Harta Kekayaan Said Abdullah Sebagai Anggota DPR, Sumber dan Aset

Said Abdullah menjadi sorotan beberapa waktu yang lalu lantaran dirinya mengusulkan agar daya listrik dialihkan dari 450 VA menjadi 900 VA. Anggota DPR ini juga beberapa kali menjadi buah bibir karena gaya hidupnya yang mewah. Dengan gaya hidup tersebut, kira-kira berapa kekayaan Said Abdullah?

Said Abdullah sendiri adalah Ketua Banggar DPR RI dan juga anggota dari DPR RI yang berasal dari Fraksi PDI-Perjuangan. Sebenarnya, Said Abdullah tidak hanya menjadi DPR RI pada periode 2019 – 2024 saja.

Sebelumnya dia juga sudah pernah menjadi anggota DPR RI yang dimulai sejak tahun 2004 dengan rinciannya adalah 2004 – 2009, 2009 – 2014 dan 2014 – 2019. Selain itu, dirinya juga pernah maju sebagai calon wakil gubernur Jawa Timur tahun 2013 mendampingi Bambang DH.

Profil Singkat Said Abdullah

Profil Singkat Said Abdullah

Said Abdullah adalah seorang yang memang bertekad kuat untuk masuk ke dunia politik bahkan sejak usianya masih remaja. Said Abdullah sendiri lahir pada 22 Oktober 1962 di Sumenep. Sebelum menjadi seseorang yang diperhitungkan saat ini, dia sebelumnya pernah menjadi tukang cuci mobil.

Dia juga menjalani pekerjaan sebagai sales keripik tempe sebelum akhirnya maju menjadi wakil rakyat di DPR RI Dapil Madura. Ketika masih duduk di kelas 3 SMA, Said Abdullah sudah menjadi sekretaris DPC PDI atau Partai Demokrasi Indonesia serta menjadi Ketua Majelis Muslimin Indonesia.

Inilah awal mula Said Abdullah menjalani kehidupan di bidang politik dan dia menjadi lebih aktif lagi di bidang ini setelah lulus dari SMA. Pada usia 23 tahun, Said Abdullah menjadi anggota MPP atau Majelis Permusyawaratan Partai Pusat yang termuda di Indonesia.

Setelah dilangsungkannya Pemilu pada tahun 1987, Said Abdullah kemudian menjadi Staf Ahli Wakil Ketua DPR-RI untuk bidang Polkam. Sementara mengenai pengalaman di bidang bisnis, Said Abdullah pernah menjadi Manager Operasional di PT. Sapta Forta tahun 1990 hingga 1992.

Dia juga pernah menjadi Manager Operasional dari tahun 1992 hingga 1996 di PT. Sinar Agung Pratama.  Tahun 1996 – 2004 kemudian dia menjadi Senior Marketing Manager di PT. Bangun Arta. Dengan perjalanan hidup yang begitu panjang, kira-kira sekarang berapa harta kekayaan Said Abdullah

Sumber Kekayaan Said Abdullah

Said Abdullah menjadi salah seorang legislator yang melaporkan harta kekayaannya secara rutin. Hal ini membuat jumlah kekayaan Said Abdullah menjadi lebih mudah diketahui. Kekayaan milik Said Abdullah ini disebut-sebut mendapatkan kenaikan dari tahun 2021 ke tahun 2022.

Total kenaikan tersebut sejumlah Rp32 milyar. Hal ini bisa terjadi karena terdapat penambahan nilai serta jumlah aset. Jika pada tahun 2021 yang lalu dia hanya memiliki 31 bangunan serta tanah, tahun 2022 asetnya tersebut bertambah menadi 32 bidang.

Bukan hanya itu, nilai bangunan serta tanah miliknya juga mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Selain memiliki tanah dan bangunan, Said Abdullah juga memiliki harta bergerak lainnya sekaligus kas serta setara kas yang menjadi sumber kekayaannya.

Jika hendak dirinci, maka sumber kekayaan milik Said Abdullah ini sebagai berikut:

1. Tanah dan Bangunan

Tanah dan Bangunan

Sebagaimana yang sudah disebutkan sebelumnya, Said Abdullah mempunyai tanah dan juga bangunan yang menjadi salah satu sumber kekayaan utama. Diketahui tanah serta bangunan milik Said Abdullah ini bernilai Rp61.988.351.691 yang tersebar di Surabaya, Cilacap, Sumenep dan Jakarta Selatan.

Sumber kekayaan berupa tanah serta bangunan ini merupakan hasil sendiri. Sedangkan untuk luasnya beragam dimulai dari 60 m2 sampai dengan 18960 m2.

2. Surat Berharga, Harta Bergerak, Kas dan Setara Kas

Surat Berharga, Harta Bergerak, Kas dan Setara Kas

Di samping tanah dan bangunan, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya pula, Said Abdullah juga memiliki surat berharga. Nilai surat berharga ini sebesar Rp566 juta. Adapun kas dan setara kas besarnya Rp17 miliar. Sementara harta bergerak miliknya senilai Rp2,5 miliar.

