Aturan Denda Kredit Pintar dan Simulasi Hitungannya

Pinjaman online saat ini semakin marak. Dibandingkan meminjam di bank, banyak orang lebih memilih meminjam di layanan pinjaman online karena lebih mudah prosesnya. Namun sebelum meminjam, sebaiknya pahami dulu terkait denda kredit pintar.

Pinjaman online juga kerap disebut dengan kredit pintar. Setiap peminjam akan diberikan tempo pembayaran cicilan dengan bunga tertentu.

Jika pembayaran tidak dilakukan dalam tempo yang tepat, maka peminjam akan dikenakan denda. Inilah yang disebut dengan denda kredit pintar. 

Perhitungan Denda Kredit Pintar

Perhitungan-Denda-Kredit-Pintar

Denda yang akan diberikan pada peminjam sudah pasti berbeda-beda. Perbedaan akan diukur berdasarkan jumlah pinjaman dan tenor yang dipilih.

Jika jumlah pinjaman besar, maka denda juga akan semakin besar. Begitu pula jika tenor yang dipilih lama, maka akan membuat denda makin tinggi. 

Untuk yang masih bingung dengan perhitungan denda kredit pintar, berikut ini ada beberapa hasil perhitungan yang bisa disesuaikan dengan tenor dan jumlah pinjaman:

  1. Pinjaman sebesar 600 ribu, 900 ribu,  1.200 ribu, dan 1.800 ribu, dengan tenor pembayaran selama 28 hari, maka denda keterlambatan yang harus dibayar adalah 1.35%. 
  2. Pinjaman dengan jumlah 2.300 ribu dan tenornya selama 3 bulan, maka denda yang harus dibayarkan apabila telat jatuh tempo adalah sama 1.37%. 

Perhitungan denda seperti di atas, dihitung per hari dari lamanya keterlambatan jatuh tempo.

Jika keterlambatan hingga 3 hari, maka perhitungan denda tersebut juga harus dikalikan 3. Semakin lama waktu keterlambatan, maka semakin menumpuk pula denda yang harus dibayarkan. 

Selain perhitungan di atas, ada juga kredit yang tidak dijelaskan hitungan dendanya.

Kredit pinjaman tersebut adalah berjumlah 5 juta rupiah dengan masa tenor sekitar 6 bulan.

Kredit pinjaman ini umumnya hanya diberikan pada mereka yang punya histori kredit baik. 

Artinya, jarang terjadi kejanggalan dan keterlambatan dalam pembayaran cicilan. Sehingga tidak ada perhitungan pasti untuk menghitung dendanya.

Namun jika masih ada denda dari keterlambatan, sudah jelas jumlah persen dendanya juga akan lebih besar dari beberapa perhitungan di atas. 

Simulasi Perhitungan Denda Kredit Pintar

Simulasi-Perhitungan-Denda-Kredit-Pintar

Pada pembahasan di atas telah dijelaskan sekilas terkait perhitungan denda dengan masa tenor dan jumlah pinjaman berbeda.

Agar bisa semakin jelas, maka berikut di bawah ini bisa dilihat simulasi perhitungan denda dengan jumlah keterlambatan hari jatuh temponya:

1. Pinjaman 600 ribu, Tenor 28 Hari

Untuk keterlambatan satu hari, pembayaran dendanya adalah 8100 rupiah.

Jika keterlambatannya satu Minggu, dendanya adalah 56.700. keterlambatan hingga 14 hari, dendanya mencapai 113.400. 

Keterlambatan satu bulan, denda yang harus dibayar 243 ribu rupiah. Sedangkan Untuk keterlambatan hingga dua bulan lamanya, denda yang harus dibayar adalah 486 ribu rupiah. 

2. Pinjaman 900 ribu, Tenor 28 Hari

Karena jumlah pinjamannya lebih banyak, maka jumlah dendanya juga pasti lebih banyak.

Untuk keterlambatan seharinya, denda yang harus dibayar adalah sekitar 12.150 rupiah. Jika keterlambatan hingga satu minggu, dendanya mencapai 85.050 rupiah.

Pada hari ke-14 jika belum ada pembayaran kredit, maka denda yang harus dikeluarkan adalah 170.100 rupiah.

Sedangkan untuk keterlambatan hingga satu bulan atau 30 hari, dendanya sekitar 364.500 rupiah. Keterlambatan yang mencapai 2 bulan lamanya dendanya 729 ribu rupiah. 

3. Pinjaman 1.200 ribu, Tenor 28 Hari

Kredit denda pintar dari jumlah pinjaman ini, untuk keterlambatan seharinya bisa dikenakan denda 16.200 rupiah.

Jika sampai satu minggu, pembayaran dendanya naik menjadi 113.400. Keterlambatan hingga 14 hari, dendanya naik jadi 226.800 rupiah. 

