Aturan Penagihan Fintech Resmi/Legal dari OJK

Kemajuan teknologi saat ini ternyata juga memberikan peluang pada tiap orang yang ingin berhutang. Tentu saja prosedur berhutang pada jasa fintech ini berbeda dengan pinjaman ke tetangga. Ada aturan penagihan fintech dan peminjaman yang harus benar-benar dipahami. 

Alih-alih ingin meminjam uang dengan kebijakan yang bagus, justru bisa terjebak dalam penagihan yang semena-mena.

Memahami aturan penagihan fintech ini juga bisa menjadi acuan dalam membedakan pinjaman online legal dan illegal. 

Ini-Dia-Aturan-Penagihan-Fintech-Legal

Fintech legal, pasti punya aturan penagihan yang lebih kuat dan aman dibandingkan penyedia pinjaman online illegal. Semua layanan pinjaman online illegal tidak pernah tunduk pada aturan yang dibuat.

Tak heran jika dalam sistem penagihannya selalu ada pihak-pihak yang dirugikan. 

Aturan penagihan fintech legal ini tentunya ada untuk kebaikan semua belah pihak. Sehingga tidak ada pihak yang tertindas atau terkalahkan dalam hutang piutang online ini. 

Setiap peminjam juga sudah seharusnya paham akan aturan ini. Dengan mengetahui aturan dalam penagihan ini, maka peminjam juga bisa turut mengoreksi pihak fintech apabila ada yang salah dalam sistemnya. 

Sehingga pemberi pinjaman juga tidak bisa semena-mena. Otoritas Jasa Keuangan dan AFPI telah membentuk regulasi penagihan yang harus dipatuhi oleh semua fintech legal.

Apa saja aturan penagihan fintech yang telah ditetapkan itu? Di bawah ini adalah dua garis besar aturannya dan dijelaskan pula dalam beberapa poin, diantaranya:

1. Aturan Kemanusiaan 

Aturan-Kemanusiaan

Aturan garis besar yang pertama adalah aturan kemanusiaan, yang artinya menjunjung tinggi nilai manusiawi.

Aturan Kemanusiaan punya peran penting sebagai dasar pengaturan penagihan pada peminjam. 

Jika aturan ini tidak dipenuhi, maka akan terjadi bentrok dari kedua belah pihak (pemberi pinjaman dan pihak yang meminjam) bahkan akan ada pula banyak pihak yang rugi. 

Dan pada akhirnya pihak fintech juga tidak akan diuntungkan. Maka aturan kemanusiaan ini diatur dalam beberapa poin, diantaranya: 

Tidak ada kekerasan mental dan fisik

Penagih pinjaman online sama sekali tidak diperkenan menggunakan kekerasan fisik maupun mental pada debitur. Tidak boleh ada persinggungan terkait suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). 

Aturan penagihan fintech ini tidak hanya diberlakukan untuk peminjam kepada debitur langsung, namun juga bagi teman, kerabat, atau siapapun yang berkaitan dengan debitur. 

Dari keterangan ini tentu sudah bisa dimengerti, penagihan yang menyangkut kontak pribadi debitur adalah kesalahan besar dalam penagihan yang tak sesuai dengan kaidah atau aturan. 

Kekerasan mental dan fisik yang dilarang ini juga tidak hanya berlaku secara langsung, akan tetapi juga berlaku pada dunia maya.

Penagih dilarang keras memberikan tekanan atau ancaman kepada debitur melalui media sosial. 

Menggunakan pihak ketiga dengan catatan

Penagihan hutang atau pinjaman online, memang diijinkan menggunakan pihak ketiga apabila pihak yang meminjamkan berhalangan. Namun tentu ada aturan untuk menggunakan pihak ketiga ini. 

Yang harus diperhatikan adalah, pihak ketiga harus merupakan orang yang sudah memiliki sertifikasi sah dari AFPI.

Dalam hal ini, pihak pertama pinjaman online juga harus atau wajib memiliki sertifikasi dari AFPI. 

Jika tidak ada sertifikasi dari AFPI atau pihak yang dipercaya AFPI secara langsung, maka penagih pihak ketiga tidak diperkenankan melakukan tugasnya. 

Maka sebagai orang yang meminjam, bisa ditanyakan dulu apakah ada sertifikasi AFPI untuk melakukan tagihan. 

Alih-alih ingin membayar lunas hutang, justru uang termakan oleh pihak tak bertanggungjawab. Tentu hal ini akan sangat merugikan berbagai pihak terkait. 

