8 Ciri-Ciri BUMN di Indonesia, Pengertian, dan Fungsinya

Badan Usaha Milik Negara atau kerap disebut dengan BUMN merupakan perusahaan yang dikelola langsung oleh pemerintah. Ada banyak ciri-ciri BUMN yang membedakannya dengan swasta yaitu keterlibatan pemerintah dalam perencanaan dan pengelolaan aktivitas perusahaan.

Tentunya, pendirian BUMN selalu terkait dengan upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Ada beberapa perusahaan yang fokus utamanya mencari profit dalam jumlah besar. Namun, ada juga perusahaan yang sifatnya nirlaba.

Definisi BUMN

definisi-bumn

Tak sekedar mengelola sektor sumber daya yang vital di Indonesia, BUMN juga menjadi perusahaan yang sangat diandalkan untuk menambah devisa negara. Sebab itulah pemerintah mendirikan beberapa BUMN dan memfasilitasinya secara penuh termasuk memberikan modal.

Secara umum, pengertian BUMN adalah badan usaha yang seluruh ataupun sebagian modalnya berasal dari negara. Modal tersebut didapatkan dari kekayaan negara yang dipisahkan dan selanjutnya digunakan untuk pengadaan fasilitas umum.

Tidak semua BUMN bersifat komersial, ada juga beberapa perusahaan terutama yang berbentuk Perum yang bersifat nirlaba. BUMN yang mendapatkan profit, keuntungan tersebut nantinya akan dipakai untuk menambah nilai perusahaan.

Sementara BUMN yang bersifat nirlaba, lebih fokus pada pemberian layanan kepada masyarakat serta memproduksi barang ataupun jasa dengan harga yang terjangkau. Jadi inti dari pendirian BUMN adalah untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat.

Ciri-Ciri BUMN

Ciri-Ciri-BUMN

Kemajuan perekonomian dalam negeri tak hanya disokong oleh aktivitas BUMN saja, tetapi juga swasta. Ada beberapa ciri dari BUMN yang tidak dimiliki oleh perusahaan swasta, di antaranya:

1. Menghasilkan Produk yang Diperlukan Masyarakat

Tujuan utama pendirian BUMN adalah untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Sebab, itulah produk yang dihasilkan harus benar-benar diperlukan oleh masyarakat. Misalnya saja PT Bulog yang bidang kerjanya memperjualbelikan beras serta bahan pokok lainnya.

Contoh BUMN yang memiliki peran tak kalah pentingnya adalah PT Pertamina. Perusahaan ini berfungsi sebagai pemasok bahan bakar untuk masyarakat. Karena itu jika sampai terjadi kekosongan produk yang dihasilkan BUMN, maka masyarakatlah yang akan terkena dampaknya.

2. Pemerintah Memegang Kekuasaan Penuh atas BUMN

Segala kegiatan yang dilakukan BUMN mulai dari perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan berada di bawah kekuasaan pemerintah. Langkah ini diambil untuk menjaga kestabilan perekonomian dalam negeri.

Selain itu, kekuasaan penuh yang dipegang pemerintah juga sebagai upaya menghindari penyelewengan yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

3. Risiko Ditanggung Pemerintah

Tak hanya sekedar menguasai, pemerintah juga bertanggung jawab penuh atas segala risiko selama mengelola BUMN. Untuk meminimalisir risiko, pemerintah selalu melakukan pengawasan agar kinerja perusahaan sesuai dengan tujuan BUMN.

Ada banyak perusahaan BUMN yang mengalami kerugian karena kondisi ekonomi yang tak menguntungkan. Meski merugi, pemerintah tetap memberikan modal walaupun manajemen perusahaan belum mengalami perbaikan.

Kebijakan inilah yang kadang membuat pengeluaran negara menjadi membengkak. Bahkan jika kas yang dimiliki oleh negara tidak mencukupi, pemerintah akan melakukan tindakan dengan meminjam sejumlah dana. Karena itulah hutang negara semakin lama akan bertambah banyak.

4. Sumber Pemasukan Negara

Meski ciri-ciri BUMN yang paling utama adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Tetap saja ada keuntungan yang bisa didapatkan oleh perusahaan tersebut. Bahkan, bisa dikatakan penghasilan yang diperoleh BUMN menjadi pemasukan rutin bagi negara dan merupakan sumber pendapatan utama.

Salah satu alasan mengapa perekonomian dalam negeri tetap stabil adalah karena peran dari BUMN yang menghasilkan profit dalam jumlah besar. Semakin banyak keuntungan yang didapatkan BUMN, maka bertambah banyak pula kas yang dimiliki negara.

