2 Cara Melaporkan Pemerasan Online dan Offline

Sebagai antisipasi, setiap warga digital disarankan untuk setidaknya tahu dan memahami bagaimana cara melaporkan pemerasan online. Mengapa?

Karena seperti semua hal lain, internet tak hanya membawa dan berisi banyak hal positif tapi juga banyak yang negatif dan bahkan merugikan secara finansial.

Misalnya kasus pemerasan online berkedok aplikasi pinjol atau kasus pencurian data-data pribadi lewat situs web berbahaya yang baru dikunjungi.

Data itu akan digunakan pelaku untuk meminta sejumlah dana atau jika tidak maka data akan disalahgunakan, seperti untuk tindakan pornografi, identitas penipuan, dsb.

Cara Melaporkan Pemerasan

Cara-Melaporkan-Pemerasan-Online

Dalam dunia hukum, pemerasan online masuk ke dalam kategori tindak pidana atau populer dengan sebutan “cyber crime” jika dalam istilah internasional. 

Definisi tindak pidana secara umum adalah tindakan yang disengaja oleh seseorang atau sekelompok orang yang menentang hukum dan menyebabkan kerusakan fisik / psikologis, atau kerusakan / kehilangan harta benda.

Menurut isi dari Pasal 4 Ayat 1 Nomor 23 Tahun 2007 tentang Daerah Hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia dan menurut Pasal 1 Angka 24 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), setiap warga negara Indonesia yang menjadi korban dari tindak pidana berhak untuk melaporkannya kepada pihak berwajib. 

Cara melaporkan pemerasan bisa secara offline dengan datang langsung ke kantor polisi, dan bisa juga secara online lewat beberapa cara. Berikut masing-masing penjelasannya:

Cara Melaporkan Pemerasan Online Secara Offline (Datang ke Kantor Polisi)

Cara-Melaporkan-Pemerasan-Online-Secara-Offline-Datang-ke-Kantor-Polisi

Inilah empat langkahnya:

1. Tetap Tenang

Merasa panik, cemas, dan takut adalah reaksi yang sangat wajar saat seseorang mengalami situasi yang tidak diinginkan seperti cyber crime tadi.

Namun, langkah pertama dan terpenting untuk menghadapi segala situasi adalah tetap tenang agar bisa berpikir logis dan mengambil tindakan yang terbaik / piling tepat.

Jadi sebelum mulai melakukan hal lain apapun, cobalah untuk menenangkan diri terlebih dahulu.

Mencoba tenang seorang diri dalam situasi diancam / diperas memang tidak mudah, karena itu cobalah untuk berbagi cerita dengan orang tua, sahabat, atau orang terpercaya lain agar beban yang ada bisa sedikit berkurang. 

Jika perasaan panik terus ada di pikiran, maka nantinya langkah-langkah selanjutnya tidak bisa dilakukan dengan maksimal dan seringkali seseorang yang sering panik cenderung melakukan kesalahan yang bisa saja justru merugikan diri sendiri. 

Ingatlah bahwa dalam hal ini Anda adalah korban dan bukan tersangka, dan di sini Anda dipastikan akan mendapat perlindungan dan pertolongan hukum, jadi jangan terlalu khawatir.

2. Kumpulkan Seluruh Bukti

Setelah kondisi pikiran sudah lebih baik dan suasana hati menjadi lebih tenang, sekarang cobalah untuk mulai mengumpulkan bukti-bukti dari pemerasaan online yang Anda alami. 

Bukti ini bisa apa saja dan jangan remehkan bukti terkecil sekalipun yang mungkin Anda anggap tidak penting.

Karena bukti yang menurut orang awam tidak penting, bisa menjadi begitu berarti untuk pihak kepolisian.

Buktinya bisa dalam bentuk screenshoot, foto-foto, history chat, rekaman telepon / suara, rekaman video, URL, ataupun lainnya. 

Agar lebih mudah bagi pihak kepolisian dan proses pelaporan juga lebih cepat, kumpulkan seluruh bukti (jika buktinya banyak) dalam satu flashdisk atau memory card yang sama.

Bisa juga dengan dimasukkan ke dalam kepingan dvd / cd, atau dalam bentuk cetak jika buktinya berupa chat misal. 

Bukti-bukti ini sekaligus akan menjadi tameng bagi pihak pelapor jika misalnya pihak tersangka menyangkal semua tuduhan dan malah menyerang balik karena merasa namanya dicemarkan misal.

