kepesertaan anggotanya, berikut ini pembahasan terkait kepesertaan keduanya.

Peserta Kartu Indonesia Sehat (KIS)

Para peserta Kartu Indonesia Sehat hanya diperbolehkan untuk kalangan masyarakat yang kurang mampu dan tergolong fakir miskin. 

Di mana secara ekonomi mereka sangat kekurangan oleh karena itu pemerintah tidak membebankan iuran kepada masyarakat penerima Kartu Indonesia Sehat.

Untuk menjadi peserta Kartu Indonesia Sehat, masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran seperti saat hendak menjadi anggota peserta BPJS Kesehatan.

Kartu Indonesia  Sehat tersebut akan diberikan hanya kepada warga tidak mampu yang membutuhkan jaminan layanan kesehatan agar tetap sehat meskipun dengan ekonomi yang terbatas.

Warga yang menerima Kartu Indonesia Sehat biasanya namanya telah terdaftar di pendataan program perlindungan sosial (PPLS), pihak yang melakukan pendataan tersebut adalah Badan Pusat Statistik (BPS).

Masyarakat dapat melakukan pengecekan apakah namanya terdaftar dalam PPLS dengan memeriksanya ke puskesmas terdekat atau ke kantor cabang BPJS Kesehatan.

Kartu Indonesia Sehat akan diberikan kepada warga yang berhak menerima melalui puskesmas di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.

Tapi jika ada warga yang telah memenuhi syarat mendapat Kartu Indonesia Sehat namun masih belum terdata pada PPLS dan ingin mengajukan diri sebagai penerima Kartu Indonesia Sehat.

Sebaiknya pastikan sudah memiliki KTP dan Kartu Keluarga, jangan lupa juga untuk mempersiapkan beberapa dokumen berikut ini:

  1. Mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM ke kelurahan dengan membawa surat pengantar dari RT dan Rw setempat.
  2. Mengurus surat pengantar ke puskesmas setempat untuk kelengkapan dokumen pendaftaran 

Untuk melakukan pendaftaran, dapat langsung pergi ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen berikut:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  2. Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Tidak Mampu yang sebelumnya telah diurus di Kelurahan
  4. Surat pengantar dari puskesmas yang sudah diurus sebelumnya

Ketika sudah disetujui dan berhasil mendapatkan Kartu Indonesia Sehat, peserta akan masuk ke dalam BPJS Kesehatan kelas tiga.

Perbedaan kartu BPJS gratis dan bayar bisa dilihat dari kepesertaan, karena peserta BPJS Kesehatan dapat memilih kelas sesuai dengan kebutuhan atau yang diinginkan.

Sedangkan para peserta Kartu Indonesia Sehat tidak bisa memilih kelas seperti halnya BPJS Kesehatan reguler.

Peserta BPJS Kesehatan

Berbeda dengan Kartu Indonesia Sehat, peserta BPJS Kesehatan bisa dari semua kalangan. Untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan masyarakat cukup melakukan pendaftaran ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat atau secara online melalui situs resmi BPJS Kesehatan.

Namun ada juga peserta BPJS Kesehatan yang didaftarkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja yang memberikan fasilitas layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

Masyarakat yang tidak bekerja di perusahaan atau tidak difasilitasi BPJS Kesehatan, biasanya akan mendaftarkan diri secara mandiri untuk mendapatkan jaminan layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan.

3. Dari Segi Pembayaran Iuran

Perbedaan kartu BPJS gratis dan bayar juga bisa diketahui dari segi pembayaran iuran setiap bulannya. Para penerima kartu BPJS gratis atau Kartu Indonesia Sehat tidak dibebankan untuk membayar iuran setiap bulannya.

Kembali ke konsep awal, Kartu Indonesia Sehat dibuat untuk membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan jaminan layanan kesehatan yang lebih layak.

Sebab itulah, pihak BPJS Kesehatan tidak memberlakukan iuran kepada penerima Kartu Indonesia Sehat, namun memiliki jaminan layanan kesehatan yang sama dengan peserta BPJS Kesehatan kelas tiga.

Sedangkan untuk peserta BPJS Kesehatan reguler, mereka akan dibebankan biaya iuran setiap bulannya dan akan menanggung denda jika telah membayar tagihan tersebut.

Besaran iuran peserta BPJS Kesehatan tergantung dari kelas yang dipilih, ada tiga kelas yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan.

Berikut ini rincian biaya iuran setiap bulan yang harus dibayar oleh para peserta BPJS Kesehatan:

  1. Peserta BPJS Kesehatan kelas 1 akan dikenakan iuran sebesar Rp150.000 per bulan untuk satu orang
  2. Peserta BPJS Kesehatan kelas 2 akan dikenakan iuran sebesar Rp100.000 per bulan untuk satu orang
  3. Peserta BPJS Kesehatan kelas 3 akan dikenakan iuran sebesar Rp42.000 per bulan untuk satu orang (pada tahun 2021 pemerintah memberikan peserta BPJS Kesehatan kelas 3 subsidi sebesar Rp7.000 jadi peserta cukup membayar sebesar Rp35.000 saja)

Layanan Medis Peserta BPJS Gratis dengan Berbayar Apakah Sama?

Layanan-Medis-Peserta-BPJS-Gratis-dengan-BerbayarяApakahяSama

Pada dasarnya tidak ada perbedaan layanan bagi peserta Kartu Indonesia Sehat dengan peserta BPJS Kesehatan kelas tiga meskipun keduanya memiliki perbedaan.

Para peserta Kartu Indonesia Sehat akan mendapatkan layanan kesehatan dengan rujukan yang berjenjang.

Selain itu para peserta juga akan mendapatkan layanan kesehatan tingkat pertama sesuai dengan lokasi peserta sama halnya seperti peserta BPJS Kesehatan kelas tiga lainnya.

Dalam layanan persalinan untuk ibu hamil umumnya juga tidak memiliki perbedaan antara peserta BPJS Kesehatan dengan peserta Kartu Indonesia Sehat.

Mulai dari perawatan pada masa kehamilan, proses kelahiran, dan layanan rawat inap setelah melahirkan tidak ada perbedaan antara keduanya.

Dari pembahasan di atas bisa disimpulkan bahwa perbedaan kartu BPJS gratis dan bayar tidak menyangkut dengan layanan kesehatan yang didapatkan oleh peserta.

Sama halnya dengan segi desain kartu, saat ini Kartu Indonesia Sehat dan BPJS Kesehatan tidak memiliki perbedaan desain, meskipun sebelumnya desain kartu keduanya memiliki sedikit perbedaan.

Jadi perbedaan kartu BPJS gratis dan bayar bukan dari segi pelayanannya tapi dari segi konsep, kepesertaan, dan iuran yang diberlakukan oleh pemerintah.

Leave a Comment