Aspek Hukum dalam Bisnis, Dasar, dan Ruang Lingkupnya

Dalam memulai usaha sendiri, terdapat macam-macam risiko yang harus dihindari dan dihadapi. Salah satunya adalah pelanggaran kesepakatan yang dapat ditemui di dalam usaha maupun antar-pelaku usaha. Untuk mengatasi hal ini, diperlukan pemahaman mengenai aspek hukum dalam bisnis.

Mengapa demikian? Pelanggaran kesepakatan tidak hanya berbicara soal kerugian kecil, namun juga kerugian besar, termasuk dalam mempengaruhi kondisi keuangan. Dengan begitu, hukum bisnis memiliki peran penting dalam menjalankan usaha.

Bagaimana Hukum dalam Bisnis?

Bagaimana-Hukum-dalam-Bisnis

Aspek hukum, termasuk dalam bisnis, menjadi suatu kaidah yang berperan dalam mengatur perihal tata cara pelaksanaan aktivitas dalam perdagangan, keuangan, serta industri yang berhubungan dengan produksi, jasa, dan pertukaran barang menggunakan uang.

Tiap-tiap aktivitas yang melaksanakan bisnis atau usaha memerlukan keberadaan hukum dalam rangka menegakkan sekaligus melindungi keadilan. Tidak berbeda dengan bidang lain, keberadaan hukum adalah hal penting.

Dengan sifat mengikat, hukum bisa memaksa seseorang untuk bertanggung jawab dan takut akan tindakan-tindakan yang melanggar peraturan. Jika hukum tidak ada, seluruh aktivitas akan kacau; tidak dapat berjalan dengan efisien dan efektif.

Karena itu, aspek hukum dalam bisnis menjadi poin penting bagi para pemilik usaha. Mereka harus mengetahui dahulu aturan-aturan apa saja yang ada di ranah bisnis. Maka, perlu untuk belajar tentang hukum agar bisnis siap untuk berdiri dengan kokoh.

Tujuan dan Fungsi Hukum dalam Bisnis

Tujuan-dan-Fungsi-Hukum-dalam-Bisnis

Hukum di dalam bisnis dibuat untuk mengatur serta melindungi usaha dari macam-macam risiko yang bisa jadi muncul di masa mendatang. Tujuan adanya hukum dalam berbisnis antara lain sebagai berikut.

  1. Menciptakan suatu bisnis yang aman dan adil bagi para pelaku.
  2. Mendorong perbaikan pada sistem keuangan atau perbankan.
  3. Menyediakan jaminan dalam fungsi sistem keamanan dalam pasar secara efisien dan efektif.
  4. Melindungi usaha dengan bentuk-bentuk tertentu, khususnya Usaha Kecil Menengah (UKM).
  5. Melindungi para pelaku usaha dan/atau pelaku ekonomi ketika usaha berjalan.

Pada dasarnya, keberadaan hukum berfungsi untuk mendorong terciptanya keadilan, keamanan, dan sebagai upaya dalam melindungi masyarakat di suatu negara. Sementara itu, fungsi hukum dalam berbisnis antara lain sebagai berikut.

  1. Hak dan kewajiban dalam berbisnis dapat dipahami oleh seluruh pelaku bisnis.
  2. Pelaku usaha memperoleh sumber informasi yang bermanfaat.
  3. Menciptakan aktivitas bisnis dengan sikap adil, jujur, sehat, dan dinamis karena keberadaan hukum yang sifatnya sudah pasti.
  4. Para pelaku usaha akan memahami hak dan kewajiban mereka saat memulai usahanya. Ini mendorong aktivitas-aktivitas yang menyimpang dapat diminimalisir.

Sumber Hukum dalam Bisnis

Berbicara tentang aspek hukum dalam bisnis, terdapat sumber-sumber utama yang juga berlaku, di antaranya adalah sebagai berikut.

1. Materiil

Sumber ini memiliki sudut pandang isi serta sumber dari faktor-faktor yang membentuk isi dari hukum tersebut, seperti tata hukum negara lain, faktor agama atau kepercayaan, budaya, sosial-ekonomi, sosiologis, dan lain sebagainya.

2. Formil

Sumber hukum ini berhubungan dengan tata cara atau prosedur pembentukan langsung. Sumber formil bisa dipakai dalam upaya membentuk suatu hukum. Sumber ini sendiri didasarkan pada UUD 1945, Peraturan UU, peraturan daerah, dan aturan resmi lain.

Aspek dan Ruang Lingkup Hukum dalam Bisnis

Aspek hukum dalam ekonomi dan bisnis memiliki aspek-aspek penting sebagai berikut.

  1. Kontrak, yakni suatu perjanjian yang akan menjadi sumber utama. Semua pihak yang dilibatkan wajib tunduk terhadap kesepakatan dalam perjanjian atau kontrak.
  2. Kebebasan, di mana isi perjanjian dibentuk secara bebas berdasarkan kesepakatan yang dibentuk bersama pihak-pihak yang terlibat.

