Jika Nasabah Bank Meninggal, Ini Cara Ambil Uangnya

Menabung adalah kebiasaan baik yang harus dilakukan sebagai persiapan di masa depan yang tidak terduga. Jika nasabah bank meninggal dan memiliki tabungan, maka keluarga atau kerabatnya harus mengurus rekening tersebut agar bisa mengambil uang di dalamnya.

Penutupan rekening tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang, melainkan ada syarat dan ketentuan yang harus diikuti sesuai kebijakan masing-masing bank. Oleh karena itu, Anda bisa mengikuti beberapa cara ambil uang di rekening nasabah yang sudah meninggal berikut.

Jika Nasabah Bank Meninggal, Ini Cara Ambil Uangnya

1. Menghubungi Pihak Bank

Menghubungi-Pihak-Bank

Hal pertama yang harus dilakukan ketika ada nasabah bank meninggal adalah menghubungi pihak bank tersebut untuk mengetahui ketentuan yang berlaku. Terkadang, sebagian orang tidak hanya memiliki satu atau dua rekening bank tapi beberapa rekening bank sekaligus.

Keluarga harus mencari rekening bank mana saja yang dimiliki oleh mendiang agar bisa diurus sesuai dengan bank yang berkaitan. Jangan sampai ada satu rekening yang terlewatkan karena semua rekening harus ditutup dan uang di dalamnya bisa diambil.

Jika sebelumnya pihak keluarga tidak tahu tentang kondisi ini, maka penting untuk melakukan konsultasi berkaitan dengan penutupan rekening dan pencairan dana pada ahli waris. Konsultasi ini bisa dilakukan dengan customer service di bank yang bersangkutan.

Tidak perlu ke kantor pusat karena beberapa bank menyediakan layanan untuk mengurus penutupan rekening di kantor cabang terdekat. Meski begitu, beberapa bank juga mengharuskan ahli waris mendatangi kantor bank pusat agar proses lebih cepat.

Jika nasabah bank meninggal dan pihak keluarga tidak tahu bagaimana mengurusnya, maka tidak perlu khawatir karena Anda bisa langsung datang ke bank tanpa membawa syarat apapun karena Anda masih dalam tahap mencari informasi tentang kebijakan bank tersebut.

Untuk mencari informasi ini, sebenarnya Anda bisa menghubungi pihak bank melalui telepon jika memang jarak yang ditempuh cukup jauh. Namun, tidak ada salahnya meluangkan waktu ke kantor cabang agar lebih mudah dalam memahami peraturan yang berlaku.

2. Melengkapi Berkas yang Dibutuhkan

Melengkapi-Berkas-yang-Dibutuhkan

Setelah mendatangi bank, petugas akan memberikan penjelasan sedetail mungkin tentang dokumen apa yang harus dipersiapkan dan bagaimana cara penutupan rekening hingga pencairan dana yang ada di dalam rekening nasabah yang meninggal.

Biasanya, dokumen yang dibutuhkan tidak hanya satu melainkan ada beberapa dokumen yang harus dipersiapkan agar proses pencairan dana berlangsung lebih cepat. Jika ada dokumen yang kurang, proses penutupan rekening dan pencairan dana tidak bisa dilakukan.

Dengan begitu, waktu yang dibutuhkan juga lebih lama karena Anda harus kembali melengkapi dokumen yang kurang dan datang lagi ke kantor bank. Oleh karena itu, pastikan dulu semua dokumen yang dibutuhkan sudah dibawa dengan lengkap.

Setiap bank mungkin memiliki kebijakan yang berbeda terkait syarat dan caranya sehingga Anda harus menyesuaikan rekening dengan kebijakan yang harus diikuti. Dokumen ini biasanya tidak hanya yang berkaitan dengan nasabah tapi juga ahli waris.

3. Mengajukan Penutupan Rekening

Mengajukan-Penutupan-Rekening jika nasabah bank meninggal

Langkah selanjutnya yang bisa dilakukan setelah semua dokumen terkumpul dengan lengkap dan benar adalah mengajukan penutupan rekening. Jika nasabah bank meninggal, sudah menjadi kewajiban bagi ahli waris atau pihak keluarga untuk melakukan penutupan rekening.

Pencairan dana tidak bisa dilakukan tanpa melalui tahapan penutupan rekening jadi Anda harus berfokus dulu pada penutupan rekening bank ini. Biasanya, pihak bank memberlakukan syarat tertentu bagi keluarga atau wakil nasabah apabila meninggal.

