3 Cara Cek Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK (Legal)

Kerap kali kondisi keuangan yang susah, membuat seseorang harus berhutang kesana kemari. Salah satu jalan pintasnya juga dengan melakukan pinjaman online. Namun kenyataannya banyak layanan pinjol yang illegal. Lantas bagaimana cara cek pinjaman online yang terdaftar di OJK

Pinjol atau pinjaman online, memang bisa menjadi salah satu alternatif untuk mendapat pinjaman uang sementara.

Namun sebagai peminjam yang bijak, tentu harus ada wawasan terkait legal atau tidaknya jasa pinjaman online yang didatangi. Pasalnya saat ini banyak pinjol illegal yang kejam. 

Tiga Cara Cek Pinjaman Online Yang Terdaftar di OJK

Layanan pinjaman online tak resmi, terbukti akan merugikan peminjam. Hal ini karena tingginya bunga yang ditarifkan.

Tak hanya itu, debt kolektor juga akan menghantui setiap saat karena kurangnya manajemen tenggang waktu pembayaran hutang. 

Bahkan penagihan juga kerap kali menggiring kontak orang-orang yang mengenal peminjam. Sehingga tentu layanan ini akan semakin merugikan banyak orang. 

Karenanya, perlu dipahami terlebih dulu cara cek pinjaman online yang terdaftar di OJK, sehingga Anda jadi tidak salah jalan saat ingin meminjam uang secara online. 

1. Via Website Resmi Otoritas Jasa Keuangan

Cara Cek Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK

Cara pertama yang bisa diambil untuk pengecekan jasa pinjaman online legal adalah dengan secara langsung mengecek melalui web resmi otoritas jasa keuangan. Lantas bagaimana langkah-langkahnya? Berikut ini tahapannya:

  • Mula-mula bukalah website resmi OJK melalui alamat link www.ojk.go.id.
  • Selanjutnya akan muncul halaman utama website OJK. Akan ada beberapa pilihan menu pada halaman ini.
  • Pilihlah menu publik dan masuk ke opsi berita dan kegiatan.
  • Next pilih publikasi yang langsung diarahkan menuju halaman selanjutnya. 
  • Halaman selanjutnya akan mengarah pada beberapa tampilan berita publikasi dengan berbagai pilihan tajuk.
  • Carilah berita dengan tajuk ‘fintech terdaftar dan berizin di ojk’. 

Judul berita tajuk tersebut akan mengarahkan pada daftar layanan pinjol yang sudah secara resmi terdaftar di OJK versi terbaru.

Jika tidak ada judul yang sangat mirip dengan yang disebutkan, Anda bisa cari judul yang senada dengan maksud isi yang sama. 

2. Menghubungi Kontak WhatsApp OJK Langsung

Menghubungi-Kontak-WhatsApp-OJK-Langsung

Selain cara cek pinjaman online yang terdaftar di OJK melalui website OJK resmi, proses cek legalitas pinjol ini juga ternyata bisa dilakukan melalui kontak langsung ke nomor WA otoritas jasa keuangan. Bagaimana caranya? Inilah langkah-langkahnya:

  • Simpan terlebih dulu nomor WA resmi Otoritas Jasa Keuangan, yakni 081 157 157 157. Terkait nomor WA resmi ini juga bisa dicari tahu melalui web OJK. 
  • Buka aplikasi WA dan buka kontak OJK melalui aplikasi WA untuk mulai mengetik pesan. 
  • Pada kolom pengetikan pesan, ketik nama layanan pinjaman online yang ingin dicek.
  • Kirim dan tunggu hingga mendapatkan balasan dari pihak OJK. 

Balasan biasanya akan secara langsung diproses oleh layanan bot atau robot yang bertugas membalas chat secara langsung.

Bot akan mencari tahu terlebih dulu terkait nama layanan pinjaman online yang sudah diketikkan. 

3. Sambungan Telepon OJK Langsung

Cara Cek Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK

Cara yang lebih mudah lagi, bisa dilakukan dengan melakukan sambungan telepon ke nomor resmi OJK.

Nomor yang bisa dihubungi adalah (021) 2960 0000, atau bisa secara langsung cek nomor kontak OJK melalui website resmi otoritas jasa keuangan Indonesia. 

Setelah dipastikan panggilan sudah tersambung, sampaikan kepentingan panggilan tentang pertanyaan menyelidiki layanan pinjol.

Saat melakukan panggilan, customer service akan secara langsung mencari tahu dan menginformasikan terkait pertanyaan penelpon. 

Kenali Ciri Pinjol Illegal

Setelah mengetahui cara cek pinjaman online yang terdaftar di OJK, hal yang tak kalah penting untuk dipelajari adalah ciri khas pinjol illegal. 

