7 Jenis-jenis Asuransi, Penjelasan dan Manfaatnya

Menjamin perlindungan terhadap diri sendiri, keluarga dan barang berharga menjadi hal yang perlu diperhatikan. Asuransi hadir sebagai salah satu cara untuk menjamin perlindungan dan meringankan beban ketika suatu hal yang tidak diinginkan terjadi. Terdapat banyak jenis-jenis asuransi di Indonesia.

Jenis tersebut tergantung dengan hal yang ingin dilindungi. Ada asuransi jiwa, asuransi khusus untuk pendidikan, kesehatan, kendaraan dan lain-lain. Lalu, apa saja yang membedakan antara jenis asuransi tersebut?

Apa itu Asuransi?

Apa-itu-Asuransi

Menurut KBBI, asuransi memiliki arti sebagai pertanggungan. Hal tersebut berhubungan dengan perjanjian antara dua pihak. Pihak pertama adalah pihak yang tertanggung dan pihak kedua adalah penanggung.

Perjanjian tersebut menghasilkan kerjasama. Dimana, pihak pertama harus membayar sejumlah uang sebagai bentuk kewajiban. Kemudian, pihak kedua akan memberikan jaminan perlindungan terhadap pihak pertama, sesuai dengan isi perjanjian.

Dalam hal ini, pihak pertama atau pihak yang tertanggung adalah seorang pemilik asuransi, sedangkan pihak kedua merupakan perusahaan atau lembaga yang menyediakan jaminan perlindungan. Semua perjanjian yang telah dilakukan, ditulis dalam dokumen yang disebut sebagai polis.

Jumlah iuran yang harus dibayar pemilik asuransi, tertulis dengan jelas dalam polis tersebut. Premis adalah istilah yang dipakai untuk menyebutkan iuran yang harus dibayar tersebut.

Selain itu, polis juga berisi tentang jenis perlindungan yang akan didapatkan oleh pemilik asuransi. Ketika pemilik asuransi mengalami hal yang tidak diinginkan, pada saat itulah pemilik asuransi bisa mengajukan klaim.

Secara harfiah, klaim memiliki arti sebagai pengajuan secara resmi yang dilakukan oleh pemilik asuransi pada pihak perusahaan asuransi. Setelah klaim diajukan, perusahaan akan mengatur pencairan dana yang akan didapatkan pemilik asuransi tersebut.

Manfaat Memiliki Asuransi

Manfaat-Memiliki-Asuransi

Sesuai artinya, jenis-jenis asuransi memberikan pelayanan perlindungan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan. Hal-hal tersebut misalnya kerusakan dan kehilangan barang berharga, sampai kematian. Adanya asuransi membantu untuk meringankan beban para pemiliknya.

Selain manfaat tersebut, ternyata ada beberapa manfaat lain dari asuransi, diantaranya:

  1. Sebagai bentuk investasi bagi masa depan.
  2. Memberikan perlindungan terhadap hal-hal tidak diinginkan yang bisa terjadi kapan saja.
  3. Meringankan beban yang diterima ketika terjadi hal yang tidak diinginkan.
  4. Mampu mengurangi kerugian yang diterima ketika tertimpa musibah.

Jenis-Jenis Asuransi Di Indonesia

Perusahaan asuransi menawarkan berbagai jenis asuransi sesuai dengan hal atau barang yang ingin dilindungi. Mulai dari perlindungan terhadap jiwa, kesehatan hingga barang berharga dan pendidikan menjadi beberapa contoh jenis asuransi.

Penanggungan yang didapat para pemilik asuransi akan sesuai dengan jenis asuransi yang telah dipilih. Oleh karena itu, sebelum mulai memiliki asuransi, penting sekali untuk mengetahui jenis-jenis asuransi di Indonesia.

Setidaknya ada 7 jenis asuransi secara umum. Jenis asuransi itu diantaranya asuransi jiwa, kesehatan, pendidikan, kendaraan, kecelakaan, korporasi, hari tua dan perjalanan.

1. Jenis Asuransi Jiwa

Jenis-Asuransi-Jiwa

Sesuai namanya, jenis asuransi ini memberikan jaminan perlindungan terhadap jiwa seseorang. Itu artinya, klaim asuransi bisa diajukan ketika seseorang meninggal. Asuransi ini bisa diajukan untuk diri sendiri ataupun anggota keluarga.

Meskipun dana asuransi bisa dicairkan ketika pemilik asuransi sudah meninggal, ada juga beberapa perusahaan yang mengizinkan pencairan asuransi sebelum pemilik asuransi meninggal. Oleh karena itu, sangat penting untuk mengetahui secara detail tentang metode yang ditawarkan perusahaan asuransi.

Terdapat 3 jenis asuransi jiwa yang perlu diketahui, yakni:

a. Asuransi Jiwa Berjangka

Jenis asuransi jiwa yang satu ini cocok dimiliki oleh orang memiliki penghasilan kecil dan tidak tetap. Hal ini dikarenakan jumlah premi yang harus dibayarkan bisa diatur oleh pemilik asuransi. Jumlah yang ditawarkan juga relatif murah dibandingkan dengan jenis asuransi jiwa yang lain.