Dokumen yang harus dipenuhi adalah persyaratan untuk penutupan rekening sesuai kebijakan masing masing bank. Selain dokumen, biasanya pihak bank juga menarik biaya dengan jumlah tertentu sebagai biaya administratif penutupan rekening bank.

Setiap bank mungkin menetapkan nominal biaya yang berbeda namun itu tidak menjadi masalah asal proses penutupan rekening berjalan dengan lancar. Nominal yang diminta juga relatif tidak mahal jadi cukup terjangkau untuk berbagai pihak.

Dokumen yang sudah lengkap dan biaya penutupan rekening yang sudah dibayarkan akan mempercepat prosesnya. Anda tinggal menunggu sampai proses penutupan rekening selesai dan bisa melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni mencairkan dana di dalam rekening.

4. Mencairkan Dana di Rekening

Mencairkan-Dana-di-Rekening

Apabila penutupan rekening telah selesai dilakukan, maka langkah selanjutnya adalah mencairkan dana yang ada di dalam rekening nasabah. Proses pencairan dana mungkin tidak bisa selesai dalam satu waktu karena memang memakan cukup banyak waktu.

Meski begitu, Anda bisa menunggu beberapa jam hingga proses pencairan dana di rekening selesai dilakukan. Lamanya waktu pencairan dana sebenarnya tidak terkendala pada nominal yang ada tapi perlu adanya pengecekan terhadap keabsahan ahli waris yang mencairkan.

Bank tidak akan memproses pencairan dana jika ditemukan dokumen yang tidak sesuai atau tidak absah. Setiap bank juga memiliki kebijakan masing masing terhadap waktu hingga proses pencairan dana di rekening jadi pastikan Anda mengetahui kebijakan tersebut.

Bila nasabah bank meninggal, pihak keluarga atau ahli waris yang berhak mencairkan dana di rekening. Oleh karena itu, pihak bank akan mengecek dokumen yang sudah dikumpulkan agar tidak terjadi kesalahan dengan memberikan dana pada orang yang tidak berhak.

Itulah mengapa proses pencairan dana ini cukup rumit, bukan hanya pada dokumen yang dibutuhkan tapi juga proses yang dilalui. Terkadang, pihak bank akan meminta dokumen tambahan sebagai penunjang agar proses pencairan dana bisa segera dilakukan.

Jika Anda ingin memproses pencairan dana dengan mudah dan cepat, pastikan dulu semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap dan sesuai kebijakan bank.

Dokumen yang Diperlukan

Jika nasabah bank meninggal, ada cara tertentu yang harus dilakukan untuk mencairkan dana di dalamnya dan melakukan penutupan rekening. Setiap bank mungkin memberlakukan dokumen yang berbeda karena memang hal tersebut tergantung kebijakan tiap bank.

Meski begitu, ada beberapa dokumen paling umum yang biasanya dijadikan syarat untuk mengurus aset nasabah yang sudah meninggal. Pihak keluarga bisa mempersiapkan dokumen ini terlebih dahulu agar nantinya tidak terlalu lama dalam mencari dokumen lain.

Berikut ini beberapa dokumen yang biasanya diperlukan dalam mengurus penutupan rekening dan pencairan dana.

  1. Buku rekening nasabah beserta KTP nasabah dan KTP semua ahli waris.
  2. Sertifikat deposito asli (jika ada).
  3. Surat kematian asli nasabah dari kelurahan.
  4. KK (Kartu Keluarga) nasabah dan semua ahli waris.
  5. Surat cerai atau surat nikah nasabah.
  6. Jika tidak semua ahli waris bisa hadir di bank, maka bisa diwakilkan pada salah satunya dengan membawa surat kuasa pencairan dana.
  7. Surat ahli waris dari kelurahan atau desa yang sudah disahkan oleh notaris atau kecamatan.

Beberapa bank mungkin akan meminta dokumen lain jadi Anda tinggal menambahkan dokumen yang belum ada dan langsung memprosesnya di bank terkait.

Proses penutupan rekening dan pencairan dana jika nasabah bank meninggal mungkin membutuhkan waktu, tapi dengan persyaratan yang sudah terpenuhi maka prosesnya akan lebih cepat.

Leave a Comment