5 Syarat Mengambil Uang Dengan Buku Tabungan Orang Lain (All Bank)

Ada kasus dimana pemilik rekening tidak dapat melakukan pengambilan uang secara langsung ke bank. Umumnya pengambilan ini akan mewakilkan seseorang yang dipercaya oleh nasabah. Kemudian apa saja syarat mengambil uang dengan buku tabungan orang lain yang perlu untuk diketahui?

Berbeda dengan melakukan tarik tunai menggunakan mesin ATM, pemilik rekening yang bersangkutan harus datang ke kantor cabang bank secara langsung jika ingin mengambil uang melalui teller. Jika melakukan tarik tunai melalui mesin ATM, nasabah dapat menyuruh keluarga atau orang terpercaya.

Beberapa Syarat Mengambil Uang Dengan Buku Tabungan Orang Lain di Bank

Untuk dapat melakukan pegambilan uang terdapat syarat-syarat mengambil uang dengan buku tabungan orang lain yang perlu untuk dipenuhi.

Mayoritas persyaratan pengambilan uang di buku tabungan orang lain di Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, Bank DKI, dan bank lainnya memiliki syarat yang sama. Meskipun kemungkinan nantinya akan ada syarat khusus yang akan diminta oleh pihak bank.

Semua persyaratan ini harus dipenuhi agar proses pengambilan dapat dilakukan dan berjalan dengan lancar. Setiap orang yang diberi wewenang untuk melakukan pengambilan uang di rekening nasabah perlu untuk melengkapi syarat-syarat berikut ini:

1. Membawa Surat Kuasa

Membawa-Surat-Kuasa

Syarat mengambil uang dengan buku tabungan orang lain yang pertama adalah membawa surat kuasa. Surat ini berisi keterangan mengenai persetujuan jika pemilik rekening memberikan kuasa kepada penerima kuasa untuk melakukan pengambilan uang yang ada di rekeningnya.

Surat kuasa harus berisi tanda tangan penerima dan pemberi kuasa yang dilengkapi oleh materai agar dapat dilindungi oleh hukum.

2. Membawa KTP Pemberi Kuasa

Membawa-KTP-Pemberi-Kuasa

Syarat kedua yang perlu dibawa yaitu KTP dari pemberi kuasa. KTP dapat menjadi bukti bahwa pemilik rekening memberikan tanggung jawab untuk mengambil uang di dalam rekening miliknya.

3. Membawa KTP Milik Sendiri Sebagai Penerima Kuasa

Membawa-KTP-Milik-Sendiri-Sebagai-Penerima-Kuasa

Syarat ketiga yang perlu dibawa yaitu KTP dari penerima kuasa. KTP penerima adalah bukti untuk mencocokkan nama dan identitas penerima yang tertera di dalam surat kuasa.

4. Membawa Kartu ATM

Syarat selanjutnya yaitu membawa ATM pemberi kuasa. ATM juga digunakan sebagai salah satu pendukung kebenaran data yang ada di dalam surat kuasa yang telah dibuat.

5. Membawa Buku Tabungan

Membawa-Buku-Tabungan

Seperti halnya pengambilan uang di teller pada umumnya, untuk mengambil uang orang yang diwakilkan juga membutuhkan buku tabungan milik pemberi kuasa.

Persyaratan Lainnya

Persyaratan lainnya umumnya tergantung dari kebijakan masing-masing bank. Contoh persyaratan lainnya seperti perlu membawa surat nikah atau surat cerai, sertifikat deposito dan lain sebagainya.

Prosedur Pengambilan Uang

Prosedur-Pengambilan-Uang

Prosedur untuk melakukan pengambilan uang menggunakan rekening orang lain di bank hampir sama dengan melakukan pengambilan di teller. Yang membedakan hanya penerima kuasa perlu untuk membawa berkas-berkas sesuai yang dijelaskan sebelumnya.

Prosedur pengambilan uang dengan surat kuasa dapat dilakukan dengan langkah sebagai berikut:

  1. Mempersiapkan berkas-berkas seperti surat kuasa dan bukti pendukungnya.
  2. Mengunjungi salah satu cabang bank terkait. Mengambil antrean teller, karena proses pengambilan uang milik pemberi kuasa dapat dilakukan di teller.
  3. Melakukan pengambilan uang di teller. Berikan surat kuasa dan berkas lainnya ketika diminta oleh petugas teller.
  4. Teller memproses berkas yang dibawa dan dana milik pemberi kuasa dicairkan.

Cara Membuat Surat Kuasa

Agar dapat disetujui oleh pihak bank, maka dalam membuat surat kuasa perlu dilakukan dengan benar dan hati-hati. Kesalahan dapat mengakibatkan surat kuasa tidak dapat digunakan. Perhatikan cara membuat surat kuasa berikut dengan seksama!

1. Penggunaan Kop Surat dan Nomor Surat

Jika nasabah merupakan nasabah perorangan, kop surat tidak perlu untuk dibuat. Namun tidak semua surat kuasa berisi pemberian kuasa dari nasabah perorangan, namun bisa dari sebuah instansi atau organisasi.

