Asuransi Melahirkan: Pengertian, Jenis-jenisnya, dan Cara Klaim

Di Indonesia sendiri ada banyak jenis asuransi yang bisa digunakan masyarakat, salah satu adalah asuransi melahirkan. Jenis asuransi ini cukup penting terutama bagi para wanita yang baru saja menikah.

Dengan memiliki asuransi yang dapat mengcover biaya melahirkan, setiap pasangan suami istri tidak perlu lagi memikirkan lonjakan tagihan rumah sakit. Sehingga mereka bisa lebih fokus menjaga kesehatan kandungan dan mempersiapkan kelahiran bayinya.

Apa Itu Asuransi Melahirkan?

Apa-Itu-Asuransi-Melahirkan

Jenis asuransi satu ini bisa juga disebut sebagai asuransi kehamilan atau asuransi persalinan. Asuransi persalinan ini adalah produk asuransi yang memberikan proteksi dari berbagai biaya yang dikeluarkan, selama menjalani proses kehamilan hingga persalinan.

Bentuk proteksi dan manfaat yang ditawarkan mampu mengurangi besarnya biaya medis yang berkaitan dengan kehamilan, contohnya seperti:

  1. Biaya pemeriksaan
  2. Biaya persalinan
  3. Tanggungan biaya medis ketika mengalami keguguran

Pada umumnya, asuransi persalinan memiliki masa tunggu 12 bulan sebelum nasabah mendapatkan manfaat layanannya. Meskipun umumnya begitu, ada juga beberapa perusahaan penyedia asuransi persalinan yang tidak menerapkan periode masa tunggu.

Sehingga nasabah akan tetap mendapatkan proteksi sesuai perjanjian di polis asuransi kapan saja dibutuhkan.

Jenis-Jenis Asuransi Persalinan

Layaknya produk asuransi lainnya, asuransi persalinan juga memiliki peran penting dalam menjamin semua proses kehamilan hingga persalinan selesai. Apalagi biaya persalinan saat ini cukup mahal terutama untuk jenis persalinan caesar.

Bagi yang tertarik menggunakan asuransi persalinan untuk mempersiapkan masa kehamilan dan persalinan, sebaiknya kenali dulu jenis-jenisnya. Berikut beberapa jenis asuransi melahirkan yang patut diketahui:

1. Asuransi Jiwa Melahirkan

Asuransi-Jiwa-Melahirkan

Jenis asuransi satu ini menyediakan uang pertanggungan ketika terjadi risiko komplikasi saat menjalani persalinan. Sebagai contohnya, perusahaan asuransi jiwa akan memberikan uang pertanggungan ketika bayi yang dilahirkan meninggal dunia atau cacat.

Jenis asuransi jiwa satu ini sama seperti asuransi jiwa pada umumnya hanya saja ditambahkan manfaat tambahan atau rider. Berupa perlindungan dari semua biaya persalinan dan biaya pemeriksaan kehamilan.

2. Asuransi Kesehatan Swasta

Asuransi-Kesehatan-Swasta-scaled

Jenis asuransi persalinan satu ini memberikan proteksi berupa:

  1. Biaya persalinan, baik proses persalinan normal maupun caesar
  2. Biaya NICU
  3. Biaya keguguran
  4. Biaya pemeriksaan untuk mencegah terjadinya risiko komplikasi

Biasanya asuransi kesehatan swasta tidak hanya memberikan proteksi atas biaya persalinan dan biaya pemeriksaan kehamilan saja. Tapi juga memberikan perlindungan terhadap gangguan kesehatan yang merugikan fisik tertanggung.

Manfaat Memiliki Asuransi Persalinan

Manfaat-Memiliki-Asuransi-Persalinan

Ada banyak manfaat yang akan didapatkan oleh para pengguna asuransi untuk melahirkan, sehingga tidak ada ruginya untuk mulai menggunakannya. Berikut beberapa manfaat menggunakan asuransi persalinan yang perlu dipahami.

1. Menurunkan Angka Kematian Bayi

Banyak ibu muda yang enggan melakukan pemeriksaan rutin selama proses kehamilan karena mahalnya biaya medis di Indonesia. Hal ini membuat banyak bayi yang meninggal dunia setelah dilahirkan karena kurangnya perhatian khusus.

Dengan menggunakan asuransi melahirkan caesar, setiap perempuan bisa memeriksakan kandungannya secara rutin tanpa perlu memikirkan biaya medis yang mahal. Untuk mencegah risiko yang dapat membahayakan bayi.

2. Meringankan Beban Biaya Persalinan

Seperti yang diketahui hal-hal berbau medis pasti membutuhkan biaya yang cukup mahal, termasuk dalam proses persalinan. Banyak ibu yang kehilangan nyawa dan bayinya karena tidak mendapatkan penanganan persalinan yang tepat.

Misalnya, ketika dokter menyarankan seorang ibu hamil untuk melakukan proses persalinan secara caesar untuk menghindari risiko yang membahayakan nyawanya.Tapi, wanita tersebut menolak dengan alasan tidak memiliki cukup uang untuk melakukan proses persalinan dengan metode caesar.

