Perhitungan serta Syarat Syarat Zakat Profesi

Rukun islam ke empat adalah menunaikan zakat bagi umat muslim yang mampu. Selain zakat fitrah, ada zakat profesi yang merupakan salah satu jenis dari zakat mal. Seorang muslim yang berpenghasilan serta memenuhi syarat syarat zakat profesi wajib untuk mengeluarkan zakat.

Zakat profesi sering disebut juga dengan zakat penghasilan. Disebut demikian karena sumber harta yang diberikan untuk pembayaran zakat berasal dari hasil kerja atau profesi sehingga mendapatkan penghasilan.

Pengertian Zakat Profesi

Pengertian-Zakat-Profesi

Dalam agama Islam  terdapat dua jenis zakat yang perlu diketahui, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dibayarkan setahun sekali oleh semua umat Islam yang mampu yaitu pada saat akhir bulan ramadhan menjelang idul fitri.

Sedangkan zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas segala jenis harta yang dimiliki seseorang dengan syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan dalam syariat Islam. Salah satu jenis zakat mal yang akan menjadi pembahasan utama kali ini adalah zakat penghasilan atau zakat profesi.

Zakat profesi adalah zakat yang dikeluarkan berdasarkan pendapatan atau penghasilan dari sebuah profesi seseorang. Penghasilan tersebut dapat berupa gaji, upah, jasa, honor, atau pun bonus yang diperoleh dengan cara yang halal.

Adapun profesi yang dimaksud tak terbatas pada profesi tertentu. Bisa dari kalangan pegawai negeri, pegawai swasta, guru, pengacara, pedagang, dokter, pengusaha, atau pun marketing. Dasar hukum dari zakat profesi tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 267 dan surat At-Taubah ayat 103.

Istilah-istilah Lain dalam Zakat

Dari kedua ayat tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa setiap umat muslim yang telah memiliki pendapatan tetap, baligh, dan pendapatannya telah mencapai nisab wajib mengeluarkan zakat profesi.

Sebaliknya, bila penghasilan dari profesi seseorang tersebut ternyata tidak dapat mencukupi kebutuhan hidup bagi dirinya maupun keluarganya, maka orang dapat dikategorikan sebagai penerima zakat.

Namun, bila seseorang dapat dikatakan mampu memenuhi kebutuhan pokoknya saja dan belum memiliki penghasilan berlebih, maka orang tersebut belum termasuk kategori yang berkewajiban membayar zakat profesi.

Orang yang membayar zakat disebut juga dengan muzakki, sedangkan penerima zakat disebut dengan mustahiq.

Terdapat 8 golongan orang-orang yang berhak untuk menerima zakat, baik zakat fitrah atau zakat mal, antara lain :

  • Fakir

Orang yang memiliki harta namun sangat sedikit hingga tidak cukup untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

  • Miskin

Orang yang memiliki sedikit harta dan hanya mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar saja.

  • Amil

Orang yang bertugas mengumpulkan dan mendistribusikan zakat.

  • Mualaf

Orang yang baru masuk agama Islam. Sehingga masih membutuhkan dukungan untuk memperkuat tauhid dan syariah.

  • Riqab

Riqab adalah nama lain dari budak atau hamba sahaya yang ingin merdeka.

  • Gharimin

Orang yang terlilit hutang untuk memenuhi kebutuhannya dan tidak mampu membayarnya.

  • Fisabilillah

Orang yang berjuang di jalan Allah, seperti dakwah dan jihad.

  • Ibnu sabil 

Orang yang kehabisan bekal di perjalanan sehingga tidak bisa pulang ke tempat asalnya.

Syarat Syarat Zakat Profesi yang Wajib Dipenuhi

Syarat-Syarat-Zakat-Profesi-yang-Wajib-Dipenuhi

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, zakat mal adalah zakat yang dikenakan atas harta yang dimiliki yang salah satu jenisnya adalah zakat profesi.

Mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk menunaikan zakat profesi tidak terlalu berbeda dengan jenis zakat mal lainnya, yaitu :

Harta milik sendiri seutuhnya

Syarat syarat zakat profesi yang pertama adalah harta yang hendak dizakatkan adalah sepenuhnya milik sendiri bukan merupakan harta bersama dengan orang lain. Selain itu harta yang diperoleh hendaknya diperoleh dengan cara yang halal.

Harta telah dimiliki selama satu tahun penuh

Setelah mencapai nisab, harta wajib untuk dizakatkan setelah dimiliki selama satu tahun penuh (tahun hijriah). Durasi 1 tahun tersebut dihitung sejak saat nisab terhadap harta telah tercapai.

Jika dalam perjalanan masa 1 tahun harta berkurang padahal belum tercapai haul, maka perhitungan harus diulang hingga syarat tersebut dapat terpenuhi.

