4 Kelebihan dan Kekurangan BUMN, Ciri, dan Contohnya

Badan Usaha Milik Negara atau kerap disingkat dengan nama BUMN merupakan perusahaan yang tak hanya fokus untuk mendapatkan keuntungan saja, tetapi juga berperan untuk menyokong ekonomi negara. Itulah mengapa kelebihan dan kekurangan BUMN cukup mempengaruhi kondisi ekonomi bangsa.

Hampir semua BUMN dikuasai negara, namun ada juga beberapa jenis BUMN yang ditawarkan kepada pihak swasta dalam bentuk investasi. Walaupun kepemilikan dikuasai oleh asing, tetap saja keberadaan BUMN mendapatkan perlindungan dari negara karena sebagian besar modalnya berasal dari pemerintah.

Ciri-Ciri BUMN

Ciri-Ciri-BUMN

Tidak semua perusahaan yang ada di Indonesia berstatus sebagai BUMN. Ada juga perusahaan yang dimiliki oleh swasta atau bahkan pihak asing. Meski begitu, semua perusahaan tersebut sama-sama bertujuan untuk membuka lapangan kerja dan meningkatkan perekonomian dalam negeri.

Ada beberapa ciri yang membedakan BUMN dengan Badan Usaha lainnya yang dikuasai oleh swasta dan asing. Beberapa di antaranya:

1. Dikuasai Penuh oleh Negara

Semua Kelebihan dan kekurangan BUMN Persero maupun Perum memang menjadi tanggungan negara. Hal ini karena pemerintah menguasai penuh semua kegiatan BUMN. Mulai dari kegiatan pengerjaan, pengontrolan, hingga pengawasan semua dilakukan oleh pemerintah.

Tujuan pemberian kekuasaan penuh kepada pemerintah adalah agar kondisi ekonomi bisa stabil dan mencegah terjadinya penyelewengan yang dilakukan oleh pihak yang tidak berkepentingan.

2. Segala Risiko Ditanggung Negara

Tak hanya menguasai BUMN secara penuh. Pemerintah juga bertanggung jawab atas jalannya perusahaan termasuk menanggung semua kerugian yang diderita oleh BUMN tersebut. Selain itu, pemerintah juga berhak menentukan kebijakan yang akan diambil demi kelangsungan BUMN.

3. Melayani Kepentingan Publik

Tujuan utama dari pendirian perusahaan milik negara ini adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi tidak semata mengejar keuntungan demi meningkatkan pendapatan. Hal ini bisa dilihat pada bidang kerja BUMN yang mencakup kebutuhan dasar dari masyarakat.

Mulai dari penyediaan listrik, air, bahan bakar, hingga komunikasi. Dengan kehadiran BUMN, diharapkan masyarakat lebih terbantu dalam memenuhi semua kebutuhan hidupnya.

4. Menghasilkan Produk yang Dibutuhkan Masyarakat

Kelebihan dan kekurangan BUMN tak hanya berdampak kepada perekonomian negara saja, tetapi juga masyarakat. Ini karena rata-rata produk yang dihasilkan oleh BUMN merupakan jenis barang yang diperlukan masyarakat.

Misalnya contoh BUMN yang bergerak di sektor pengadaan listrik, gas, dan uap panas yaitu PLN. Jika perusahaan ini tidak bekerja dengan baik, kekosongan produk akan terjadi. Akibatnya masyarakat tidak bisa memenuhi kebutuhan dalam bentuk listrik, gas, maupun uap panas.

Kelebihan dan Kekurangan BUMN

Kelebihan-dan-Kekurangan-BUMN

Sebagai perusahaan yang dimiliki oleh Negara, BUMN memiliki beberapa kelebihan serta kekurangan. Beberapa di antaranya adalah:

1. Kelebihan BUMN

  1. Mampu membantu memenuhi kebutuhan masyarakat baik yang berbentuk barang maupun jasa.
  2. Sumber pendapatan negara yang cukup besar.
  3. Mampu membuka jasa pelayanan umum yang tidak bisa disediakan oleh pihak swasta. Jenis layanan ini kemungkinan tidak bisa memberikan keuntungan secara ekonomis.
  4. Tidak bisa dimonopoli oleh swasta maupun asing karena seluruh atau sebagian besar kepemilikan dikuasai oleh negara.
  5. Semua sarana dan prasarana yang digunakan BUMN disediakan oleh negara.
  6. Mempunyai sumber pendanaan yang sangat besar dari swasta.
  7. Bisa mengadakan kerjasama dengan mudah, baik bersama koperasi, swasta nasional, maupun swasta asing.