Ruang lingkup dalam hukum bisnis juga bermacam-macam. Seluruhnya telah dituliskan pula dalam undang-undang resmi. Ruang lingkup tersebut di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Transaksi jual-beli, termasuk impor dan ekspor, mengatur kegiatan jual-beli, peraturan ekspor-impor, serta ketentuan mengenai transaksi yang diizinkan, dan lainnya.
  2. Ketenagakerjaan, yakni hukum yang mengatur hak dan kewajiban dalam mempekerjakan karyawan di suatu perusahaan.
  3. Badan usaha, seperti PT, CV, dan firma, terdapat aturan mengenai pembentukan macam-macam badan usaha atau jasa.
  4. Hak Kekayaan Intelektual, yakni hukum untuk melindungi seseorang dari tindakan plagiat atau pencurian saat menciptakan suatu karya. Bentuk HKI dapat berupa desain, copyright, trademark, hak paten, dan sebagainya.
  5. Penanaman modal, seperti investasi. Isinya ialah kesepakatan antara pihak penerima modal serta penanam modal.
  6. Jaminan utang, berisi perjanjian dan hukum mengenai jaminan utang yang terjadi antara pemohon dan pemberi.
  7. Gagasan bisnis, mirip seperti HKI. Hukum berperan untuk melindungi bisnis dari tindakan penjiplakan gagasan bisnis yang sebelumnya belum eksis.
  8. Pembuatan kontrak, di mana surat perjanjian sebaiknya tidak dibuat dengan asal-asalan. Terdapat beberapa elemen yang wajib dipatuhi, seperti kesepakatan, pemenuhan kewenangan, tujuan, serta hak dan kewajiban.

Manfaat Mempelajari Aspek Hukum dalam Bisnis

Manfaat-Mempelajari-Aspek-Hukum-dalam-Bisnis

Pentingnya aspek-aspek hukum ini tentu memiliki alasan tersendiri. Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, memahami aspek hukum ketika mulai berbisnis didasarkan pada beberapa alasan berikut ini.

1. Perlindungan

Dengan memahami aspek-aspek hukum, pelaku usaha beserta bisnis yang dijalankan dapat memperoleh perlindungan bila suatu hari nanti terdapat permasalahan yang menimpa. Misalnya, dengan memahami HKI, tindakan penjiplakan dapat dihindari agar kerugian tidak terjadi.

2. Keadilan

Tujuan utama adanya hukum ialah menjadi alat dalam menegakkan keadilan di dalam kehidupan. Keadilan penting bagi pemilik usaha dan pekerja. Dengan adanya hukum dan aturan, keadilan bisa diterapkan sehingga pihak tidak merasa dirugikan dari berbagai sisi.

3. Keamanan

Tugas utama hukum adalah menciptakan kondisi yang aman agar setiap kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar. Misalnya, hukum yang mengikat kerja sama antar beberapa pihak dapat meminimalisir tindakan kriminal di masa mendatang.

4. Menandakan Masyarakat yang Baik

Tidak hanya memahami, tetapi juga menaati aturan-aturan yang ada dalam peraturan dan undang-undang menunjukkan tingkat kesadaran dan kepatuhan sebagai masyarakat bernegara. Mematuhi hukum pun pada memberikan dampak yang baik dalam setiap kegiatan.

5. Memperluas Pengetahuan

Memahami aspek-aspek hukum tentunya dapat sekaligus menambah serta memperluas pengetahuan seseorang, terutama di ranah bisnis dan hukum. Mereka akan mempelajari apa-apa saja yang menjadi larangan dan bukan ketika menjalankan usahanya.

Bagi para pelaku bisnis yang akan memulai usaha, membaca hukum tentang bisnis dapat dimulai dari hukum tentang ketenagakerjaan, pengurusan pajak, dan pemilihan lokasi usaha.

Contoh Kasus Mengenai Aspek Hukum dalam Bisnis

Contoh-Kasus-Mengenai-Aspek-Hukum-dalam-Bisnis

PT ABC adalah suatu perusahaan supplier. Suatu hari, PT DEF meminjam sebesar Rp100.000.000 dan keduanya sepakat menandatangani perjanjian hutang. Kesepakatan mengatakan bahwa hutang itu harus dilunaskan paling lambat tiga bulan sesudah pinjaman disalurkan.

Pada tanggal kesepakatan, PT DEF ternyata belum bisa melunasi sesuai kesepakatan. Masalah tersebut mengacu pada sumber hukum dalam bisnis, yakni KUHPerdata. Perjanjian tersebut pun bisa dijadikan sebagai dasar hukum.

Apabila dalam perjanjian tidak ada rincian perihal ganti rugi atau cara penyelesaian ketika salah satu pihak melakukan tindak pelanggaran, maka sengketa seperti ini sulit untuk diselesaikan. Telebih lagi bila terdapat pihak yang tidak menjalankan itikad baik dalam mengerjakan tanggung jawabnya.

Contoh kasus ini menekankan bahwa aspek hukum dalam berbisnis penting untuk diketahui serta dipahami para pelaku bisnis. Karena UU hanya berisi aturan umum, maka tidak cukup untuk mengatasi masalah di antara rekan bisnis. Salah satunya adalah kesepakatan dalam pembayaran hutang.

Pengetahuan dasar mengenai aspek hukum dalam bisnis adalah modal penting dalam memulai usaha. Dengan berlandaskan hukum, maka kegiatan bisnis dapat berjalan dengan adil, aman, serta berpayung perlindungan dari aturan-aturan yang berlaku.

Leave a Comment