Cara Upgrade DANA Premium Tanpa KTP 2023, Bisa? Ini Penjelasannya!

Kesulitan daftar DANA Premium akibat tidak punya KTP? Banyak sekali yang ingin melakukan upgrade aplikasi DANA ke fasilitas premium, namun terkendala masalah KTP. Memang ada cara upgrade DANA Premium tanpa KTP?

Di dalam tulisan ini Kita akan mengulas apakah ada cara upgrade DANA Premium tanpa KTP dan kenapa daftar aplikasi keuangan harus pakai KTP? Untuk mari Kita simak penjelasan berikut:

Apakah Bisa Upgrade DANA Premium Tanpa KTP?

Apakah-Bisa-Upgrade-DANA-Premium-Tanpa-KTP

Di dalam pusat & bantuan situs DANA, ada sebuah pertanyaan, “bagaimana caranya menjadi DANA Premium tanpa menggunakan KTP?” DANA menjawab bahwa pengguna aplikasi DNA hanya dapat melakukan upgrade menjadi DANA Premium dengan menggunakan KTP.

Jawaban yang singkat dan jelas dari DANA mengenai pertanyaan cara upgrade DANA Premium tanpa KTP. Lalu bagaimana dengan cara upgrade DANA Premium tanpa selfie? Hasilnya tentu saja tetap tidak bisa.

Lalu ada lagi pertanyaan, “apakah bisa 1 KTP untuk 2 akun DANA Premium?”. Menurut apa yang disampaikan DANA di situs resminya, 1 KTP hanya bisa digunakan untuk satu akun saja, tidak bisa digunakan untuk lebih dari 1 akun.

Bagaimana cara mengganti KTP di DANA Premium? Yang ini juga tidak bisa dilakukan, karena 1 KTP hanya bisa digunakan untuk satu akun saja. Opsi untuk permasalahan ini dapat melakukan log out dan membuat akun baru dengan nomor hp dan KTP yang lain.

Kenapa Daftar Aplikasi Keuangan Harus Pakai KTP?

Pada umumnya, aplikasi keuangan yang berhubungan dengan perbankan mewajibkan penggunanya untuk melakukan upload foto KTP dan foto selfie dengan KTP. Termasuk yang dilakukan untuk melakukan upgrade DANA menjadi DANA Premium.

Hal ini sesuai dengan syarat penerapan aturan mengenal nasabah atau KYC (Know Your Customer) yang diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan (UU Perbankan).

Mengenal Sistem Know Your Customer OJK

Know Your Customer  adalah prinsip yang diterapkan oleh penyedia jasa keuangan untuk mengetahui identitas nasabah, memantau setiap kegiatan transaksi dan merupakan kewajiban penyedia jasa keuangan untuk menerapkan prinsip ini.

Prinsip mengenal nasabah yang dimaksud bukan hanya mengenal identitas nasabah saja, namun juga mengetahui informasi secara detail mengenai hal-hal yang berkaitan dengan transaksi nasabah secara keseluruhan yang dilakukan melalui jasa perbankan.

Kenapa KYC perlu dilakukan? Nasabah DANA dan aplikasi keuangan yang berhubungan dengan perbankan lainnya harus menjalani proses KYC untuk memastikan bahwa identitas dari nasabah adalah benar dan sah.

Institusi jasa keuangan harus melakukan proses KYC terhadap setiap calon nasabahnya dan setiap informasi yang terkumpul dari nasabah harus dijaga kerahasiaannya. Hal ini berdasarkan pada perundang-undangan yang berlaku di Indonesia terkait perbankan.

Dasar Kebijakan KYC

Dasar-Kebijakan-KYC

Ada 4 dasar hukum yang mendasari penerapan prinsip ini di dalam pendaftaran DANA Premium dan aplikasi sejenis, yaitu

  1. Yang pertama, yaitu UU Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010, mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang;
  2. Kedua, Peraturan Menkeu No. 30/PMK.010/2010, mengenai Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah bagi Lembaga Keuangan Non-Bank;
  3. Ketiga, POJK No. 12-POJK.01-2017, mengenai Penerapan Program APU PPT di Sektor Jasa Keuangan;
  4. Dan kebijakan standar yang dimiliki oleh instansi masing-masing.