Jika bukti-buktinya kuat, maka tersangka tidak akan bisa mengelak atau mengatakan bahwa laporan ini palsu.

Baca juga : Cara Melaporkan Perusahaan yang Curang ke Disnaker

3. Datangi Kantor Polisi Terdekat

Langkah selanjutnya dalam cara melaporkan pemerasan online adalah datang ke kantor polisi.

Tidak harus datang ke kantor polisi pusat, cukup ke kantor polisi di kota masing-masing dan yang lokasinya paling dekat dengan tempat tinggal. Sebenarnya juga tidak harus ke Polri, tapi bisa juga ke Polres. 

Saat datang ke Polres, sebaiknya pihak korban didampingi oleh keluarga atau orang terdekat lainnya karena biasanya kondisi fisik dan psikis masih belum begitu stabil.

Jika memang memiliki dana lebih, maka bisa juga datang dengan pihak pengacara.

4. Menuju Ruang SPKT

SPKT merupakan salah satu ruangan yang ada di setiap kantor polisi dan merupakan singkatan dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu.

Maksud kedatangan dan bukti-bukti yang sudah dibawa bisa langsung diberikan kepada petugas yang ada di dalam ruangan ini.

Petugas juga akan menanyakan data diri dari pihak pelapor (korban), kronologi kejadian, dan beberapa pertanyaan lain terkait kejadian yang baru saja dialami. 

Pada langkah ini, pihak pelapor hanya perlu mengikuti seluruh arahan dari petugas kepolisian.

Jika prosesnya sudah selesai, maka pihak petugas biasanya akan memberikan surat tanda penerimaan laporan kepada pihak pelapor dan meminta pelapor untuk pulang.

5. Laporan Diproses

Sementara pihak pelapor menunggu hasil laporan di rumah, pihak kepolisian akan mempelajari data-data laporan dan membuat surat perintah penyidikan. 

Setelahnya kasus laporan akan dialihkan ke bagian penyidik dan bersamaan dengan ini dilakukan juga pemeriksaan yang dituangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan).

Cara Melaporkan Pemerasan Online Lewat Smartphone

Jika lebih suka memproses semua hal termasuk melapor kasus pemerasan digital secara digital juga, maka pihak pelapor juga bisa melaporkannya dengan salah satu dari tiga cara berikut ini:

1. Via Telepon

Via-Telepon

Polri memiliki Call Centre dengan nomor 110 yang bisa diakses secara gratis dan bisa dihubungi kapan saja selama 24 jam / 7 hari. 

Nomor tersebut akan membuat pihak pelapor langsung terhubung dengan agen layanan untuk selanjutnya bisa langsung menyampaikan aduan atau laporan tindak pidana yang telah dialami, baik dalam bentuk pemerasan (online/offline), pencemaran nama baik, pemalsuan identitas, penipuan, diancam/teror, dsb.

Selain itu, nomor yang sama sebenarnya juga bisa untuk memberikan informasi kepada pihak Polri terkait kejadian yang sedang atau baru saja terjadi, seperti tawuran, kerusuhan, kecelakaan, bencana alam, dll.

2. Kirim SMS

Kirim-SMS

Cara ini sebenarnya tidak begitu efektif namun juga bisa tetap dijadikan salah satu pilihan bagi sebagian orang.

Dibilang kurang efektif karena bukti-bukti yang disampaikan akan terlalu susah untuk diberikan kepada petugas. Namun jika ingin tetap mencoba, maka SMS bisa dikirim ke nomor 1717.

3. Lapor Lewat Media Sosial

Lapor-Lewat-Media-Sosial

Saat ini berbagai layanan dari perusahaan swasta dan kantor-kantor pemerintah sudah bisa diakses lewat online termasuk layanan dari kepolisian. 

Jika pelapor adalah salah satu warga digital yang aktif bermain media sosial, dan mungkin karena alasan tertentu belum bisa datang ke kantor polisi, maka bisa lebih dulu mengajukan laporan secara online dengan menghubungi ke Facebook, Instagram, atau Twitter dari kantor polisi terdekat di kota pelapor.

Saat mengirim laporan online, pastikan untuk menyebutkan identitas diri dan langsung menyertakan bukti agar laporan tidak dianggap iseng / palsu dan cepat diberi respon.

Ada banyak cara melaporkan pemerasan online, dan yang paling efektif tentu saja adalah dengan datang langsung ke kantor polisi.

Namun jika karena kondisi tertentu, melapor lewat media sosial, telepon, atau SMS juga bisa dijadikan pilihan.

Leave a Comment