Sedangkan keterlambatan yang hingga satu bulan lamanya, denda terhitungnya adalah 486 ribu rupiah. Paling lama keterlambatan 2 bulan, bisa dikenakan denda hingga 972 ribu rupiah. 

4. Pinjaman 1.800 ribu, Tenor 28 Hari

Pinjaman sebesar ini jika terlambat jatuh tempo satu hari saja, maka dendanya adalah 24.300 rupiah. Jika keterlambatan bertambah hingga 7 hari, maka dendanya 170.100 rupiah.

Keterlambatan yang mencapai 14 hari, denda akan naik hingga 340.200 rupiah.

Untuk keterlambatan yang mencapai satu bulan lamanya, maka dendanya akan semakin banyak mencapai 729 ribu rupiah.

Sedangkan saat terlambat bayar sampai 2 bulan, pembayaran dendanya bertambah jadi 1.458 ribu rupiah. 

5. Pinjaman 2.300 ribu, Tenor 3 Bulan 

Jumlah tenor kali ini lebih lama dari tenor beberapa jumlah pinjaman sebelumnya.

Hal ini dipengaruhi oleh banyaknya jumlah pinjaman. Dan sudah pasti, jumlah dendanya juga akan semakin banyak. Keterlambatan satu hari saja, denda yang dikenakan adalah 31.510 rupiah. 

Terlambat hingga 7 hari, denda yang harus dibayar sebesar 220.570 rupiah. Untuk keterlambatan hingga 14 hari, dendanya naik hingga jadi 441.140 rupiah. Jika keterlambatan menumpuk hingga satu bulan, biaya dendanya terhitung 945. 300 rupiah. 

Sedangkan denda untuk keterlambatan 2 bulan, jumlah denda mencapai 1. 890. 600 rupiah.

Jika mencapai batas tenor 3 bulan, maka bisa dihitung sendiri denda 2 bulannya dan ditambah denda 1 bulannya. 

6. Pinjaman 5 juta, Tenor 6 Bulan

Seperti dikatakan sebelumnya, ada juga jumlah pinjaman mencapai 5 juta dengan tenor 6 bukan yang berikan pada peminjam berhistori baik.

Simulasi perhitungan dendanya untuk satu hari dari pinjaman ini, bisa mencapai 71.500 rupiah. 

Untuk keterlambatan hingga satu minggu, denda yang harus dibayar sebesar 486.500 rupiah. Terlambat 14 hari saja, kenaikan bisa menjadi 973 ribu rupiah. Sedangkan terlambat hingga satu bulan lamanya, maka dendanya 2.085 ribu rupiah. 

Jika sudah mencapai 2 bulan, maka denda naik jadi 4.170 ribu rupiah. Perhitungan simulasi denda yang melebihi 2 bulan, bisa mengalikan sesuai lamanya keterlambatan jatuh tempo peminjam. 

Aturan Tetap Denda Kredit Pintar

Aturan-Tetap-Denda-Kredit-Pintar

Setelah belajar simulasi perhitungan denda untuk tiap pinjaman dan tenornya, memang ada jumlah keterlambatan yang tidak dicantumkan jumlah dendanya.

Hal ini karena ada aturan untuk denda yang harus dibayar. Denda kredit pintar ini memang punya perbedaan dalam mengatur perhitungan denda. 

Kredit pintar tidak menganut aturan yang sudah ditetap oleh OJK. OJK sendiri memberikan batas maksimal hanya 0.8% untuk denda tiap harinya dari jumlah pinjaman.

Namun aturan kredit pintar bisa lebih dari itu disesuaikan dengan tenor dan jumlah pinjaman.

Aturan perhitungan denda kredit pintar yang harus dipahami adalah maksimal denda yang dikenakan untuk keterlambatan pinjaman 100%.

Artinya, jika keterlambatan pembayaran suda mencapai batas perhitungan seperti di atas, maka jumlah denda yang harus dibayar adalah 100% dari jumlah pinjaman. 

Misalnya jumlah pinjaman 1 juta dengan tenor 3 bulan, maka dengan keterlambatan maksimal peminjam akan dikenakan denda 1 juta rupiah juga.

Denda ini tidak boleh kurang atau lebih, sesuai aturan denda maksimal. 

Denda kredit pintar tidak pernah main-main dalam membuat aturan. Apalagi aturan dendanya tidak sama dengan aturan OJK, maka jumlah bayar dendanya sudah pasti lebih tinggi. 

Maka sebelum melakukan pinjaman di kredit pintar, pastikan sudah memahami semua aturan denda , memahami resiko tidak bayar kredit pintar dan cara menghindarinya serta sudah memiliki perhitungan untuk bisa bayar cicilan tepat waktu.

Leave a Comment