Tujuan KYC

Tujuan-KYC

Tujuan adanya KYC yang diterapkan di aplikasi DANA Premium dan aplikasi serupa

  1. Membuat penyedia jasa keuangan dapat mengenal dan memahami para nasabahnya, terutama secara menyeluruh terkait transaksi keuangan;
  2. Salah satu upaya untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang dan pendanaan kegiatan terorisme oleh penyedia jasa keuangan pasar modal;
  3. Salah satu langkah awal dalam pembentukan Single Identification Investor Number (SID Investor) bagi nasabah reksa dana yang nantinya akan diintegrasikan dengan sistem AKSes yang dikembangkan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).
  4. Sebagai salah satu sarana untuk pengamanan transaksi, agar dana yang dimiliki hanya dapat dicairkan ke rekening atas nama diri sendiri.
  5. Menyediakan sistem pengawasan internal pada setiap kegiatan transaksi keuangan yang sedang berlangsung.

Itulah kenapa DANA mewajibkan pengguna aplikasinya untuk melakukan upload foto KTP dan foto selfie dengan memegang KTP untuk upgrade ke DANA Premium. Semuanya semata-mata atas dasar keamanan transaksi keuangan.

Untuk yang masih di bawah umur, yang belum bisa untuk upgrade ke DANA Premium karena tidak memiliki KTP, tunggu saja sampai mencapai usia yang diperbolehkan untuk membuat KTP. Jadi cukup jelas bukan jika memang tidak ada cara upgrade DANA Premium tanpa KTP?

Bagaimana Cara Daftar DANA Premium?

Dengan menggunakan DANA Premium, pengguna aplikasi akan dapat menggunakan fitur transfer ke bank, fitur yang sangat membantu untuk memindah uang dari dana ke rekening bank atau sebaliknya. Berikut tata cara upgrade DANA premium:

  1. Membuka aplikasi DANA;
  2. Pada menu utama, terdapat tombol “verifikasi akun Anda”, klik tombol tersebut;
  3. Dilanjutkan dengan klik tombol “unlock now” untuk upgrade ke DANA Premium;
  4. Melakukan foto KTP. Dalam mengambil foto KTP, upayakan agar semua huruf dan angka yang ada di dalam KTP dapat terbaca dengan jelas, sehingga foto akan diterima ketika dilakukan pengecekan.
  5. Melakukan foto selfie lengkap dengan KTP di depan. Sekali lagi, upayakan agar semua huruf dan angka yang ada di dalam KTP dapat terbaca dengan jelas.
  6. Menginput nomor KTP
  7. Terakhir, klik tombol “submit”, dan tunggu sampai proses verifikasi data yang dimasukkan selesai.

Jika proses verifikasi data yang dilakukan selesai, maka akan muncul notifikasi di aplikasi DANA bahwa verifikasi sukses dan DANA telah di-upgrade menjadi DANA Premium. Jika verifikasi gagal bisa jadi foto KTP dan foto selfie gambarnya kurang jelas, langsung ulangi proses tersebut.

Keunggulan DANA Premium

Transaksi Kirim Uang

Dengan menggunakan DANA Premium proses top up menjadi lebih mudah dan cepat. Saldo bisa diisi dengan biaya minimal sebesar Rp10.000. Fitur Kirim Uang ke Teman dapat dihubungkan langsung dengan kontak HP di daftar kontak yang membuat pengiriman uang lebih mudah dan praktis.

Fitur Scan Kode QR membuat transaksi menjadi lebih sederhana dan cepat. DANA Premium juga bisa digunakan untuk melakukan transfer uang ke nomor rekening bank. Dalam melakukan transfer ke rekening bank tidak dikenakan biaya transfer atau gratis.

Bisa Tarik Tunai

Tarik tunai dapat dilakukan dengan mendatangi salah satu toko alfamart, alfamidi, Dan+Dan, Lawson dan Pegadaian. Proses tarik tunai cukup mudah, cukup dengan memberikan nomor HP dan token pada kasir, maka penarikan dapat dilakukan.

Saldo Maksimal Lebih Besar

DANA Premium menawarkan saldo maksimal yang lebih besar dari akun basic, yaitu sebesar Rp.10.000.000 untuk setiap akun DANA. Hal ini memberikan lebih keleluasaan bagi pemilik akun premium dalam melakukan transaksi menggunakan DANA.

Sekian penjelasan bahwa cara upgrade DANA Premium tanpa KTP itu tidak ada. Dengan adanya KYC, keamanan dalam melakukan transaksi keuangan di Indonesia akan semakin baik dan tindak pencucian uang juga semakin sulit dilakukan.

Leave a Comment