Harta telah mencapai nisab

Syarat syarat zakat profesi selanjutnya adalah ketika harta telah mencapai nisab. Nisab adalah jumlah batasan harta seorang muslim selama satu tahun untuk kemudian wajib mengeluarkan zakat.

Nisab menjadi tanda atau batasan yang menunjukkan apakah harta kekayaan tersebut wajib zakat atau tidak. Bila penghasilan telah mencapai nisab berarti seseorang telah diwajibkan untuk mengeluarkan zakat.

Harta bebas dari hutang

Pemilik harta bebas dari hutang menjadi salah satu syarat syarat zakat profesi. Apabila masih memiliki hutang, sebaiknya selesaikan lebih dulu hutang tersebut. Seseorang yang memiliki hutang tidak wajib berzakat karena dianggap belum mampu memenuhi kebutuhannya.

Harta yang berpotensi produktif

Maksud dari harta berpotensi produktif adalah harta yang diberikan atau dizakatkan harus berupa harta yang berpotensi menghasilkan keuntungan atau pendapatan bagi penerimanya. Jadi, tidak sebatas untuk pemenuhan kebutuhan pokok saja.

Harta yang dimiliki melebihi kebutuhan pokok

Syarat yang terakhir untuk wajib zakat adalah ketika kebutuhan pokok telah terpenuhi. Apabila penghasilan masih belum dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, maka orang tersebut belum wajib membayar zakat profesi.

Cara Menghitung Zakat Profesi

Cara-Menghitung-Zakat-Profesi

Nisab dan haul

Terdapat beberapa pendapat berbeda besaran nisab untuk zakat profesi, dari pendapat tersebut yang paling sering digunakan sebagai qiyas zakat profesi adalah :

  1. Zakat pertanian yang memiliki nisab sebesar 524 kilogram beras dengan ketentuan pembayaran setiap kali panen, sehingga dapat diartikan pada saat menerima gaji atau upah.
  2. Zakat harta simpanan atau kekayaan untuk yang menerima penghasilan dalam bentuk uang dengan ketentuan nisab sebesar harga emas 85 gram.

Besaran zakat profesi sebesar 2,5%

Ketentuan besaran zakat yang perlu dikeluarkan saat membayar zakat profesi dengan diqiyaskan pada zakat pertanian dan zakat harta sama-sama menetapkan kadar sebesar 2,5% dari total penghasilan.

Cara menghitung zakat profesi tahunan :

            2,5% x jumlah penghasilan selama setahun

Cara menghitung zakat profesi bulanan :

            2,5% x jumlah penghasilan selama sebulan

                                    atau

            2,5% x jumlah penghasilan selama setahun : 12 bulan

Sedangkan untuk mengetahui berapa minimal penghasilan yang memenuhi syarat syarat zakat profesi adalah dengan mengetahui harga emas saat ini. Misalnya, pada bulan Oktober 2021 ini harga Rp 929.000 per gram.

Jadi nishab zakat adalah sebesar Rp 929.000 x 85 gram emas = Rp 78.965.000. Bagi yang memiliki penghasilan sama dengan atau lebih dari jumlah tersebut wajib membayar zakat sebesar 2,5% dari total penghasilannya.

Misalkan penghasilan tahunan yang dimiliki sebesar Rp 90.000.000. Maka zakat profesi yang perlu dikeluarkan per tahun adalah sebesar Rp 2.250.000. Atau bila ingin dibayarkan per bulan berarti yang harus dibayarkan adalah sebesar Rp 2.250.000 : 12 bulan = Rp 187.500.

Waktu pembayaran zakat

Sebenarnya dalam pembayaran zakat perlu mempertimbangkan haul atau rentang waktu harta tersebut mengendap, yaitu minimal selama 1 tahun. Namun, khusus untuk zakat profesi Anda dapat memilih dua cara pembayaran, yaitu :

Per bulan

Untuk yang memiliki penghasilan rutin, seperti gaji bulanan contohnya, disarankan untuk membayar zakat profesi setiap bulan agar tidak terasa memberatkan daripada harus mengumpulkan gaji untuk pembayaran zakat selama setahun.

Per tahun

Sementara yang memiliki penghasilan yang tidak tetap dan tidak rutin didapatkan setiap bulan, bisa memilih untuk membayar sekaligus untuk setahun. Contohnya, seseorang yang bekerja di bidang seni kreatif atau proyek pembangunan.

Syarat syarat zakat profesi paling utama bagi seseorang yang perlu diperhatikan seseorang wajib mengeluarkan zakat profesi adalah memenuhi nisab. Mengenai cara perhitungan nisab beserta besaran zakat yang harus dibayarkan dapat melihat rumus perhitungan yang telah diuraikan diatas.

Leave a Comment