4 Jaminan Pensiun Karyawan Swasta dan Manfaatnya

Saat memasuki masa pensiun, maka pekerja akan mendapatkan hak berupa uang pensiun, pesangon, dan penghargaan. Sama halnya dengan PNS, jaminan pensiun karyawan swasta juga ada. Perusahaan diwajibkan menyediakan dana pensiun sebagai bentuk apresiasi untuk pekerja.

Jaminan pensiun merupakan hak penghasilan yang diperoleh oleh pekerja setelah sekian tahun bekerja untuk perusahaan tertentu, khususnya setelah memasuki usia pensiun. Dana pensiun bisa diambil setiap bulan atau sekaligus, tergantung kebijakan yang diberlakukan perusahaan.

Apa Itu Jaminan Pensiun?

Apa-Itu-Jaminan-Pensiun

Jaminan pensiun adalah salah satu program yang diselenggarakan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS). Jaminan pensiun merujuk pada jaminan sosial yang tujuannya mempertahankan taraf kehidupan layak, bukan hanya bagi peserta, namun juga para ahli warisnya.

Umumnya, jaminan yang diberikan berupa manfaat atau penghasilan dalam bentuk uang, atau lebih akrab disebut sebagai uang pesangon. Dana pensiun merupakan hak untuk para pekerja berupa uang yang dibayarkan setiap bulan ketika pegawai peserta BPJS telah memasuki masa pensiun.

Undang Undang yang Mengatur Jaminan Pensiun

Undang-Undang-yang-Mengatur-Jaminan-Pensiun

Berdasarkan Pasal 167, Undang Undang No. 13, Tahun 2003 mengenai Ketenagakerjaan disebutkan bahwa, jika perusahaan mengikutsertakan pegawai pada program pensiun yang iurannya dibayar penuh perusahaan, maka pegawa tidak berhak mendapatkan benefit, berupa:

  • Uang pesangon sesuai ketentuan di Pasal 156 (Ayat 2).
  • Uang penghargaan kerja sesuai ketentuan di Pasal 156 (Ayat 3).

Namun, pekerja tetap berhak mendapatkan uang pengganti dengan nominal sesuai ketentuan Pasal 156 (Ayat 4), Pasal 167 (Ayat 1) Undang Undang No. 13 Tahun 2003. Berikut adalah penjelasannya:

  • Bila jumlah jaminan (manfaat) pensiun yang diterima pekerja sekaligus dalam program pensiun dari perusahaan ternyata lebih kecil dibandingkan uang pesangon dua kali, dana penghargaan masa kerja satu kali, dan dana penggantian hak sesuai Pasal 156 (Ayat 4).
  • Bila perusahaan telah mengikutsertakan pekerja di dalam program jaminan pensiun dengan premi (iuran) dibayar perusahaan dan pekerja, maka pekerja bisa mendapatkan uang pesangon dengan jumlah selisih uang pensiun yang didapatkan dari premi perusahaan.
  • Bila perusahaan tidak mengikutsertakan pekerja yang mengalami pemutusah hubungan kerja disebabkan usia pensiun di program pensiun, maka perusahaan wajib memberikan, yaitu:
    • Uang pesangon sebesar dua kali sesuai ketentuan Pasal 156 (Ayat 2).
    • Uang penghargaan masa kerja satu kali sesuai Pasal 156 (Ayat 3).
    • Uang penggantian hak sesuai ketentuan Pasal 156 (Ayat 4).

Manfaat Jaminan Pensiun Karyawan Swasta

Manfaat-Jaminan-Pensiun-Karyawan-Swasta

Setelah bekerja pada suatu perusahaan selama bertahun-tahun, maka pekerja berhak untuk mendapatkan dana pensiun dengan besar tergantung pada perjanjian yang telah ditetapkan sejak awal. Lantas, apa saja manfaat yang didapatkan dari jaminan pensiun? Berikut jawabannya:

1. Memberikan Rasa Aman Saat Memasuki Usia Lanjut

Setelah berusia lanjut, pekerja umumnya sudah tidak dapat melakukan pekerjaan secara efektif. Pada masa tersebut, pegawai dapat mengundurkan diri ketika mencapai usia lanjut. Namun, berhenti bekerja artinya tidak akan mendapatkan gaji lagi.

Dengan adanya jaminan pensiun, maka pekerja yang telah pensiun tidak perlu mengkhawatirkan masa tua lagi. Sebab masih akan tetap mendapatkan pemasukan yang dapat digunakan untuk bertahan hidup.

