Harta Kekayaan Otto Hasibuan, Aset dan Daftar Sumbernya

Nama Otto Hasibuan sudah sangat populer di telinga masyarakat Indonesia, karena seringkali menjadi kuasa hukum tokoh ternama maupun selebriti. Kekayaan Otto Hasibuan menjadi sorotan, apalagi ketika ia bersitegang dengan pengacara kondang Hotman Paris.

Banyak kasus yang ditangani oleh Otto Hasibuan, salah satunya kasus menggemparkan sepanjang sejarah ‘Kopi Sianida’. Otto Hasibuan menjadi salah satu tim kuasa hukum terdakwa kasus tersebut, yakni Jessica Kumala Wongso.

Profil Singkat Otto Hasibuan

Menjadi salah satu pengacara kondang di Indonesia, membuat Otto Hasibuan dikenal oleh banyak penduduk negara ini. Namun, apakah Anda sudah tahu profil dari pengacara kondang kelahiran Pematangsiantar ini? Jika belum, simak di bawah ini:

Nama                           : Otto Hasibuan

Tempat Lahir                : Pematangsiantar

Tanggal Lahir                : 5 Mei 1955

Pendidikan                    : Universitas Gadjah Mada – Universitas Teknologi Sydney

Pekerjaan                     : Pengacara

Jabatan                        : Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia 

Sumber dan Aset Kekayaan Otto Hasibuan

Mengenai sumber kekayaan Otto Hasibuan, ternyata bukan hanya datang dari profesinya sebagai pengacara. Masih ada beberapa sumber pendapatan yang dimiliki oleh pengacara kondang ini dan dapat Anda lihat di bawah ini:

1. Pengacara

Pengacara

Sumber kekayaan Otto Hasibuan yang paling lama dalam menghasilkan kekayaan yang berlimpah sekarang ini adalah pengacara. Seperti yang Anda ketahui, Otto Hasibuan merupakan salah satu dari deretan pengacara berpengaruh dan top di negara ini.

Uang yang didapatkannya dari profesi pengacara ini tentu saja tidak dapat dihitung dengan jari lagi, karena kasus yang beliau ambil adalah kasus-kasus besar dan banyak menarik perhatian publik, misalnya saja kasus ‘Kopi Sianida’ dan kasus ‘Korupsi E-KTP”.

Tidak hanya itu saja, banyak artis papan atas yang menggunakan jasa Otto Hasibuan sebagai kuasa hukum mereka karena memang skillnya di bidang hukum sudah tidak bisa diragukan lagi.

2. Firma Hukum

Firma Hukum

Seperti yang telah dikatakan sebelumnya, bahwa kekayaan Otto Hasibuan tidak hanya bersumber pada pekerjaan utamanya sebagai pengacara. Selain menjadi pengacara handal, ternyata Otto Hasibuan juga mendirikan sebuah firma hukum yang memiliki banyak klien.

Firma hukum inilah yang menjadi tempatnya bekerja sebagai advokat aktif hingga kini untuk menangani kasus-kasus dari kliennya. Firma hukum yang dimiliki oleh beliau bertajuk “Otto Hasibuan & Associates” dan sudah sangat populer di dunia hukum.

Tentu saja firma hukum yang beliau dirikan ini menghasilkan pundi-pundi rupiah dalam jumlah banyak, mengingat klien-klien yang dimiliki adalah orang-orang kelas atas. Selain itu, kasus-kasus yang ditangani oleh firma hukum ini sebagian besar adalah kasus viral.

3. Dosen

Dosen

Selain aktif sebagai advokat di dunia hukum, Otto Hasibuan memiliki kegiatan lainnya yang tentu saja dapat menghasilkan pundi-pundi rupiah. Profesi yang beliau geluti selain menjadi seorang pengacara handal adalah mengajar para mahasiswa hukum di beberapa perguruan tinggi.

Ya, benar sekali, Otto Hasibuan juga aktif menjadi dosen di beberapa perguruan tinggi ternama di Indonesia, bahkan beliau mendapatkan gelar profesor kehormatan di Universitas Jayabaya. Apakah Anda salah satu mahasiswanya?

Fakta Menarik Tentang Otto Hasibuan

Fakta Menarik Tentang Otto Hasibuan

Ada banyak fakta menarik dari sosok pengacara Otto Hasibuan yang telah melalang buana di dunia hukum. Ketahui fakta menariknya dari informasi berikut ini:

1. Pengacara Jessica Kumala Wongso

Pada pembahasan sebelumnya, sudah dikatakan bahwa Otto Hasibuan pernah membela Jessica Kumala Wongso pada kasus pembunuhan dengan kopi sianida tahun 2016. Akan tetapi dalam kasus ini, Jessica Wongso akhirnya ditetapkan sebagai terdakwa dan kemudian divonis penjara selama 20 tahun.

