Cara Menghitung Zakat Rumah Kontrakan Sesuai Islam

Semakin hari, jumlah rumah kontrakan semakin bertambah. Tidak heran jika menyewakan rumah menjadi ladang bisnis yang sangat diminati oleh pengusaha properti. Bagi pemilik kontrakan yang beragama muslim, penting sekali untuk mengetahui cara menghitung zakat rumah kontrakan.

Rumah kontrakan berbeda dengan rumah yang menjadi tempat tinggal pribadi. Pasalnya, rumah yang menjadi tempat tinggal tidak perlu dikeluarkan zakat, sedangkan rumah kontrakan justru sebaliknya.

Oleh karena itu, zakat rumah kontrakan perlu ditunaikan dengan syarat sudah memenuhi nishab.

Syarat Mengeluarkan Zakat Rumah Kontrakan

Syarat-Mengeluarkan-Zakat-Rumah-Kontrakan

Salah satu syarat diwajibkannya zakat harta adalah sifatnya harus produktif, misalnya seperti tabungan, emas, rumah kontrakan, dan lain-lain.  

Beberapa jenis benda tersebut termasuk ke dalam harta perniagaan yang berpotensi menghasilkan kekayaan.

Pada rumah kontrakan, nilai zakatnya dapat dihitung dari hasil penyewaannya, bukan dari harga beli rumah tersebut. Dikarenakan rumah kontrakan mampu menghasilkan pemasukan (uang), maka nishabnya disamakan dengan nishab zakat pertanian., yakni 653 kg beras.

Adapun persentase zakat kontrakan yang wajib dikeluarkan sebesar 5% dari hasil penyewaan tersebut. Hal ini disebabkan karena rumah kontrakan memerlukan biaya renovasi, perawatan, dan lainnya.  

Itulah mengapa zakat kontrakan disamakan seperti zakat pertanian, yakni sebesar 5%.

Waktu Mengeluarkan Zakat Rumah Kontrakan

Zakat rumah kontrakan dikeluarkan sesuai jangka waktu pengeluarannya, yakni setiap setahun sekali.

Jika sewa rumahnya menggunakan sistem bulanan, maka uang hasil sewa tersebut dikumpulkan selama satu tahun lebih dulu, kemudian baru dihitung zakatnya. 

Adapun penjelasan lengkapnya yaitu sebagai berikut:

Terpenuhinya Haul dan Nisab

Terpenuhinya-Haul-dan-Nisab

Hasil rumah kontrakan tidak akan dizakatkan hingga harta tersebut bertahan sampai satu haul.

Hal ini karena sebelum satu tahun, maka ada kemungkinan bahwa uang kontrakan tersebut akan terpakai. Jadi, selama menunggu jatuhnya haul, maka uang sewa tersebut masih ada kemungkinan terpakai.

Saat Terjadi Akad

Saat-Terjadi-Akad

Orang yang menyewakan rumah kontrakan mempunyai pemasukan dari hasil sewa sejak terjadinya akad.

Oleh karena itu, orang yang menyewakan rumahnya wajib mengeluarkan zakat tersebut jika mencapai satu nisab dan sudah berlangsung satu tahun.

Saat Uang Sewa Diterima

Saat-Uang-Sewa-Diterima

Orang yang menyewakan rumahnya memiliki keleluasaan untuk menggunakan uang sewa tersebut. Namun, ada kemungkinan bahwa perjanjian sewa-menyewa tersebut dapat dibatalkan.

Namun, apabila uang sewa telah diterima, maka orang yang menyewakan perlu segera mengeluarkan zakat maal.

Manfaat Membayar Zakat Rumah Kontrakan

Zakat rumah kontrakan adalah bagian dari zakat maal yang secara garis besar perlu ditunaikan kepada mereka yang membutuhkan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 52 th 2014, orang yang wajib melaksanakan zakat penghasilan adalah orang yang mempunyai penghasilan tetap dan halal.

Ada beberapa manfaat yang dapat diperoleh dari membayar zakat rumah kontrakan. Beberapa manfaat yang bisa diperoleh yaitu sebagai berikut:

Membersihkan Harta dan Hati

Membersihkan-Harta-dan-Hati

Dalam agama Islam, membayar zakat penghasilan adalah salah satu cara yang bisa dilakukan untuk membersihkan harta.

Pasalnya, di setiap penghasilan yang diperoleh terdapat hak orang lain yang harus dikeluarkan. Cara menghitung zakat rumah kontrakan juga perlu diketahui agar nilainya tepat.

Dengan menunaikan zakat, maka secara tidak langsung Anda telah membantu meringankan kebutuhan hidup orang lain. Dengan begitu, maka hati akan lebih tentram dan damai karena kebiasaan senang berbagi.

Sarana Pengendalian Diri

Sarana-Pengendalian-Diri

Dengan hati yang lebih bersih, maka akan lebih mudah untuk mengontrol diri, terutama dalam mengeluarkan uang.

Mengeluarkan zakat rumah kontrakan akan membantu untuk lebih mawas diri dan bersyukur atas penghasilan yang selama ini didapatkan.