Selain premi, pemilik asuransi juga bisa mengatur jangka waktu perlindungan yang akan didapatkan. Jangka waktu tersebut bisa dimulai selama 5 tahun hingga 20 tahun.

Hal lain yang didapat pemilik asuransi adalah jumlah premi tidak akan hangus, walaupun selama jangka waktu tidak ada klaim asuransi. Artinya, jika selama jangka waktu yang telah ditentukan pemilik asuransi baik-baik saja, premi yang telah dibayar tetap bisa dikembalikan kepada pemiliknya.

b. Asuransi Jiwa Seumur Hidup

Jenis-jenis asuransi ini memberikan jaminan perlindungan sepanjang hidup. Namun, tetap ada batasan waktu yang ditetapkan yakni selama 100 tahun. Selain berguna sebagai asuransi, jenis asuransi jiwa ini juga dapat digunakan sebagai investasi masa depan.

c. Asuransi Jiwa Dwiguna

Asuransi yang didapatkan dari jenis asuransi jiwa yang satu ini adalah asuransi jiwa berjangka. Namun, pemilik asuransi juga bisa menjadikan jenis asuransi ini sebagai tabungan, karena premi bisa ditarik kapan saja, bahkan sebelum kontak asuransi berakhir.

2. Jenis Asuransi Kesehatan

Jenis-Asuransi-Kesehatan

Menurut jenis asuransi ini, kesehatan adalah hal yang dijamin perlindungannya. Pemilik asuransi ini memiliki keringanan untuk membayar biaya kesehatan seperti operasi, biaya cek lab, rawat inap, rawat jalan dan jenis pengobatan lainnya.

BPJS adalah salah satu asuransi kesehatan yang dikelola oleh pemerintah. Tujuannya untuk membantu masyarakat dalam meringankan beban biaya perawatan ketika sakit. Namun, fasilitas yang didapatkan juga tergantung dengan jumlah iuran yang dibayar.

3. Jenis Asuransi Pendidikan

Asuransi-Pendidikan

Salah satu jenis-jenis asuransi ini biasanya diperlukan bagi pasangan suami istri yang telah memiliki anak. Asuransi pendidikan akan menjamin perlindungan biaya pendidikan anak di masa yang akan datang. Hal ini akan memudahkan orang tua untuk mempersiapkan kebutuhan pendidikan anaknya.

Asuransi ini menawarkan jenis asuransi dwiguna, dimana biaya pendidikan anak akan terjamin jika orang tua mengalami kecelakaan yang mengakibatkannya tidak bisa mencari nafkah. Selain itu, jenis asuransi pendidikan yang lain yakni asuransi unit link.

Dengan jenis asuransi tersebut, anak akan mendapatkan jaminan pendidikan sesuai dengan tingkat pendidikan anak. Jenis asuransi ini juga menjadi kombinasi antara asuransi jiwa serta investasi.

4. Jenis Asuransi Kendaraan

Asuransi-Kendaraan

Kendaraan adalah salah satu barang berharga yang perlu dilindungi. Hal tidak terduga yang bisa terjadi adalah kecelakaan dan kehilangan. Pemilik kendaraan harus menderita kerugian jika hal tersebut terjadi. Disinilah fungsi dari asuransi kendaraan.

Jika kendaraan sudah memiliki asuransi, maka pemilik bisa menjadi lebih tenang. Dan jika hal tidak terduga terjadi, asuransi akan membantu meringankan biaya kerugian yang diterima.

5. Jenis Asuransi Kecelakaan

Asuransi-Kecelakaan

Kecelakaan adalah salah satu kejadian yang tidak bisa diprediksi. Apalagi di lingkungan pekerjaan, tidak sedikit pekerjaan yang rentan dengan risiko besar seperti kematian. Ada baiknya bagi yang memiliki pekerjaan seperti ini, bisa mendaftarkan diri untuk memiliki asuransi kecelakaan.

6. Jenis Asuransi Korporasi

Asuransi-Korporasi

Karyawan menjadi salah satu aset berharga perusahaan, karena kinerja perusahaan yang baik juga berasal dari kerja keras karyawan. Sebagai salah satu aset berharga, karyawan berhak mendapat perlindungan yakni melalui asuransi korporasi.

Jenis asuransi ini bisa berbentuk asuransi jiwa kelompok atau asuransi kesehatan kelompok. Jadi, pemilik polis asuransi adalah karyawan tetap yang aktif bekerja di sebuah perusahaan tertentu.

7. Jenis Asuransi Hari Tua

Asuransi Hari Tua

Terdapat beberapa pekerjaan yang menyebabkan seseorang tidak menerima dana pensiun. Asuransi hari tua menjadi solusi bagi masalah tersebut. Dengan memiliki jenis asuransi ini, seseorang yang tidak menerima dana pensiun, bisa memperoleh uang hasil investasinya untuk masa tua.

Asuransi jiwa, kesehatan, kendaraan, hingga hari tua adalah jenis-jenis asuransi di Indonesia. Adanya asuransi mampu memberikan ketenangan dan meringankan beban kerugian yang diterima ketika ditimpa musibah. Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui tentang asuransi dan jenis-jenisnya.

Leave a Comment