6 Cara Menabung yang Halal Sesuai Sunnah Nabi

Memiliki tabungan adalah keinginan banyak orang. Sebab dengan memiliki tabungan, maka paling tidak kekuatiran tentang kebutuhan hari esok bisa sedikit teratasi. Namun, tidak banyak yang paham cara menabung yang halal.

Memang, kebiasaan menabung adalah hal yang baik. Bahkan, kegiatan ini selalu diajarkan sejak dini. Dengan menabung, seseorang diajarkan untuk berhemat dan juga mempersiapkan masa depan.

Tapi semua akan lebih afdol jika menggunakan cara yang tepat agar tabungan termasuk dalam kategori halal.

Begini Cara Menabung yang Halal Menurut Islam

Ternyata dalam agama Islam sudah diberikan langkah untuk bisa menabung dengan cara yang halal.

Beberapa cara yang bisa diikuti adalah sebagai berikut : 

1. Atur 1-1-1

Atur-1-1-1 cara menabung yang halal

Mencari cara untuk bisa menabung secara halal salah satunya adalah dengan mencontoh dari Salman Al Farisi, salah seorang sahabat nabi.

Aturan yang dikenal dengan rumus 1-1-1 ini sudah banyak digunakan, terutama oleh para pedagang atau mereka yang sudah memiliki penghasilan mandiri.

Diriwayatkan bahwa Salman Al Farisi akan memulai sebuah usaha. Beliau hanya memiliki uang sejumlah 1 dirham. Akhirnya uang tersebut beliau gunakan untuk modal usaha anyaman. Kemudian, anyaman yang dihasilkan pun dijual dengan harga 3 dirham.

Penghasilan sebesar 3 dirham tersebut tidak lantas dianggap sebagai seluruhnya keuntungan yang bisa digunakan semua. Pendapatan tersebut masih dibagi 3 lagi dengan masing-masing terdiri dari 1 bagian.

Bagian pertama, 1 dirham untuk keluarga. Bagian kedua, juga 1 dirham digunakan untuk sedekah. Sisanya, yaitu bagian ketiga, juga 1 dirham, digunakan lagi sebagai modal.

Dengan demikian, seluruh pendapatan tersebut berguna, bukan hanya untuk diri sendiri tapi juga orang lain.

Menyisihkan sebagian pendapatan untuk sedekah juga merupakan ajaran yang baik. Sebab sudah menjadi kewajiban seseorang untuk membantu saudaranya yang kekurangan, ketika seseorang tersebut memiliki kelebihan.

2. Sisihkan Untuk Modal

Sisihkan-Untuk-Modal cara menabung yang halal

Cara menabung yang halal, yang paling banyak diajarkan, adalah berdagang. Umat Islam sangat dianjurkan untuk menjadi seorang pedagang.

Hal ini sama seperti perkataan Ibrahim Al Harbi yaitu, “Sembilan dari sepuluh pintu rezeki ada dalam perdagangan.” Perkataan ini diriwayatkan dalam Gharib Al Hadits dari hadits Nu’aim bin ‘Abdirrahman.

Berdagang memang membuka pintu rezeki. Maka dari itu umat Islam dianjurkan untuk menyisihkan penghasilan yang mereka miliki agar digunakan sebagai modal dagang.

Jika nanti modal tersebut menghasilkan keuntungan, maka sebagian juga harus digunakan untuk modal kembali. 

Tentunya dalam berdagang ada laba yang merupakan selisih dari harga jual dan harga beli. Hal ini wajar saja, dan masih dalam koridor halal, asalkan laba yang diambil tidak memberatkan pembeli dan masih masuk akal.

Berdagang dengan modal besar maupun kecil sama saja. Hal yang paling penting adalah mengerjakannya dengan kejujuran. Hal inilah yang membuat keuntungan yang didapatkan dari berdagang menjadi halal. 

3. Menyisihkan Pendapatan

Menyisihkan-Pendapatan

Jika hanya melihat kebutuhan, maka selamanya akan terus merasa kurang. Sebab manusia pada dasarnya selalu menginginkan sesuatu, lagi dan lagi. Tidak ada rasa puas akan hal yang sudah dimiliki.

Maka itulah sebabnya pendapatan harus disisihkan. Keberanian untuk menekan keinginan dan lebih mementingkan kebutuhan adalah awal yang baik agar bisa menerapkan cara menabung yang halal. Menabung tidak harus dalam jumlah besar, namun harus konsisten.

Hal ini sama dengan pepatah, “Sedikit demi sedikit, lama-lama menjadi bukit.” Jika tidak dipikirkan, maka uang yang sedikit tersebut akan terkumpul menjadi jumlah yang banyak.