Dengan mengetahui ciri-ciri pinjaman online illegal, tentu akan lebih mudah untuk menghindari layanan merugikan ini.

Apa saja ciri-ciri yang perlu dikenali dari pinjaman online illegal ini? Berikut adalah poin penjelasannya:

1. Bunga Tinggi

Bunga-Tinggi

Pinjaman online tak resmi, biasanya ingin mengambil keuntungan yang lebih banyak tanpa mengutamakan kenyamanan peminjam.

Tak heran jika jumlah bunga yang ditetapkan biasanya terbilang sangat tinggi dan banyak merugikan para peminjam. 

2. Tidak Ada Kejelasan Jangka Pembayaran

Cara Cek Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK

Jika pinjaman online legal selalu memberikan ketetapan masa peminjaman dan pembayaran cicilan, maka berbeda jauh dengan layanan pinjaman online illegal.

Layanan pinjol illegal ini memang menawarkan pinjaman sebesar apapun. 

Namun tidak ada kejelasan untuk jangka pembayaran yang harus dipenuhi peminjam. Memang sekilas hal ini terdengar menyenangkan karena tidak adanya ketetapan. 

Pada kenyataannya, Anda harus bersiap-siap untuk ditagih debt kolektor kapan saja dan tidak mengenal kondisi kesiapan peminjam.

Inilah kenapa para peminjam akan selalu merasa dihantui karena tidak diberitahu sejak awal terkait kejelasan jangka pembayaran hutang. 

3. Tidak Ada Kontak Layanan dan Alamat Perusahaan Yang Jelas

Tidak-Ada-Kontak-Layanan-dan-Alamat-Perusahaan-Yang-Jelas

Ciri umum selanjutnya adalah tidak adanya alamat jelas dan kontak layanan. Tentu saja pihak perusahaan pinjol illegal ini tidak ingin diusut oleh pihak keamanan. 

Karenanya pinjol illegal biasanya tidak mencantumkan alamat jelas pada aplikasinya. Nomor layanan pengguna juga tidak dicantumkan secara jelas. 

4. Permintaan Akses Kontak dan Dokumen Pribadi

Permintaan-Akses-Kontak-dan-Dokumen-Pribadi

Salah satu ciri-ciri yang sudah banyak dikenal orang terkait pinjol illegal ini adalah, syarat mengumpulkan akses kontak dan dokumen pribadi. Maka jangan kaget jika tidak merasa hutang namun turut ditagih oleh debt kolektor. 

Bisa jadi orang yang berhutang adalah teman sendiri. Namun tak perlu khawatir karena debt kolektor hanya akan menanyai terkait informasi orang yang berhutang dan tidak sampai pada tahap meminta Anda untuk menanggung hutangnya. 

Jika hal yang tidak diinginkan terjadi, pelaporan ke pihak keamanan atau kepolisian bisa dilakukan. 

5. Metode Penagihan Tak Ada Aturan

Metode-Penagihan-Tak-Ada-Aturan

Jelas saja metode penagihan pinjol legal memiliki tata cara yang lebih sopan dan terstruktur. Sedangkan pinjol illegal sama sekali tidak memiliki aturan dalam penagihan. 

Penagihan dilakukan dengan cara yang tidak benar. Bahkan dalam beberapa kasus kekerasan dan pelecehan nama baik pun dilakukan demi penagihan hutang yang sudah berbunga tinggi. 

6. Promosi Tidak Resmi

Cara Cek Pinjaman Online yang Terdaftar di OJK

Jika pinjaman online legal biasanya punya tempat sendiri untuk promosi, maka pinjaman online illegal ini biasanya melakukan promosi lewat SMS atau WA. Terkadang promosi juga dilakukan via telepon dan telegram. 

Akses kontak tentu dilakukan dengan mudah, apalagi era sekarang ini sangat mudah akses data orang lain melalui cara-cara tak resmi. 

Berbagai cara cek pinjaman online yang terdaftar di OJK merupakan cara yang penting untuk selalu diingat. Alih-alih ingin meminjam modal, justru kerugianlah yang bisa diperoleh.

Teruslah waspada pada tawaran pinjaman online. Jangan mudah tergiur sebelum mengecek legalitas jasa pinjol tersebut. 

Pinjaman online yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan Indonesia, tentu sudah melalui berbagai penyaringan yang baku. Karenanya kerugian bagi kedua belah pihak bisa diminimalisir.

Para peminjam juga akan diinformasikan sejak awal terkait jangka waktu pelunasan hutang.

Leave a Comment