2 Asas Koperasi Indonesia dan Prinsipnya, Simak Lengkap Disini!

Keberadaan koperasi sudah tidak asing lagi bagi masyarakat di Indonesia, bahkan sudah banyak yang menjadi anggota di dalamnya. Dalam pembentukan koperasi, asas koperasi harus menjadi faktor penting sehingga tercapai semua tujuan yang diharapkan.

Koperasi tidak hanya bermanfaat untuk mensejahterakan anggotanya, tapi juga memiliki manfaat yang lebih luas dalam perekonomian negara. Untuk mencapainya, prinsip koperasi juga perlu diperhatikan agar setiap layanan yang diberikan bisa bermanfaat.

2 Asas Koperasi di Indonesia

Pada dasarnya, setiap negara memiliki kebijakan masing-masing dapat menetapkan asas apa yang berlaku untuk koperasi di negaranya. Untuk Indonesia, ada dua asas yang berlaku dalam koperasi dan kita akan membahasnya dalam artikel berikut ini.

1. Asas Kekeluargaan

Asas pertama yang paling sering dicantumkan sebagai asas dari koperasi adalah asas kekeluargaan. Asas ini bercermin pada kepribadian masyarakat Indonesia yang bersifat turun temurun sehingga asas kekeluargaan masih terjaga di tengah masyarakat Indonesia.

Masyarakat Indonesia terbiasa dalam suasana tolong menolong dan saling peduli satu sama lain, meskipun berbeda suku, agama, ras dan lainnya. Suasana seperti inilah yang membuat koperasi lebih sesuai dengan kebutuhan dan karakter dari masyarakat Indonesia.

Asas koperasi yang satu ini diharapkan mampu memberikan kesadaran bagi anggota atau pihak yang terlibat untuk berpartisipasi di setiap kegiatan koperasi. Tujuannya tidak lain dan tidak bukan untuk kemajuan dari koperasi itu sendiri agar memberikan manfaat.

Koperasi merupakan badan usaha yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat di Indonesia. Tidak heran jika keberadaan koperasi bukan hanya membantu kesejahteraan anggota koperasi itu sendiri, tapi juga ikut andil dalam perekonomian negara.

Tidak ada paksaan bagi masyarakat untuk bergabung menjadi anggota koperasi, artinya mereka yang tergabung dalam anggota koperasi digerakkan oleh kesadarannya sendiri alias sukarela karena kesadaran atas manfaat yang bisa didapatkan dari koperasi tersebut.

Apabila terjadi masalah yang dialami seorang anggota terkait koperasi tersebut, maka masalah tersebut akan ditanggung bersama. Solusi akan dipikirkan bersama dan diambil kesepakatan bersama karena koperasi berdasarkan asas kekeluargaan.

Dengan berlakunya asas kekeluargaan, setia anggota yang tergabung dalam koperasi memiliki kesetaraan hak dan kewajiban, meskipun ada jabatan atau posisi yang berbeda. Artinya, tidak ada anggota yang diberlakukan secara istimewa dibanding anggota lainnya.

Hal ini mencegah terjadinya ketimpangan atau kecemburuan atas keistimewaan salah satu pihak. Masalah tersebut dicegah dengan adanya asas kekeluargaan atau saling bersama dalam mengelola koperasi sehingga manfaat akan dirasakan bersama-sama.

2. Asas Gotong Royong

Asas-Gotong-Royong

Asas koperasi lainnya yang tidak kalah penting dari asas kekeluargaan adalah asas gotong royong. Sebenarnya, istilah kekeluargaan memang tidak bisa dilepaskan dari yang namanya gotong royong atau bekerja sama seperti yang sudah menjadi karakter di Indonesia.

Asas gotong royong sebenarnya merupakan konsekuensi logis dari adanya asas kekeluargaan dari koperasi. Sebagai badan usaha yang berdiri atas asas kekeluargaan, koperasi otomatis juga akan membentuk perilaku gotong royong antar anggotanya.

Asas gotong royong sudah seharusnya menjadi perilaku yang ditanamkan oleh koperasi pada setiap anggotanya. Tanpa adanya gotong royong, asas kekeluargaan tidak akan bisa tercapai jadi setiap anggota harus memiliki kesadaran akan pentingnya asas ini.

Untuk mencapai asas gotong royong, setiap anggota harus memiliki kemauan dan sikap toleransi untuk bekerja sama. Koperasi pasti memiliki visi dan misi yang harus dicapai sehingga kerja sama ini penting untuk mencapai tujuan koperasi yang diharapkan.

Sikap toleransi artinya setiap anggota harus mengakui dan menghargai perbedaan yang ada di antara anggota koperasi agar tidak terjadi kesalahpahaman atau masalah. Pada dasarnya, setiap anggota pasti memiliki perbedaan sehingga toleransi harus diterapkan.