3. Gaji Sebagai Anggota DPR

Gaji Sebagai Anggota DPR

Sebagai anggota DPR, tentunya Said Abdullah akan mendapatkan gaji yang besarnya sudah diatur dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.01/2015 serta Surat Edaran Setjen DPR RI No. KU.00/94 14/DPR RI/XII/2010.

Besarnya gaji yang diterima ini berbeda-beda untuk setiap anggota karena disesuaikan dengan jabatan yang diembannya. Akan tetapi secara umum anggota DPR akan mendapatkan tunjangan komunikasi, bantuan listrik, tunjangan kehormatan, tunjangan jabatan, tunjangan istri dan tunjangan 2 anak.

Selain itu ada juga tunjangan uang sidang, tunjangan PPh21 serta tunjangan beras setiap bulannya. Itupun masih ditambah lagi dengan gaji pokok kalau untuk ketua besarnya Rp5.040.000 setiap bulan sedangkan untuk anggota sebesar Rp4.200.000 setiap bulan.

Aset atau Kekayaan Said Abdullah

Aset atau Kekayaan Said Abdullah

Melihat banyaknya sumber kekayaan yang dimiliki Said Abdullah, tentu tidak heran jika sosok satu ini lekat dengan gaya hidup yang hedon. Diketahui bahwa total harta kekayaan yang dimiliki olehnya sebesar Rp84.589.901.803 atau sebesar Rp84 miliar.

Said Abdullah diketahui tidak memiliki hutang sehingga total kekayaan tersebut murni miliknya sendiri. Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya, kekayaan tersebut diperoleh dari berbagai sumber yang diantaranya adalah kas dan setara kas, surat berharga, harga bergerak dan tanah serta bangunan.

Selain itu, Said Abdullah ini juga mempunyai mesin dan alat transportasi yang terdiri ata mobil Alphard minibus tahun 2016 dan mobil Fortuner Jeep tahun 2016 juga. Kedua alat transportasi ini juga merupakan hasil sendiri.

Beberapa Fakta Tentang Said Abdullah

Beberapa Fakta Tentang Said Abdullah

1. Said Abdullah Viral Setelah Dia Mengusulkan Agar Tarif Daya Listrik 450 VA Dihapuskan

Nama Said Abdullah mulai dibicarakan setelah dia memberikan pendapat dan usulan dalam rapat panitia kerja DPR terkait asumsi dasar RUU APBN Tahun Anggaran 2023. Dalam rapat tersebut, Said Abdullah memberikan usul agar listrik dengan daya 450 VA dihapuskan.

Dalam rapat ini Said Abdullah menjelaskan bahwasanya masalah kelistrikan di Indonesia bukan karena salah sasaran dan bukan karena anggaran subsidi. Melainkan karena adanya oversupply atau kelebihan suplai yang membuat anggaran negara membengkak.

Karena itu, diperlukan penyelarasan antara permintaan listrik dengan ketersediaannya supaya anggaran negara jadi tidak berlebihan. Salah satu hal yang bisa dilakukan untuk mewujudkan hal itu ialah dengan menghapus tarif listrik 450 VA menjadi 900 VA, dan yang 900 VA menjadi 1200 VA.

2. Said Abdullah Sudah Lama Masuk di DPR

Said Abdullah bisa dikatakan sebagai pemain lama di DPR. Berdasarkan informasi yang ada dalam web resmi DPR, laki-laki kelahiran Sumenep ini sudah menjadi anggota DPR bahkan sejak tahun 2004 yang lalu.

Sedangkan untuk posisinya sebagai Ketua Banggar DPR, dia baru dilantik pada periode 2019 – 2024. Dia juga merupakan politisi senior untuk Fraksi PDIP atau Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

3. Aktif di Organisasi Sejak Muda

Said Abdullah menghabiskan masa mudanya di tanah kelahirannya, yaitu Sumenep. Di usia muda ini pula dia ikut aktif dalam berbagai organisasi termasuk menjadi Ketua Banteng Muda Indonesia tahun 1982 – 1985 di Kabupaten Sumenep.

Selain pengalaman organisasi yang sudah disebutkan sebelumnya, Said Abdullah ini juga pernah menjadi Ketua DPC Pemuda Demokrat tahun 1984 – 1988 di Sumenep juga. Dia bahkan pernah menjadi Ketua Bidang Dakwah Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia dalam waktu 2007 – 2012.

Kekayaan Said Abdullah memang bukan main jumlahnya. Kekayaan yang fantastis ini tercermin langsung dalam kehidupan sehari-harinya. Bahkan pernah ada video yang menampilkan dirinya sedang bersantai sambil merokok di dalam jet pribadinya.

Leave a Comment