6 Ciri-ciri Asuransi Syariah Menurut Hukum Islam

Sejak adanya pandemi yang tak kunjung selesai, membuat masyarakat semakin resah jika tidak memiliki jaminan kesehatan. Salah satu cara yang bisa digunakan untuk menjamin kehidupan Anda adalah dengan menggunakan asuransi syariah. Anda harus tahu apa itu ciri-ciri asuransi syariah.

Terutama bagi Anda yang memang memiliki prinsip berpegang teguh dengan syariah. Agar asuransi yang Anda pilih sesuai dengan kriteria yang Anda inginkan. Maka, Anda dapat mengidentifikasi ciri-ciri asuransi yang Anda gunakan. Apakah sudah sesuai dengan syariah atau belum sama sekali.

Ciri-ciri Asuransi Syariah

Saat ini banyak sekali penyedia jasa asuransi yang menawarkan jasa asuransinya sesuai dengan syariah. Hal ini terjadi karena semakin banyaknya orang yang sadar akan pentingnya syariah. Sehingga tidak heran jika semakin banyak yang menyediakan dan menggunakan asuransi syariah.

Namun, terkadang banyak oknum tertentu yang memanfaatkan momentum ini untuk kepentingannya pribadi. Dimana oknum tersebut melakukan klaim bahwa asuransi yang dimiliki perusahaannya adalah asuransi syariah. 

Padahal dalam prakteknya tidak ada kaitannya sama sekali dengan syariah. Maka dari itu, Anda sebagai calon pemilik asuransi harus lebih cerdas dalam menentukan pilihan asuransi. Berikut ini beberapa ciri yang menjadikan asuransi bisa dikatakan sebagai asuransi syariah.

1. Tolong-menolong

Tolon-Menolong

Sebagaimana Islam mengajarkan umatnya untuk tolong-menolong. Maka prinsip utama dan menjadi salah satu ciri asuransi syariah adalah tolong-menolong. Dimana dalam Islam, prinsip ini disebut juga sebagai prinsip ta’awun. 

Selain prinsip ta’awun atau tolong-menolong, asuransi syariah juga memiliki prinsip takaful (melindungi). Adanya kedua prinsip tersebut, akan membuat antar pemilik asuransi saling tolong-menolong dan juga melindungi.

Jika Anda telah memutuskan untuk memiliki asuransi syariah ini, maka asuransi yang Anda buat tidak seperti asuransi konvensional. Dimana Anda tidak perlu menyetorkan uang kepada perusahaan asuransi. Melainkan, Anda saling menjamin dengan pemilik asuransi lainnya.

2. Ada Dua Akad

Ada-Dua-Akad

Selain prinsip tolong-menolong, yang menjadi ciri lain dari asuransi syariah adalah adanya dua akad. Dimana dua akad ini penting untuk disepakati pemilik asuransi. Berikut ini penjelasan mengenai dua akad tersebut.

  • Pertama, ada akad tabarru yaitu adanya pemberian hadiah dari pemilik asuransi satu ke pemilik asuransi lainnya. Maksud akad tabarru disini adalah agar antar pemilik asuransi bisa melakukan tolong-menolong bagi anggota lain yang membutuhkan.

Misalnya dalam contoh kasus ada si A yang sakit parah dan harus segera diberikan perawatan Rumah Sakit. Sedangkan dia hanya memiliki asuransi syariah sebagai penjamin kesehatannya. 

Maka, asuransi syariah tersebut akan memberikan bantuan dari dana tabarru. Sehingga pemilik asuransi tersebut tetap bisa mendapatkan perawatan dengan menggunakan dana santunan dari pemilik asuransi lainnya.

  • Akad kedua yaitu, akad tijarah. Akad ini diperuntukkan kepada pemilik asuransi dan perusahaan penyedia asuransi. Adanya akad ini yang nantinya memberikan bukti adanya kesepakatan antara pemilik asuransi dengan perusahaan.

Dimana para peserta asuransi telah memberikan wewenang pengelolaan kepada perusahaan asuransi. Sebagaimana penjelasan di atas tadi, bahwa dana yang diserahkan pemilik asuransi akan diakumulasikan menjadi dana tabarru.

Dalam menjadi perantara dana tersebut, perusahaan asuransi berhak mendapatkan ujrah (imbalan) sebagai bentuk penghargaan atas pengelolaan yang dilakukan. Biasanya pihak asuransi terkait, akan menjelaskan besaran fee yang harus Anda berikan.

Sehingga Anda tidak perlu ragu untuk bertanya jika Anda belum mendapatkan penjelasan tersebut. Karena dengan adannya penjelasan akad ini juga menjadi ciri-ciri asuransi syariah.

3. Terbebas dari 5 Unsur

Riba

Anda dapat menentukan secara mandiri, apakah asuransi yang Anda miliki punya ciri-ciri asuransi syariah atau tidak. Salah satu cara yang bisa Anda lakukan adalah dengan memastikan ada tidaknya lima unsur berikut.

