Cara Ganti Kartu ATM BRI Chip dan Syaratnya, Ganti Sekarang Yuk!

Mengikuti peraturan yang dibuat oleh Bank Indonesia, pihak Bank BRI akhirnya menghimbau seluruh nasabahnya untuk mengganti kartu ATM yang lama menjadi kartu ATM BRI chip. Penggantian tersebut harus dilakukan paling lambat tanggal 31 Desember 2021.

Kebijakan yang dikeluarkan oleh BI tersebut tidak hanya untuk nasabah Bank BRI saja, tapi untuk seluruh bank di Indonesia. Karena itu, pihak bank akhirnya menghimbau seluruh nasabah untuk mengganti kartu ATM menjadi chip sesuai dengan ketentuan masing-masing, termasuk Bank BRI.

Perbedaan Kartu ATM BRI Chip dan Non Chip

Perbedaan-Kartu-ATM-BRI-Chip-dan-Non-Chip

Sebelum menghimbau seluruh nasabahnya untuk beralih ke kartu ATM berbasis chip, Bank BRI sebelumnya menggunakan kartu ATM Magnetic stripe untuk seluruh nasabahnya. Kedua kartu tersebut tidak hanya memiliki keunggulan yang berbeda tapi juga memiliki perbedaan bentuk fisik yang kentara. 

Berikut ini adalah perbedaan dan contoh ATM BRI chip:

  1. Pada kartu ATM magnetic stripe terdapat satu garis hitam yang membentuk pola memanjang pada bagian belakang kartu ATM. Sedangkan untuk kartu ATM Bank BRI chip tidak memiliki garis hitam memanjang.
  2. Pada kartu ATM berbasis chip terdapat chp berwarna kuning yang sama dengan chip pada kartu perdana ponsel di bagian depan kartu ATM. Chip tersebut yang nantinya akan dibaca oleh sensor yang terdapat pada mesin EDC maupun ATM.

Syarat Ganti Kartu ATM BRI Chip

Syarat-Ganti-Kartu-ATM-BRI-Chip

Untuk mengganti kartu ATM magnetic stripe dengan kartu ATM berbasis chip, nasabah Bank BRI harus mempersiapkan beberapa persyaratan. Persyaratan tersebut tentu saja berguna untuk proses pergantian menjadi lebih lancar dan mudah.

Beberapa syarat ganti kartu ATM BRI chip adalah sebagai berikut:

  1. Identitas diri, seperti E-KTP, SIM, atau paspor yang masih berlaku.
  2. Buku rekening tabungan Bank BRI.
  3. Kartu ATM magnetic stripe yang dimiliki sebelumnya.
  4. Untuk mengganti kartu ATM magnetic stripe menjadi berbasis chip hanya dapat dilakukan melalui kantor Bank BRI terdekat paling lambat tanggal 31 Desember 2021.

Cara Mengganti Kartu ATM Menjadi Berbasis Chip

Cara-Mengganti-Kartu-ATM-Menjadi-Berbasis-Chip

Untuk mengganti kartu ATM berbasis chip, nasabah diminta untuk membawa persyaratan yang disebutkan di atas kemudian ikuti langkah-langkah berikut ini:

  1. Kunjungi kantor cabang BRI terdekat.
  2. Sampaikan kepada petugas atau security mengenai tujuan kedatangan.
  3. Kemudian security akan mengarahkan kepada petugas yang terkait.
  4. Tunggu antrean hingga dipanggil.
  5. Isi formulir yang diberikan oleh petugas dengan lengkap dan sesuai kemudian beri tanda tangan.
  6. Lampirkan dengan persyaratan yang dibawa dan dibutuhkan.
  7. Buat kembali PIN untuk kartu ATM Bank BRI chip sesuai yang diinginkan. Tidak harus sama dengan PIN pada kartu ATM sebelumnya.
  8. Proses selesai dan kartu ATM berbasis chip bisa langsung digunakan untuk melakukan transaksi dengan data rekening yang sama.

Mengapa Harus Ganti Kartu Chip?

Mengapa-Harus-Ganti-Kartu-Chip

Bank Indonesia tentu saja memiliki alasan tersendiri untuk mengeluarkan kebijakan penggantian kartu ATM menjadi berbasis chip. Tentu saja alasan tersebut karena ada keunggulan yang didapat dengan menggunakan kartu ATM berbasis chip dibandingkan dengan kartu ATM sebelumnya yang non chip.

Mau tau apa saja keunggulan yang dimiliki oleh kartu ATM BRI chip? Berikut ini adalah informasinya:

1. Teknologi yang Digunakan

Teknologi yang digunakan untuk kartu ATM berbasis chip lebih unggul dibandingkan dengan kartu sebelumnya yang non chip. Dengan menggunakan kartu ATM berbasis chip, nasabah dapat memproses kegiatan transaksi melalui mesin EDC atau ATM menjadi jauh lebih cepat.