Sedangkan, sikap saling kerja sama artinya saling terbuka dan membantu satu sama lain. Setiap masalah yang ada di koperasi harus diselesaikan bersama sehingga harus ada keterbukaan antara anggota koperasi agar anggota lain bisa membantu permasalahan itu.

Tidak mudah memang mencapai asas gotong royong melalui sikap toleransi dan kerja sama, tapi semua itu bisa dilakukan dengan adanya komunikasi yang baik antar anggota. Aturan koperasi juga harus ditetapkan tanpa pandang bulu agar tidak ada kecemburuan.

Asas koperasi ini tidak bisa terlaksana hanya dengan satu atau beberapa anggota, tapi membutuhkan kerja sama seluruh anggota atau pihak yang terkait dalam koperasi. Baru kemudian, asas kekeluargaan juga akan tercapai sehingga koperasi menjadi lebih maju.

Prinsip Koperasi yang Penting Diketahui

Pelaksanaan kedua asas dari koperasi ini membutuhkan pemahaman lebih dalam tentang prinsip yang berlaku di dalam koperasi. Meskipun setiap koperasi memiliki kebijakan masing-masing dalam menentukan aturannya, tapi harus tetap berpegang pada prinsip ini.

Prinsip koperasi yang berlaku di Indonesia dijelaskan dalam UU 25 tahun 1992 yang juga diterapkan pada setiap organisasi, badan usaha hingga komunitas dengan idealisme dalam menjalankan operasionalnya, termasuk koperasi itu sendiri.

1. Keanggotaan Tidak Dipaksa

Koperasi memberikan peluang bagi siapa saja yang ingin bergabung menjadi anggotanya, meskipun ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan. Namun, tetap saja tidak ada paksaan bagi seseorang untuk menjadi anggota koperasi tersebut alias sukarela.

Jika dirasa koperasi tersebut mampu memberikan manfaat dan sesuai keinginannya, maka orang tersebut bisa mendaftarkan diri menjadi anggotanya. Jika pun tidak, tidak menjadi masalah bagi koperasi karena siapa saja bisa menjadi anggota dengan sukarela.

2. Bersifat Demokratis

Bersifat-Demokratis

Seperti yang sudah disebutkan di atas, koperasi berjalan dengan asas kekeluargaan dan gotong royong. Artinya, pengelolaan koperasi harus bersifat demokratis sehingga kepentingan umum yang akan lebih diutamakan dibanding kepentingan pribadi atau golongan.

Misalnya, terjadi suatu masalah di dalam koperasi, maka solusi yang diambil harus dibicarakan atau musyawarah terlebih dahulu. Pendapat setiap anggota koperasi sangat penting sehingga harus dipertimbangkan dengan asas kekeluargaan tersebut.

3. Pembagian Hasil Usaha Adil

Pembagian-Hasil-Usaha-Adil

Dalam pengelolaan koperasi, pasti ada hasil usaha yang didapatkan dan hasil tersebut harus dibagikan secara adil dengan setiap anggota koperasi sesuai porsi kontribusinya. Pembagian hasil ini biasanya sudah dibicarakan di awal agar tidak terjadi kesalahpahaman.

4. Pemberian Balas Jasa

Pemberian-Balas-Jasa

Sebagian koperasi menerima jasa dari pihak lain demi kemajuan dari koperasi itu sendiri dan untuk meningkatkan keuntungan yang didapatkan. Jasa yang diterima koperasi akan dikembalikan dalam bentuk pemberian balas jasa.

Pemberian balas jasa ini dilakukan sesuai dengan jumlah modal yang sudah diberikan pada koperasi sebelumnya. Dengan begitu, kedua belah pihak saling mendapatkan keuntungan dari kerja sama yang telah dilakukan.

5. Utamakan Kemandirian

Utamakan-Kemandirian

Meski koperasi bisa mendapatkan bantuan dana dari pihak lain, namun harapan dibentuknya koperasi adalah kemandirian. Artinya, koperasi bisa berjalan sendiri dengan kontribusi para anggota di dalamnya sehingga bukan hanya mendapatkan untung, tapi juga mandiri.

Mengembangkan sebuah koperasi dengan karakter anggota yang berbeda-beda memang tidak mudah. Itulah mengapa penting memahami asas koperasi dan menerapkannya untuk mencapai visi dan misi yang sudah disepakati sebelumnya.

Leave a Comment

  • https://digital.c2isante.fr/glpi/
  • http://test.nflalumni.org/
  • https://glpi.drimaes.com/
  • https://ankahair.com/wp-includes/
  • https://kmvholding.turist-kavkaz.ru/
  • https://mfbm.bangsamoro.gov.ph/
  • https://cesu.cps.sp.gov.br/
  • https://binaes.cultura.gob.sv/
  • https://astroline.myprm.com/css/
  • https://sorobanaqvn.edu.vn/