Pihak yang meminjam meninggal dunia

Jika kasusnya adalah orang yang meminjam meninggal sebelum hutang terlunaskan, maka penagihan dilakukan dengan aturan harus disesuaikan dengan kepentingan pemberi pinjaman. 

Artinya, pihak pemberi pinjaman tidak bisa semena-mena meminta pelunasan kepada pihak yang meminjam. Baik itu kepada kerabat maupun pada temannya. 

Penagihan dengan kasus gagal bayar, dilakukan dengan aturan penyesuaian kepentingan pihak pemberi pinjaman

2. Kode Etik Akseleran

Kode-Etik-Akseleran

Aturan garis besar kedua pada penagihan pinjaman online adakah mengacu pada kode etik Akseleran fintech.

Dalam hal ini, AFPI dan OJK juga menetapkan beberapa regulasi atau aturan yang bisa disebut kode etik Akseleran. Apa saja kode etik tersebut? 

Punya wawasan yang bagus terkait produk pembiayaan

Bagi semua Akseleran, memiliki pengetahuan atau wawasan yang baik terkait produk pembiayaan adalah hal yang paling penting.

Dengan begitu Akseleran bisa menjelaskan secara gamblang terkait layanan pembiayaan beserta penagihan. 

Kerahasiaan informasi

Kode etik kedua adalah penjagaan kerahasiaan data, baik itu data dari debitur maupun data perusahaan sendiri.

Tentu saja hal ini berkaitan dengan aturan penagihan yang tidak diperkenankan untuk menggunakan data debitur sebagai senjata. 

Sehingga dalam melakukan peminjaman hingga batas waktu, pihak debitur bisa terjaga keamanan dan kenyamanannya hingga pelunasan pinjaman. 

Tertib dan sopan

Semua pihak akseleran wajib mematuhi tata tertib dan kesopanan dalam melakukan penagihan.

Adanya ketertiban dan kesopanan, dapat menggambarkan kelas dari layanan fintech tersebut. 

Tentu ini sanga berbanding terbalik dengan pinjaman online illegal yang kebanyakan tidak memenuhi aturan kesopanan dalam menagih hutang. 

Cepat, efisien, efektif

Tiga hal ini menjadi hal yang tak kalah penting dari poin-poin lainnya. Bertindak cepat saat masuk masa penagihan juga dapat menggambarkan integritas Akseleran. 

Selain itu, bersikap efisien dan efektif dalam menagih pinjaman kepada debitur, juga jadi pertimbangan.

Semakin efektif dan efisien sikap Akseleran, maka akan semakin bagus proses penagihan hutangnya. Kedua belah pihak juga jadi tidak dirugikan. 

Bersikap transparan dan menjunjung nilai integritas

Setiap Akseleran harus bersikap transparan pada debitur. Dengan sikap transparan, debitur juga jadi nyaman untuk melakukan pinjaman online.

Dengan kerjasama yang baik, pihak yang meminjam juga bisa memperhitungkan tenggat waktu untuk melunasi. 

Adanya sikap transparan juga secara langsung akan memudahkan pihak fintech dalam melakukan penagihan. Kemudian integritas perusahaan harus tetap dijaga dengan baik. 

Tidak boleh ada satupun tindakan yang menyalahi aturan, termasuk soal penagihan. Kuat tidaknya kepercayaan peminjam pada pihak fintech juga akan terlihat dari nilai integritas yang dibangun dan diperlihatkan. 

Sehingga sangat penting bagi semua Akseleran untuk tetap menjunjung tinggi nilai integritas.  

Dari penjelasan aturan penagihan fintech di atas, bisa dimengerti bahwa semua pemberi pinjaman online legal sudah pasti terikat dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh AFPI.

Adapun jika pihak pemberi pinjaman online legal ini melakukan pelanggaran aturan, maka tindak lanjut akan dilakukan. 

Selain itu, pihak pinjaman online juga akan diberhentikan dalam kurun waktu tertentu. Sedangkan penyedia pinjaman online illegal tidak tunduk dengan aturan yang dibuat oleh AFPI.

Tentu saja atura yang mereka buat jauh dari kata bijak, sehingga bisa merugikan banyak pihak. 

Pihak pinjol illegal bahkan bisa melakukan aksi kekerasan fisik dan mental saat penagihan berlangsung.

Bahkan penyebaran data debitur juga bisa dibongkar. Tidak ada lagi keamanan yang bisa dijaminkan dari penyedia pinjaman online illegal.

Leave a Comment