2. Keamanan

Untuk tingkat keamanan yang dimiliki oleh kartu ATM berbasis chip juga lebih tinggi dibandingkan dengan kartu ATM sebelumnya. Dengan begitu, data yang tersimpan di dalamnya lebih terlindungi dan menjaga keamanan rekening nasabah dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

3. Tidak Mudah Ditiru

Salah satu keunggulan dari kartu ATM berbasis chip adalah tidak mudah ditiru dan sangat mudah dikenali keasliannya. Hal ini merupakan suatu peningkatan yang dimana pada kartu sebelumnya berbasis magnetic strip lebih mudah ditiru dan sulit membedakan keasliannya.

Karena tidak mudah ditiru, kartu ATM berbasis chip jadi lebih aman dan terhindar dari kegiatan skimming yang dapat merugikan nasabah.

4. Efisiensi Pembayaran

Keunggulan lainnya yang bisa didapat dengan menggunakan kartu ATM berbasis chip adalah efisiensi pembayaran. Hal ini dikarenakan biaya jaringan yang digunakan menjadi lebih cepat dan data yang disimpan juga bisa lebih banyak sehingga dapat menghemat waktu bertransaksi nasabah.

5. Bentuk Perhatian untuk Nasabah

Dengan adanya peningkatan pelayanan pada kartu ATM, maka dapat disimpulkan bahwa Bank Indonesia juga memperhatikan seluruh nasabah di Indonesia dengan memberikan fasilitas kartu ATM yang lebih baik dari segi keamanan dan kenyamanan.

Apa yang Terjadi Jika Tidak Mengganti Kartu ATM Menjadi Berbasis Chip?

Apa-yang-Terjadi-Jika-Tidak-Mengganti-Kartu-ATM-Menjadi-Berbasis-Chip

Jika nasabah tidak segera mengganti kartu ATM magnetic stripe atau yang sebelumnya dengan kartu ATM berbasis chip paling lambat tanggal 31 Desember 2021, maka pihak Bank BRI akan memblokir kartu tersebut secara sepihak.

Apabila kartu sudah terblokir, maka seluruh transaksi perbankan tidak akan bisa dilakukan dengan menggunakan kartu ATM magnetic stripe.

Meskipun begitu, saldo dan seluruh data yang ada tetap sama sehingga nasabah tetap bisa melakukan transaksi perbankan dengan metode lain, seperti m-banking atau langsung melalui teller pada kantor cabang Bank BRI.

Jenis Kartu ATM Bank BRI

Tidak hanya satu, Bank BRI memiliki beberapa jenis kartu debit atau ATM. Kartu-kartu tersebut tentu saja juga wajib untuk diganti menjadi kartu berbasis chip. Beberapa jenis kartu ATM BRI ini memiliki keunggulan yang berbeda-beda. Berikut ini adalah jenis kartu ATM Bank BRI:

1. Kartu ATM Britama

Kartu-ATM-Britama

Kartu ATM Britama merupakan salah satu layanan dari tabungan Bank BRI yang paling banyak digunakan. Kartu ATM Britama sendiri terbagi menjadi dua layanan, yaitu Gold dan Classic. Perbedaan dari dua jenis layanan kartu ATM Britama adalah dari setoran awal hingga biaya perbulannya.

2. Kartu ATM Britama Bisnis

Kartu-ATM-Britama-Bisnis

Selanjutnya adalah kartu ATM Britama Bisnis. Sesuai dengan Namanya, kartu tersebut ditujukan untuk para pebisnis menabung atau melakukan transaksi melalui ATM BRI.

Untuk menggunakan kartu ATM Britama Bisnis, Anda harus membayar setoran awal sebesar Rp10.000.000 dan tidak akan dikenakan biaya administrasi perbulan jika saldo yang ada dalam rekening di atas Rp5.000.000.

Selanjutnya Anda juga akan mendapatkan asuransi kecelakaan secara gratis jika menggunakan kartu ATM ini.

3. Kartu ATM Britama TKI

Kartu-ATM-Britama-TKI

Sesuai dengan Namanya, kartu ATM Britama TKI memang dikhususkan bagi nasabah yang berprofesi sebagai TKI. Untuk memiliki kartu ATM ini, Anda hanya perlu melakukan setoran awal sebesar Rp20.000 saja dan membayar biaya administrasi per bulan sebesar Rp1.000.

4. Kartu ATM Britama Simpedes

Kartu-ATM-Britama-Simpedes

Yang terakhir adalah kartu ATM Britama Simpedes. Kartu ini memiliki nasabah yang juga cukup banyak. Untuk memilikinya nasabah hanya perlu membayar setoran awal sebesar Rp100.000 dengan biaya per bulan sebesar Rp5.500.

Ternyata, mengubah kartu ATM BRI chip memiliki banyak keunggulan. Oleh karena itu, segera ganti ke kartu chip jika memang belum mengganti kartu lama.

Leave a Comment