Sehingga nanti ketika ada kebutuhan mendesak, tabungan tersebut dapat digunakan. 

Menabung adalah mempersiapkan masa depan. Hal ini sama seperti kutipan yang disampaikan oleh H.R. Bukhari yang berbunyi demikian, “Simpanlah sebagian dari harta kamu untuk kebaikan masa depan kamu, karena itu jauh lebih baik bagimu.”

4. Jangan Boros

Jangan-Boros

Ada perbedaan yang jelas antara keinginan dan kebutuhan. Ketika seseorang ingin, maka belum tentu dia membutuhkan. Tetapi ketika seseorang membutuhkan sesuatu, maka sudah pasti dia akan menginginkannya.

Sebelum membeli atau membelanjakan sesuatu, ada baiknya untuk menimbang hal tersebut lebih dahulu.

Lebih baik mengutamakan kebutuhan daripada sekadar keinginan, walaupun tidak salah juga jika sesekali menuruti keinginan. Tapi yang perlu diingat, jangan selalu menuruti keinginan sesaat saja.

Orang yang bekerja untuk memenuhi gaya hidup yang tidak sesuai dengan penghasilannya atau kebutuhannya, akan mempersulit dirinya. Bukan hanya akan tertekan secara mental, tetapi juga pasti akan berimbas pada utang.

Orang yang terlalu boros, pasti akan kekurangan dan mencari cara untuk menutup kekurangan tersebut. Dengan demikian, mereka tidak bisa menggunakan cara menabung yang halal, sebab uang mereka sudah habis untuk hal yang tidak perlu. 

“Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QS. Al-Furqon :67)

5. Sedekah

Sedekah cara menabung yang halal

Cara menabung yang halal dalam Islam, terdapat aturan bahwa 2,5% dari harta yang dimiliki adalah hak orang lain. Cara untuk memberikan hak tersebut salah satunya adalah dengan bersedekah.

Mungkin bagi sebagian orang, logika antara bersedekah dengan bertambahnya harta adalah hal yang tidak mungkin.

Sebab secara logika, ketika bersedekah, maka harta akan berkurang. Tetapi itulah keajaiban dari bersedekah. Matematika Allah tidak akan bisa dinalar oleh manusia.

Hal ini sendiri juga sudah termuat di dalam Al-Wasail 6:225, hadis ke-11, “Bersedekahlah kalian, karena sesungguhnya sedekah dapat menambah harta yang banyak. Maka bersedekahlah kalian, niscaya Allah menyayangi kalian.”

Tidak ada harta yang lebih besar daripada mendapatkan kasih sayang Allah. Dengan kasihNya yang melimpah, maka setiap orang yang bersedekah tidak akan pernah kekurangan. Rezeki bisa datang dari segala arah.

6. Hindari Berutang

Hindari-Berutang

Berutang menjadi hal yang sangat lumrah di zaman sekarang ini. Bukan hanya meminjam dalam bentuk uang, tetapi juga barang.

Anda tentu pernah melihat atau bahkan mencoba membeli barang hingga makanan dan jasa, serta membayarnya di belakang. Hal ini juga termasuk berutang.

Adanya aplikasi pinjaman, dompet digital, hingga layanan aplikasi perdagangan yang menawarkan kemudahan berutang membuat banyak orang mudah tergiur. Mereka akhirnya menjadi boros karena berpikir bisa membayar belakangan.

Tanpa disadari, hal ini malah membuat pengeluaran semakin membengkak. Dengan menggunakan barang dan jasa terlebih dahulu dan dibayar kemudian, ada bunga yang juga harus dibayarkan. Hal ini berbeda dengan membeli secara tunai.

Sayangnya, detail semacam ini sering tidak diperhatikan. Alhasil banyak yang terjerat utang dan tidak bisa mengembalikannya. 

“Barangsiapa utang uang kepada orang lain dan berniat akan mengembalikannya, maka Allah akan luluskan niatnya itu; tetapi barangsiapa mengambilnya dengan niat akan membinasakan (tidak membayar), maka Allah akan merusakkan dia.” (Riwayat Bukhari)

Jika melihat kebutuhan sehari-hari, memang rasanya akan sangat sulit untuk menabung. Itulah sebabnya kita memang harus memaksakan diri untuk menyisihkan pendapatan, meskipun nominalnya kecil.

Cara menabung yang halal adalah dengan menekan keinginan diri untuk tidak membelanjakan yang tidak semestinya dan juga mendapatkan keuntungan dari hal yang halal pula.

Leave a Comment