5 Saham Dapat Dimiliki Masyarakat

BUMN yang ada di Indonesia dibagi menjadi dua jenis BUMN yaitu Persero dan Perum. Khusus untuk Perum BUMN, semua modal berasal dari pemerintah. Jadi negara menguasai secara penuh kepemilikan dari perum tersebut.

Lain halnya dengan BUMN bentuk Persero. Ciri-ciri BUMN Persero adalah modal perusahaan dalam bentuk saham juga bisa dimiliki oleh masyarakat meski sebagian besar dari jumlah saham tersebut dimiliki oleh negara.

Dengan begitu, masyarakat bisa turut andil dalam menentukan kinerja perusahaan tersebut. Besarnya saham yang dimiliki oleh masyarakat maupun pihak swasta ada batasannya yaitu tidak boleh melebihi dari 50% dari total modal.

6. Melayani Kepentingan Umum

Tugas utama BUMN adalah memberikan pelayanan umum guna memudahkan masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya. Hal ini terlihat jelas dari bidang kerja BUMN yang berkaitan erat dengan kebutuhan dasar masyarakat.

Misalnya saja PT Pertamina sebagai perusahaan yang menyediakan gas serta bahan bakar kendaraan. PT Telkom Indonesia yang menyediakan pelayanan komunikasi untuk seluruh daerah di Indonesia serta PT PLN sebagai pemasok utama energi listrik hingga ke pelosok negeri.

Meski produk ataupun jasa yang dihasilkan BUMN dijual kepada masyarakat, pihak BUMN bekerja semaksimal mungkin agar harganya lebih terjangkau dan lebih rendah dari produk yang dihasilkan oleh perusahaan swasta.

7. Menguasai Sektor-sektor Penting

BUMN yang ada di Indonesia sangat banyak jumlahnya, baik yang berbentuk Persero maupun Perum. Perusahaan BUMN tersebut memiliki area kerja yang beragam dan menguasai sektor-sektor penting demi memenuhi kebutuhan masyarakat.

Misalnya saja beberapa perusahaan yang bekerja di sektor perbankan seperti PT Bank Tabungan Negara, Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk, PT Bank Nasional Indonesia, Tbk, serta PT Bank Mandiri, Tbk.

Sementara di bidang angkutan darat, ada dua perusahaan yang mengelola bidang tersebut yaitu PT Damri dan PT KAI. Untuk bidang Logistik dikelola oleh Perum Bulog dan PT Pos Indonesia. Sedangkan PT Garuda Indonesia bertugas untuk mengelola sektor penerbangan.

8. Jenis Usaha Bersifat Mencari Profit dan Non Profit

BUMN jenis Persero tujuan kerjanya lebih fokus pada peningkatan pendapatan perusahan dengan mencari keuntungan sebanyak-banyaknya. Produk yang dihasilkan memiliki kualitas tinggi serta berdaya saing agar bisa dijual dengan harga yang tinggi pula.

Sementara Perum lebih mengutamakan penyediaan layanan serta produk yang diperlukan masyarakat. Barang ataupun jasa yang diproduksi oleh Perum BUMN harganya lebih terjangkau dibandingkan dengan produk perusahaan swasta. Beberapa Perum ada yang tidak mengambil keuntungan atau non profit

Fungsi Spesifik BUMN

Fungsi-Spesifik-BUMN

Guna menstabilkan perekonomian dalam negeri sekaligus memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, pemerintah melalui menteri BUMN membentuk sejumlah perusahaan untuk mengelola sektor-sektor penting di tanah air.

Peran BUMN dalam meningkatkan perekonomian Indonesia sangat vital karena keuntungan dari perusahaan ini merupakan pendapatan rutin negara. Selain itu BUMN juga memiliki beberapa fungsi spesifik, di antaranya:

  1. Pelopor pembangunan di beberapa sektor usaha yang belum dilirik oleh pihak swasta nasional maupun asing.
  2. Sebagai sumber pendapatan negara dengan nominal yang cukup besar.
  3. Penyedia produk ataupun jasa yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
  4. Sebagai sarana pemerintah untuk membantu menentukan kebijakan ekonomi.
  5. Pendorong terciptanya bidang usaha baru.
  6. Penyedia lapangan kerja dengan beragam kualifikasi.
  7. Sebagai sarana pengembangan usaha kecil dan menengah seperti UMKM.
  8. Pengelola sumber daya alam yang penting bagi masyarakat.

Ciri-ciri BUMN yang paling mendasar adalah status kepemilikan yang dikuasai oleh pemerintah. Selain itu, BUMN juga menguasai sektor penting yang produknya sangat dibutuhkan masyarakat. Keuntungan BUMN akan masuk kedalam kas negara dan jika merugi, risiko juga akan ditanggung oleh pemerintah.

Leave a Comment