Mengapa Otto Hasibuan mau membela Jessica Wongso yang sudah dari pertama kali kasus mencuat dipercaya sebagai tersangkanya? Banyak wartawan yang menanyakan hal demikian, namun sang pengacara handal ini menjawab karena pembelaan ini adalah bentuk dari proyek kemanusiaan.

Otto Hasibuan percaya bahwasannya berdasarkan bukti-bukti yang ada, Jessica Wongso tidak bersalah sama sekali dalam kasus pembunuhan dengan kopi sianida yang menewaskan Mirna.

2. Ketua Umum DPP Ikadin 2 Periode

Setelah berhasil menjadi advokat alias pengacara, Otto Hasibuan tentu saja bergabung menjadi anggota Persatuan Advokat atau disingkat Peradin. Di persatuan ini, Otto Hasibuan semakin melebarkan sayap dan lambat laun karirnya melesat tinggi hingga pada akhirnya beliau menjabat sebagai Sekretaris Peradin.

Tidak sampai situ saja, Peradin bersama organisasi advokat lainnya di tahun 1985 memutuskan untuk bersatu dan menyebut mereka dengan sebutan “Ikatan Advokasi Indonesia alias Ikadin”.

Nah, di komunitas resmi ini, Otto Hasibuan mendapatkan jabatan tinggi, yakni sebagai Wakil Sekretaris Cabang Jakarta, tepatnya satu tahun setelah berdiri yakni 1986. Sedangkan di tahun 1990, ia mendapatkan jabatan baru yakni sebagai Ketua Cabang Jakarta Barat.

Nah, sejak saat itulah karir Otto Hasibuan sebagai pengacara semakin hari semakin meroket hingga akhirnya pada tahun 1995 ia berhasil menduduki jabatan Sekjen DPP Ikadin.

Keberhasilannya sebagai Sekjen DPP Ikadin tentu saja membuahkan hasil dan dapat mengantarkannya menjadi Ketua Umum DPP Ikadin selama dua periode berturut-turut.

3. Masih Aktif Mengajar

Salah satu sumber penghasilan Otto Hasibuan adalah profesi sebagai dosen, sehingga dapat dipastikan hingga kini beliau masih aktif mengajar. Otto Hasibuan sibuk memberikan kuliah kepada mahasiswa hukum khususnya di dua perguruan tinggi ternama, yakni UGM dan Universitas Jayabaya.

Keaktifannya sebagai dosen yang mengajar di bidang hukum membuahkan hasil maksimal, karena di tahun 2014 ia mendapatkan gelar berupa “Profesor Kehormatan” dari Universitas Jayabaya. Hal tersebut dikarenakan beliau telah mengabdi selama kurang lebih 32 tahun sebagai advokat dan memiliki prestasi yang cemerlang.

4. Menangani Kasus- Kasus Besar

Berbagai macam kasus besar di negara Indonesia telah ditangani oleh Otto Hasibuan, dan hal itulah yang membuat namanya seringkali masuk dalam berita eksklusif. Kasus-kasus besar yang ditangani oleh Otto Hasibuan sangatlah banyak, namun yang sempat viral adalah sebagai berikut:

  • Kasus suap Wisma Atlet 2011
  • Menangani kasus suap sengketa Pilkada
  • Kasus pembunuhan “Kopi Sianida”
  • Kasus korupsi E-KTP
  • ddl.

Namun ada beberapa kasus yang tidak beliau selesaikan karena ada benturan kepentingan, yakni kasus dengan tersangka Akil Mochtar. Kasus tersebut merupakan kasus suap Pilkada pada tahun 2014 silam dan viral pada masanya.

5. Pengacara adalah Cita-Cita Sejak Kuliah

Ternyata profesi pengacara memang sudah menjadi cita-cita Otto Hasibuan sejak menuntut ilmu di bangku perkuliahan. Bahkan sejak duduk di bangku SMA ia sudah mengidam-idamkan berkuliah di fakultas hukum dan akhirnya terealisasi juga.

Ilmunya tentang hukum tidak hanya didapatkan dari program S1 di Universitas Gadjah Mada tetapi juga program magister di Universitas Teknologi Sydney, kemudian disusul dengan pendidikan doktor di UGM juga.

Perjuangannya dalam menempuh pendidikan mulai dari S1 hingga S3, bukankah menandakan bahwa pengacara atau advokat adalah cita-cita paling berharga?

Kekayaan Otto Hasibuan yang begitu banyak ternyata didapatkan dari profesinya sebagai pengacara dan dosen, kemudian juga dari bisnis di bidang hukum yakni firma hukum. Karena beliau merupakan pengacara kondang, maka fee yang didapatkan sudah pasti besar apalagi jika memenangi kasusnya.

Leave a Comment