  • Riba, sebagaimana Anda tahu bahwa riba sangat dianjurkan untuk dihindari bagi umat Islam. Maka dari itu, tidak adanya riba pada asuransi yang Anda miliki menjadi ciri-ciri asuransi syariah. 

Kembali pada penjelasan sebelumnya, bahwa dalam prinsip pelaksanaan asuransi syariah menggunakan prinsip ta’awun.  Maka secara otomatis prinsip ta’awun ini akan melakukan eliminasi terhadap prinsip riba. Sehingga Anda tidak perlu khawatir ketika menggunakan asuransi syariah.

  • Risyawah, unsur kedua ini juga akan menghindarkan Anda adanya penipuan. Dimana dengan tidak adanya unsur risyawah, maka pihak asuransi atau Anda tidak bisa mengambil asuransi yang bukan menjadi hak Anda. 

Begitu juga sebaliknya, pihak perusahaan juga tidak bisa mengambil seenaknya saja dana asuransi yang Anda miliki. Maka dari itu, unsur ini perlu Anda perhatikan ketika akan memutuskan memiliki asuransi syariah.

  • Gharar, adanya ketidakpastian dalam melakukan akad. Dimana Anda tidak tahu kapan waktunya Anda mendapatkan asuransi tersebut atau kapan Anda harus melakukan pembayaran pada asuransi tersebut.

Jika asuransi yang akan Anda pilih terdapat indikasi gharar, maka Anda harus segera beralih ke asuransi lainnya. Pastikan Anda memilih jenis asuransi yang memiliki ciri-ciri asuransi syariah.

  • Masyir, yaitu adanya spekulasi yang mengakibatkan adanya unsur judi pada asuransi tersebut. Anda perlu memastikan unsur ini tidak ada pada asuransi Anda. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan menanyakan kepada pihak asuransi.

Selain itu, Anda juga harus melakukan pengawalan saat pelaksanaannya. Karena dikhawatirkan jika Anda tidak mengetahui prosesnya, akan menjadikan oknum tertentu memanfaatkan momen tersebut.

  • Tadlis atau biasa disebut penipuan menjadi salah satu tolak ukur baik tidaknya asuransi sesuai dengan standar syariah. Anda perlu memperhatikan unsur ini tidak menjadi bagian dari asuransi yang Anda miliki. 

Pastikan Anda telah melakukan crosscheck dengan teliti, agar dalam pelaksanaannya Anda tidak merasa ditipu. Itulah beberapa unsur yang harus Anda perhatikan dan tidak boleh ada pada asuransi syariah Anda.

4. Persetujuan DSN-MUI

Persetujuan-DSN-MUI

Sebagaimana Anda ketahui bahwa salah satu standar syariah atau tidaknya suatu produk adalah mendapatkan persetujuan MUI. Begitu juga jenis asuransi yang menyatakan diri sebagai asuransi syariah. Harus ada bukti bahwa asuransi tersebut telah disetujui Dewan Syariah Nasional (DSN).

Anda berhak menanyakan ada tidaknya persetujuan ini kepada pihak penyelenggara asuransi. Apabila Anda tidak menemukan persetujuan tersebut, maka Anda berhak untuk tidak mengambil asuransi. Lakukanlah secara hati-hati dalam memilih asuransi syariah.

5. Mudahnya Pendaftaran dan Pengajuan Klaim

Mudahnya-Pendaftaran-dan-Pengajuan-Klaim-Ciri-ciri Asuransi Syariah

Setelah Anda mengetahui beberapa ciri-ciri asuransi syariah di atas, dan sudah memastikannya pada asuransi yang Anda miliki. Maka, Anda juga perlu memperhatikan bahwa asuransi syariah yang Anda pilih memberikan kemudahan-kemudahan bagi Anda sebagai pemilik asuransi.

Dimana kemudahan itu, bisa berupa mudahnya pendaftaran dan juga pengajuan klaim. Akan menjadi tidak profesional ketika Anda tidak bisa mengajukan klaim terhadap asuransi yang Anda miliki. 

Padahal telah disebutkan sebelumnya bahwa dalam pelaksanaan asuransi syariah menggunakan prinsip tabarru. Jadi, sangat penting bagi Anda untuk melihat ciri ini pada jenis asuransi syariah yang Anda miliki.

6. Ada Kontrak Wakalah

Ada-Kontrak-Wakalah-Ciri-ciri Asuransi Syariah

Ini juga penting Anda perhatikan dan menjadikan asuransi Anda sebagai asuransi syariah. Dimana semua persetujuan dan kontrak yang akan Anda lakukan selama memiliki asuransi, akan dituangkan dalam kontrak wakalah. 

Sehingga Anda bisa melakukan pengecekkan ketika ada masalah sewaktu-waktu. Pastikan Anda melihat adanya kontrak ini dalam asuransi Anda.

Beberapa ciri-ciri asuransi syariah di atas, bisa Anda jadikan sebagai parameter asuransi yang akan Anda pilih. Pastikan asuransi syariah yang Anda miliki memiliki ciri yang telah disebutkan di atas. 

Leave a Comment