Pasalnya, ada orang yang lebih membutuhkan dan hidup serba kekurangan dibanding diri sendiri. Sehingga, hal tersebut akan mampu menahan diri dari rasa hedonis yang hanya dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

Jika terbiasa membayar zakat kontrakan, maka pemahaman tentang harta akan semakin mengalami penyesuaian. Penyesuaian ini umumnya akan membentuk sudut pandang bahwa harta yang didapatkan bukan sepenuhnya milik diri sendiri.

Pengelolaan Uang Menjadi Lebih Baik

Pengelolaan-Uang-Menjadi-Lebih-Baik

Harus diakui bahwa zakat rumah kontrakan akan membuat pengelolaan uang menjadi lebih baik. Pasalnya, melakukan zakat perlu penghitungan dana yang tepat. Dengan kata lain, Anda harus membuat rincian pengeluaran dan pendapatan dengan jelas.

Jika membuat daftar pengelolaan uang secara rutin, Anda akan memiliki kebiasaan untuk lebih bijak dalam membelanjakan kebutuhan sehari-hari. Selain dapat menyisihkan uang untuk zakat maal, hal ini akan membantu untuk meningkatkan intensitas menabung.

Mengurangi Pajak Penghasilan

Mengurangi-Pajak-Penghasilan

Perlu diketahui bahwa membayar zakat rumah kontrakan dapat mengurangi nilai pajak penghasilan setiap tahunnya.

Hal ini mengacu pada Undang-Undang No. 23 th 2011 yang menyebutkan bahwa setiap zakat yang dibayarkan dapat meringankan dalam membayar pajak pendapatan.

Hal ini sesuai dengan Pasal 14 ayat (3) UU 38/1999 yang menyatakan bahwa pengurangan zakat pendapatan sisa terkena pajak tidak akan mengalami beban ganda.

Agar dapat memperoleh keuntungan dalam pengurangan beban pajak penghasilan, ajukanlah laporan ke Badan Amil Zakat Nasional (BAMZ).

Adapun cara yang perlu dilakukan adalah dengan mencantumkan nominal zakat yang dibayarkan beserta total penghasilannya.

Adapun jika pajak penghasilan dibayarkan oleh tempat Anda bekerja, maka laporan potongan pajak akan ditampilkan pada laporan pajak penghasilan bruto.

Akan tetapi, dikarenakan kontrakan merupakan bisnis pribadi, maka penghasilan Anda bukan berasal dari instansi atau perusahaan. Jadi, Anda perlu mengajukan laporan pajak langsung ke BAMZ secara langsung dan tidak berasal dari perantara lainnya.

Menegakkan Keadilan Sosial dan Ekonomi

Menegakkan-Keadilan-Sosial-dan-Ekonomi

Menurut ajaran Islam, membayar pajak penghasilan akan mampu meningkatkan keimanan dan ketakwaan. Bukan hanya itu, zakat penghasilan juga menjadi salah satu solusi untuk menunjang pemerataan ekonomi di lingkungan sosial.

Tidak dapat dipungkiri, kesenjangan sosial masih menghantui rakyat Indonesia hingga hari ini. Oleh karena itu, dengan menyisihkan sebagian penghasilan untuk zakat, maka Anda telah berkontribusi dalam menegakkan keadilan sosial dan ekonomi nasional.

Zakat penghasilan juga dinilai sebagai salah satu alternatif terbaik untuk memberantas kemiskinan. Pasalnya, penyaluran zakat selalu diupayakan tepat sasaran kepada orang yang kurang mampu.

Dengan begitu, penghasilan yang telah disisihkan tersebut dapat sampai ke tangan yang benar membutuhkan.

Cara Menghitung Zakat Rumah Kontrakan

Cara-Menghitung-Zakat-Rumah-Kontrakan

Sebagai contoh cara menghitung zakat rumah kontrakan, simak beberapa contoh ilustrasi penghitungannya di bawah ini:

Pak Sholeh mempunyai rumah kontrakan yang harga sewanya sebesar Rp. 2000.000 per bulannya. Akan tetapi, uang sebesar Rp. 500.000 digunakan untuk uang tambahan belanja.

Lalu, berapa uang zakat yang wajib dikeluarkan oleh Pak Sholeh dari hasil sewa kontrakan tersebut?

Jawab:

Rp. 2000.000 – Rp. 1.500.000 

Rp. 1.500.000 x 12 (bulan) = Rp. 18.000.000

Perhitungan nishab zakat dengan harga beras yaitu Rp. 12.050.

653 x Rp. 12050 = Rp. 7.868.650

Dari perhitungan zakat tersebut, dapat diketahui bahwa Pak Sholeh wajib mengeluarkan zakat rumah kontrakan sebesar 5% x Rp. 18.000.000 = Rp. 900.000.

Setelah mengetahui manfaat dan waktu pelaksanaan zakat rumah kontrakan, sudah saatnya menyisihkan sebagian penghasilan untuk membayar zakat. Cara menghitung zakat rumah kontrakan dapat dilakukan sesuai dengan contoh yang telah disebutkan di atas.

Leave a Comment