6 Perbedaan Obligasi Syariah dan Konvensional (+Jenisnya)

Pernah dengar dengan istilah obligasi? Obligasi sendiri tergolong salah satu aset investasi yang mirip seperti emas ataupun saham. Obligasi dibagi menjadi 2 macam yaitu obligasi konvensional dan obligasi syariah. Apakah ada perbedaan obligasi syariah dan konvensional? 

Obligasi yang dijalankan berdasarkan syariah dan konvensional tentu saja memiliki banyak perbedaan yang signifikan. Sebelum terjun dalam dunia obligasi, ada baiknya mengetahui berbagai perbedaan obligasi syariah dan konvensional yang perlu dipahami berikut ini. 

Sekilas Mengenai Obligasi

Sekilas-Mengenai-Obligasi

Obligasi sebagai salah satu aset investasi selama ini memang cukup populer di kalangan masyarakat. Mengandalkan obligasi sebagai investasi masa depan, bukanlah hal yang salah. Mengapa demikian? Karena sebagai aset investasi terpercaya, obligasi banyak menawarkan keuntungan bagi para investor. 

Obligasi yang sering ditemui biasanya berbentuk semacam surat pernyataan hutang. Surat tersebut umumnya diperoleh dari kalangan korporasi, pemerintah dan juga perseorangan. Obligasi bisa dengan muda didapatkan melalui pasar modal. 

Pada obligasi yang sudah resmi diterbitkan, akan tertera pernyataan pembelian yang mencakup bunga berkembang serta keuntungan bagi pemiliknya. Hal itulah yang menyebabkan obligasi banyak digunakan sebagai bentuk investasi jangka pendek ataupun panjang, karena sifatnya tergolong fleksibel. 

Dalam praktiknya sehari-hari, obligasi yang biasa ditemui berupa pinjaman yang sudah diberikan oleh investor kepada pemerintah atau perusahaan tertentu. Lalu apa saja jenis obligasi yang bisa digunakan dan ditemukan di pasar modal?

Jenis-Jenis Obligasi Pada Pasar Modal

Jenis-Jenis-Obligasi-Pada-Pasar-Modal

Sebelum membahas mengenai perbedaan obligasi syariah dan konvensional, Anda perlu mengetahui berbagai macam jenis obligasi yang diterbitkan oleh pasar modal. Jenis yang dijelaskan dibawah sifatnya umum, ada yang tergolong investasi yang ada di obligasi syariah dan konvensional. 

1. Obligasi Korporasi

Jenis obligasi ini biasanya diterbitkan oleh BUMD, BUMN serta perusahaan swasta nasional. 

2. Obligasi Pemerintah

Obligasi ini berbentuk surat utang negara (SUN) yang diterbitkan sesuai dengan peraturan UU No 24 tahun 2002. 

3. Surat Berharga Syariah Negara (SBSN)

Berbentuk surat berharga yang diterbitkan langsung pemerintah berdasarkan prinsip syariah Islam sesuai UU No 19 Tahun 2008 Tentang Surat Berharga Syariah Negara. 

4. Efek Beragun Aset (EBA)

Merupakan sebuah efek yang berbentuk hutang, diterbitkan oleh Underlying Aset sebagai bentuk dasar penerbitan. 

5. Sukuk Korporasi

Berbentuk instrumen pendapatan tetap yang bisa diterbitkan berdasarkan dengan prinsip syariah. Sukuk korporasi disesuaikan dengan keuntungan Bapepam & LK Np. IX.A 13 yang membahas tentang Efek Syariah. 

Macam-Macam perbedaan obligasi syariah dan konvensional

Dalam sistem dan cara kerjanya, obligasi syariah dan konvensional tentunya memiliki perbedaan. Pahami segala perbedaannya melalui pembahasan yang ada dibawah ini. 

1. Berdasarkan Pengertian

Berdasarkan-Pengertian

Pada obligasi konvensional, jenis investasi tersebut sama seperti surat berharga yang dijadikan sebagai aset utang oleh pihak-pihak tertentu. Skemanya bisa dinamakan investor selaku pembeli dan pemegang surat utang pada suatu perusahaan.

Setiap investor akan mendapatkan keuntungan dari bunga pinjaman dari perusahaan tempatnya berinvestasi. Lalu bagaimana dengan obligasi syariah? Biasa dikenal dengan istilah sukuk, dimana tergolong alternatif investasi dengan menggunakan syariah Islam. 

Timbal balik hasil yang di dapatkan dalam obligasi syariah cukup menarik, karena investor bisa mendapatkan keuntungan lebih tinggi dibandingkan dengan deposito. Hal itulah yang mendorong masyarakat banyak memilihnya, karena diklaim minim risiko dan lebih aman. 

Obligasi syariah sendiri merupakan jenis investasi yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Investasi tersebut dinilai tidak melanggar hukum agama bahkan tidak mengenakan bunga bagi para penggunanya. 