Jika demikian, maka kop surat perlu untuk digunakan di dalam surat kuasa. Kop surat yang dipakai haruslah yang resmi sesuai dengan peraturan perusahaan, instansi, atau organisasi terkait.

Seperti mencantumkan kop surat, membuat surat kuasa non perorangan juga harus memiliki nomor surat di dalamnya.

2. Data Diri

Data diri pemberi kuasa dan penerima kuasa wajib dicantumkan di dalam surat kuasa. Data diri keduanya yang harus dicantumkan antara lain:

  1. Nama lengkap
  2. Tempat dan tanggal lahir
  3. Nomor kartu identitas
  4. Alamat domisili
  5. Nomor telepon

3. Keperluan

Tulis dengan lengkap tujuan dari pembuatan surat kuasa. Perlu ditulis apakah surat kuasa yang dibuat dipergunakan untuk penarikan dana atau kepentingan lainnya.

4. Tanda Tangan di Atas Materai

Di dalam surat ini perlu berisi tanda tangan dari kedua pihak dan tanda tangan pemberi kuasa harus tepat diatas materai. Penggunaan materai dilakukan agar surat kuasa sah dan dilindungi oleh hukum.

Cara Mengambil Uang Nasabah Yang Sudah Meninggal

Cara-Mengambil-Uang-Nasabah-Yang-Sudah-Meninggal

Untuk melakukan pengambilan uang rekening milik orang yang sudah meninggal, syarat dan ketentuan yang digunakan berbeda dengan syarat sebelumnya. Hal ini dikarenakan tidak ada pemberi kuasa dan perlu untuk menutup rekening mendiang.

Berikut cara dan syarat mengambil uang dengan buku tabungan orang lain yang sudah meninggal:

Menghubungi Pihak Bank Untuk Berkonsultasi

Menghubungi-Pihak-Bank-Untuk-Berkonsultasi

Langkah pertama untuk mencairkan dana di rekening orang yang sudah meninggal adalah dengan menghubungi pihak bank terkait. Langkah ini diawali dengan mencari tahu di bank mana saja almarhum/almarhumah menyimpan uangnya.

Selanjutnya pihak keluarga mendatangi pihak bank untuk melakukan konsultasi terkait penutupan rekening dan pencairan dana kepada ahli waris. Direkomendasikan untuk mendatangi kantor cabang lokasi pembukaan rekening agar proses lebih mudah.

Pihak keluarga hanya perlu membawa rekening mendiang, tidak perlu membawa hal-hal lain, karena kunjungan ini sebatas berkonsultasi dengan pihak bank.

Jika pihak keluarga sulit untuk mendatangi langsung, maka keluarga dapat menghubungi melalui telefon atau surat elektronik pada pihak bank. Namun mendatangi bank lebih direkomendasikan agar proses konsultasi berjalan lancar.

Sebelum pencairan dana dapat dilakukan, pihak keluarga mengajukan penutupan rekening. Ketika melakukan pengajuan penutupan rekening, bank juga memberikan persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh pihak keluarga.

Nantinya akan ada biaya yang harus dibayar dalam jumlah tertentu untuk dapat menutup rekening. Jumlah yang diminta oleh pihak bank akan berbeda-beda tergantung dari aturan masing-masing bank. Hal ini sebaiknya juga ditanyakan kepada pihak bank saat melakukan konsultasi.

Melengkapi Berkas yang Diminta Oleh Pihak Bank

Melengkapi-Berkas-yang-Diminta-Oleh-Pihak-Bank

Setelah itu pihak keluarga akan diminta untuk melengkapi sejumlah berkas oleh pihak bank. Berkas-berkas ini berfungsi sebagai bukti bahwa pemilik rekening sudah meninggal dunia, sehingga tabungannya dapat diwariskan pada ahli waris.

Setiap bank umumnya memiliki persyaratan yang berbeda-beda mengenai dokumen apa saja yang harus dilengkapi oleh pihak keluarga. Dokumen-dokumen ini harus dipastikan lengkap agar proses pengambilan dapat berjalan dengan lancar.

Mencairkan Dana Mendiang

Mencairkan-Dana-Mendiang

Setelah semua persyaratan telah dilengkapi dan semua prosedur sudah dilalui, maka pihak bank segera memproses pencairan dana mendiang. Proses pencairan ini akan memakan waktu, membuat pihak ahli waris tidak dapat mengharapkan dana langsung cair di saat itu juga.

Lamanya proses ini tergantung dari bagaimana proses yang dilakukan oleh setiap bank untuk melakukan pengecekan terhadap keabsahan ahli waris.

Dengan informasi mengenai syarat mengambil uang dengan buku tabungan orang lain ini diharapkan dapat membantu mengambil uang melalui pemberian kuasa. Perhatikan syarat-syarat dan langkah-langkah perwakilan tersebut agar proses pengambilan dapat berjalan dengan lancar.

Leave a Comment