Masalah demikian tidak akan terjadi jika masyarakat mulai menggunakan asuransi melahirkan caesar. Selain, dapat meringankan biaya persalinan asuransi ini juga dapat membantu para wanita mendapatkan perawatan dan penanganan yang tepat.

3. Menjamin Fasilitas Persalinan

Persalinan merupakan hal penting yang harus diperhatikan dengan matang, karena proses persalinan membutuhkan prosedur medis yang baik. Supaya keselamatan ibu dan buah hatinya bisa terjamin dengan baik.

Melalui asuransi persalinan caesar Anda akan mendapatkan jaminan fasilitas persalinan yang memadai. Tidak hanya dalam proses persalinan saja, tertanggung akan mendapatkan fasilitas kesehatan yang lengkap selama masa kehamilan.

Dengan begitu, setiap orang tidak perlu lagi mencemaskan besarnya tagihan rumah sakit saat menggunakan fasilitas dan layanan persalinan yang terbaik.

Biaya Premi Asuransi Persalinan

Biaya-Premi-Asuransi-Persalinan

Sebenarnya setiap produk asuransi memberlakukan nilai premi yang beragam karena tergantung dengan kebijakan dan kelengkapan manfaat polisnya.

Namun, pada umumnya asuransi melahirkan ditawarkan sebagai manfaat tambahan atau disebut rider. Itulah mengapa, jika ingin mendapatkan proteksi dari biaya persalinan dan biaya pemeriksaan kehamilan.

Nasabah atau pemegang polis harus membeli asuransi dasar terlebih dahulu, tapi ada juga beberapa perusahaan asuransi yang menawarkan produk asuransi persalinan sebagai produk utama.

Namun, untuk besaran biayanya sendiri tentu akan lebih ringan bila dibandingkan dengan nilai premi yang mengharuskan Anda membeli asuransi dasar, seperti asuransi jiwa atau asuransi kesehatan.

Kebijakan Polis pada Asuransi Persalinan

Kebijakan-Polis-pada-Asuransi-Persalinan

Mengenai kebijakan polisnya, pada umumnya perusahaan asuransi memiliki aturan yang berbeda-beda. Sehingga nasabah perlu mencari informasi lebih lanjut mengenai produk asuransi persalinan yang akan dipilih.

Namun, biasanya syarat umum dalam mengajukan asuransi persalinan, berikut beberapa persyaratan tersebut:

  1. Tertanggung berusia 18 hingga 40 tahun.
  2. Wanita dengan umur kehamilan mulai dari 20 minggu hingga 32 minggu.
  3. Setelah tertanggung menjalani proses persalinan, maka akan secara otomatis masa pertanggungan asuransi akan berakhir.
  4. Ketika terjadi komplikasi pada proses persalinan atau dalam masa kehamilan, maka proteksi asuransi akan tetap aktif hingga 30 hari setelah bayi  tersebut dilahirkan.
  5. Sementara untuk masa pertanggungan pada bayi dimulai dari 20 minggu saat bayi tersebut di dalam kandungan dan dapat diperpanjang hingga bayi tersebut berumur 99 tahun.
  6. Proses underwriting asuransi mengacu pada hasil dari USG 2 dimensi di usia kehamilan menginjak 20 minggu atau lebih.

Cara Klaim Asuransi Persalinan

Cara-Klaim-Asuransi-Persalinan

Bagi sebagian orang yang belum pernah menggunakan produk asuransi apapun, pasti masih bingung tentang cara melakukan klaim asuransi melahirkan. Sebenarnya cara klaim asuransi ini cukup mudah dan tidak terlalu jauh berbeda dengan jenis asuransi lainnya.

Untuk cara klaim asuransi dengan sistem reimbursement, nasabah atau pihak tertanggung harus menyiapkan sejumlah formulir pengajuan klaim dan dokumen pendukung lainnya.

Setelah lengkap, barulah bisa dikirim ke pihak perusahaan yang mengelola produk asuransi persalinan tersebut. Proses verifikasi pengajuan klaim asuransi persalinan, pada umumnya membutuhkan waktu sekitar 14 hari atau kurang lebih selama 2 mingguan.

Untuk mengajukan klaim asuransi persalinan dengan sistem reimbursement ada beberapa berkas yang harus dipersiapkan, di antaranya adalah:

  1. Kuitansi atau bukti tagihan asli terkait rincian biaya perawatan medis
  2. Rincian obat yang digunakan selama menjalani perawatan medis
  3. Resume medis yang dikeluarkan oleh dokter yang melakukan penanganan
  4. Fotokopi hasil laboratorium dan penunjang lainnya
  5. Materai

Namun, jika nasabah menggunakan jenis asuransi persalinan yang memiliki sistem klaim cashless.  Pihak tertanggung atau nasabah cukup menunjukkan kartu anggota asuransi dan KTP ke pihak administrasi di rumah sakit yang sudah menjadi mitra asuransi tersebut.

Dari penjelasan di atas bisa diketahui bahwa ada dua metode pengajuan klaim asuransi melahirkan. Sistem klaim dengan metode cashless merupakan cara yang paling praktis namun tidak semua produk asuransi menggunakan metode tersebut.

Leave a Comment