2. Kekurangan BUMN

  1. Jika modal yang berasal dari pinjaman luar negeri terlalu besar dan sulit untuk dibayar, maka hutang yang menjadi tanggungan negara akan semakin banyak.
  2. BUMN yang mengalami kemajuan sangat pesat akan memicu persaingan yang tak sehat dengan pihak swasta.
  3. BUMN sering mengalami kerugian karena sifat usaha yang lebih mementingkan pelayanan publik dibandingkan mendapatkan keuntungan ekonomi.
  4. Jika BUMN berhasil mendapatkan keuntungan dalam pengelolaan perusahaan, jumlahnya tidak akan maksimal.
  5. Adanya peraturan pemerintah yang terlalu mengikat BUMN membuat pengelolaannya sering mengalami hambatan.
  6. Manajemen yang kurang profesional membuat pengelolaan faktor produksi menjadi tidak efisien.
  7. BUMN yang terus mengalami kerugian, tetap mendapatkan suntikan dana dari pemerintah meski belum ada perbaikan dari sisi manajemen. Karena inilah BUMN kerap membebani keuangan negara.
  8. Monopoli berlebihan yang dilakukan negara bisa mematikan usaha lain dengan jenis yang sama.

Jenis-Jenis BUMN

Jenis-Jenis-BUMN

Pengertian BUMN adalah jenis perusahaan yang dimiliki dan dikuasai oleh negara. Jenis dari BUMN yang ada di Indonesia secara umum dibagi menjadi 2, yaitu:

1. Perusahaan Perseroan (Persero)

Persero merupakan salah satu jenis BUMN yang jumlahnya cukup banyak di Indonesia. Sektor yang dikerjakan pun beragam mulai dari transportasi, telekomunikasi, keuangan, dan pertambangan.

Meski pihak swasta diperbolehkan memiliki saham di perusahaan ini, tetap saja kepemilikan berada ditangan negara.

Secara umum, Persero diartikan sebagai perusahaan negara yang saham ataupun modalnya paling sedikit 51% dimiliki oleh negara. Jenis perusahaan ini bergerak dalam bidang produksi dengan fokus utama untuk mendapatkan laba dari usaha yang dikelola.

Adapun contoh dari BUMN jenis persero adalah PT Bank Rakyat Indonesia, PT Bank Nasional Indonesia, PT Telkom, PT KAI, PT Semen Gresik, Garuda Indonesia, PT PLN, PT KAI, dan PT Pos Indonesia.

2. Perusahaan Umum (Perum)

Kelebihan dan kekurangan BUMN paling sering dirasakan oleh jenis perusahaan ini. BUMN dengan bentuk Perusahaan Umum atau Perum merupakan jenis perusahaan yang keseluruhan modalnya berasal dari pemerintah.

Modal tersebut bersumber dari kekayaan negara yang dipisahkan untuk pengelolaan beberapa BUMN. Adapun sektor yang dikerjakan berupa bidang ekonomi, produksi, dan penyediaan jasa. Pengelolaan Perum bertujuan untuk memberikan layanan kepada masyarakat sekaligus mencari laba.

Contoh BUMN jenis Perusahaan Umum diantaranya adalah Perum Dinas Angkutan Motor Republik Indonesia (Damri), Perum Pegadaian, Perum Husada Bakti, Perum Perumahan Umum Nasional (Perumnas), dan Perum Pelayaran

Contoh BUMN

Contoh-BUMN

BUMN yang ada di Indonesia bekerja di berbagai sektor vital yang berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Berikut ini adalah contoh perusahaan BUMN dari berbagai bidang, di antaranya:

  1. Sektor Pertambangan dan Penggalian: PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), PT Pertamina (Persero)
  2. Sektor Pengadaan Listrik, Gas, Uap atau Air Panas, dan Udara Dingin: PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
  3. Sektor Industri Pengolahan: PT Kimia Farma (Persero), Tbk, PT Pupuk Indonesia (Persero), Perum Percetakan Negara Republik Indonesia, PT Balai Pustaka (Persero), PT Krakatau Steel (Persero), Tbk, PT Pindad (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero), PT Bio Farma (Persero)
  4. Sektor Pertanian, Kehutanan, Perikanan: Perum Perhutani, PT Perkebunan Nusantara III, Perum Perikanan Indonesia, Perum Pertani (Persero), PT Rajawali Nusantara Indonesia, dan PT Berdikari (Persero)
  5. Sektor Konstruksi: PT Adhi Karya (Persero), Tbk, PT Hutama Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), Tbk, PT Waskita Karya (Persero), Tbk, PT Brantas Abipraya (Persero), Tbk, PT Amarta Karya (Persero)
  6. Sektor Pengolahan Air, Limbah, Daur Ulang Sampah, dan Aktivasi Remediasi: Perum Jasa Tirta I dan Perum Jasa Tirta II
  7. Sektor Informasi dan Komunikasi : PT Telekomunikasi Indonesia (Persero), Tbk, Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara, Perum Produksi Film Negara

Selain contoh yang disebutkan di atas, masih banyak contoh BUMN lainnya yang bergerak di beberapa sektor penting seperti penyediaan akomodasi, aktivitas keuangan, perdagangan, pergudangan, dan real estat.

Kelebihan dan kekurangan BUMN menjadi tanggung jawab penuh negara karena kepemilikannya dikuasai oleh pemerintah. Jenis BUMN secara umum dibagi menjadi dua, yaitu Perum dan Persero yang aktivitasnya memberikan layanan kepada masyarakat sekaligus mencari keuntungan. 

Leave a Comment