2. Dilihat Dari Prinsipnya

Dilihat-Dari-Prinsipnya perbedaan obligasi syariah dan konvensional

Dalam sistem obligasi konvensional, jenis investasi mengandalkan prinsip bebas. Artinya dalam pelaksanaan investasi tidak dibatasi dengan berbagai aturan seperti yang dijalankan oleh obligasi syariah. Obligasi syariah umumnya menyesuaikan segala aturan investasi sesuai syariat Islam. 

Namun dalam masalah penerbitan, obligasi syariah masih bisa dilakukan melalui penerbitan non syariah. Hal ini bisa dilakukan asalkan penerbit obligasi syariah tidak menyimpang dengan prinsip syariah yang telah ditetapkan sebelumnya. 

3. Berdasarkan Jenisnya

Berdasarkan-Jenisnya

Perbedaan obligasi syariah dan konvensional bisa dilihat dari berbagai macam jenisnya. Kedua obligasi tersebut memiliki jenis yang berbeda, walaupun bisa diperoleh dengan mudah melalui bank atau lembaga yang sudah resmi ditunjuk oleh pemerintah. 

Jenis-Jenis Obligasi Syariah

1. Sukuk Ijarah

Jenis sukuk ini diterbitkan berdasarkan dari perjanjian penyewaan hak suatu aset pada pihak lain yang bersangkutan. 

2. Sukuk Mudharabah

Diterbitkan berdasarkan dengan perjanjian. Pihak satu berperan sebagai penyedia modal dan pihak lainnya akan menyediakan keahlian. Keuntungan yang akan di dapatkan dari kerjasama ini nantinya akan dibagikan sesuai porsi yang sudah disepakati bersama. 

3. Sukuk Istishna

Diterbitkan berdasarkan kesepakatan jual beli saat memutuskan untuk menanggung pembiayaan suatu proyek.

4. Sukuk Musyarakah

Diterbitkan berdasarkan dengan kerja sama dari kedua belah pihak dalam usaha untuk menggabungkan modal dalam suatu proyek. 

Jenis-Jenis Obligasi Konvensional

1. Municipal bond

Jenis obligasi yang bisa dikeluarkan langsung oleh pemerintah daerah.

2. Corporate bond

Jenis obligasi yang diterbitkan langsung oleh perusahaan tertentu. 

3. Government bond

Jenis obligasi yang memang diterbitkan oleh pemerintah. 

4. Berdasarkan Bunga

Berdasarkan-Bunga perbedaan obligasi syariah dan konvensional

Perbedaan obligasi syariah dan konvensional yang berikutnya yaitu dilihat berdasarkan dengan aturan bunganya. Pada sistem obligasi konvensional, ada ketentuan bagi para investor untuk memberikan bunga saat pengembalian obligasi. 

Berbeda halnya pada obligasi konvensional, karena bentuk pengembaliannya bukan berupa bunga tetapi imbalan yang di dapatkan dari bagi hasil, ujrah atau fee margin. Namun sebelumnya memang sudah ada kesepakatan atau akad dari kedua belah pihak. 

5. Berdasarkan Sifat Dari Instrumennya

Berdasarkan-Sifat-Dari-Instrumennya perbedaan obligasi syariah dan konvensional

Sesuai dengan penjelasan sebelumnya, kedua jenis obligasi tersebut bisa terlihat dari sifat instrumennya. Pada obligasi konvensional, investasi tersebut bisa berupa surat utang atau bisa berupa surat pernyataan utang yang dikeluarkan oleh salah satu pihak. 

Kemudian untuk obligasi syariah atau sukuk, biasanya investasi yang digunakan dalam bentuk sertifikat sebagai bukti pembelian aset tertentu. Rata-rata hasil yang akan diperoleh akan dibagikan sesuai dengan kesepakatan yang dibuat di awal. 

Oleh sebab itu, sukuk bisa dijadikan sebagai bukti kepemilikan atas suatu obligasi berupa Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau underlying asset. Apakah dari sini Anda sudah memahami perbedaan obligasi syariah dan konvensional?

6. Tergantung dengan Biaya yang Perlu Dibayarkan

Tergantung-dengan-Biaya-yang-Perlu-Dibayarkan

Pada sistem obligasi konvensional, investor umumnya akan dikenai biaya administratif. Namun biaya tersebut tanpa ada tambahan biaya dari Dewan Syariah. Selain itu, investor akan dikenakan pungutan OJK sebesar 0,05% dari nilai emisi atau setara dengan Rp750 juta. 

Sedangkan untuk obligasi syariah, investor juga wajib membayar biaya administratif dan juga tambahan biaya untuk Dewan Syariah. Bedanya, pungutan OJK pada obligasi syariah lebih kecil sekitar 0,05% dari nilai emisi atau setara dengan biaya maksimal Rp150 juta. 

Perbedaan obligasi syariah dan konvensional sudah terlihat jelas dari segi instrumen yang digunakan, biaya, prinsip dan juga jenisnya. Obligasi syariah menjalankan investasi berdasarkan dengan hukum syariah yang berlaku, sedangkan obligasi konvensional bersifat umum berdasarkan aturan pemerintah.

Leave a Comment