2. Sebagai Bentuk Penghargaan dari Perusahaan

Karena pekerja telah mendedikasikan diri selama bertahun-tahun membantu memajukan perusahaan, maka perusahaan wajib memberikan jaminan kehidupan masa tua untuk pekerja tersebut. Salah satunya adalah dengan memberi dana pensiun sebagai bentuk apresiasi.

3. Manfaat Jaminan Pensiun Bagi Anak

Anak yang menjadi ahli waris peserta program jaminan pensiun akan mendapatkan uang tunai bulanan. Namun, peserta hanya bisa mendaftarkan maksimal dua anak yang akan diberi dana pensiun hingga mencapai usia 23 tahun.

4. Manfaat Jaminan Pensiun Bagi Orang Tua

Jika periode iuran peserta single kurang dari 15 tahun, maka cara menghitungnya adalah dengan menghitung benefit 15 tahun, dan ketentuan minimal kepesertaan 1 tahun dengan density rate 80%. Uang pensiun akan diberikan pada orang tua yang jadi ahli warisnya.

5. Jaminan Pensiun Dapat Digunakan untuk Berbagai Kebutuhan

Dana pensiun umumnya digunakan oleh mantan pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain belanja keperluan rumah tangga, uang jaminan pensiun karyawan swasta juga biasanya dipakai mendirikan usaha dalam upaya mendapat income tambahan.

Jenis Jenis Jaminan Pensiun

Jenis-Jenis-Jaminan-Pensiun

Ada beberapa jenis jaminan pensiun yang dapat dijadikan alternatif pilihan oleh pegawai swasta. Pekerja dapat memilih salah satunya sesuai kebutuhan. Akan tetapi, sebelum memutuskan menggunakan salah satu produk dana pensiun, sebaiknya ketahui terlebih dahulu jenis produknya.

Di bawah ini adalah jenis-jenis jaminan pensiun:

1. Pensiun Umum (Normal)

Jenis produk jaminan pensiun ini menjadi pilihan mayoritas pekerja. Pada jenis pensiun umum, dana pensiun akan diberikan sesuai jumlah iuran ketika pekerja telah mencapai usia pensiun, yaitu 55 tahun untuk pegawai swasta, dan 60 tahun untuk PNS.

2. Pensiun Dipercepat

Untuk jenis ini, biasanya diberikan oleh pihak perusahaan, khususnya ketika mengalami kondisi keuangan tidak stabil. Sebagai upaya menstabilkan bisnis, maka perusahaan terpaksa mengambil tindakan memberhentikan beberapa orang pekerjanya.

Meskipun begitu, pekerja tetap diberi apresiasi berupa uang pensiun, yang akan dikeluarkan sebelum mencapai usia pensiun. Oleh sebab itulah, jenis ini disebut pensiun dipercepat.

3. Pensiun Ditunda

Jenis pensiun ditunda diajukan oleh pekerja yang belum mencapai usia pensiun. Karenanya, dana pensiun baru akan dikeluarkan saat pegawai telah memasuki usia pensiun. Hingga saat ini, masih ada beberapa lembaga yang memberlakukan aturan ini.

4. Pensiun Cacat

Sesuai namanya, pensiun cacat akan diberikan kepada pekerja yang mengalami peristiwa kecelakaan dan menyebabkan cacat fisik permanen sebelum mencapai usia pensiun. Karena kondisi tersebut, otomatis karyawan tidak akan dapat kembali bekerja seperti semula.

Untuk meringankan beban tersebut, maka pihak perusahaan diwajibkan untuk memberikan uang pensiun dengan nominal tertentu kepada pegawai.

Program Program Pensiun

Program-Program-Pensiun

Apa itu program pensiun? Istilah ini mengacu pada program yang disediakan berbagai lembaga dana pensiun, termasuk BPJS Ketenagakerjaan. Program pensiun diselenggarakan secara khusus menyediakan dana pensiun bagi pekerja, baik pekerja tetap, maupun pekerja lepas freelancer.

Di bawah ini adalah kategori program pensiun:

1. Program Pensiun Manfaat Pasti

Nominal uang pensiun ditentukan menggunakan rumus tertentu yang telah ditetapkan. Biasanya rumus berkaitan dengan periode masa kerja serta besar penghasilan pekerja.

Kelebihan:

  • Uang pensiun telah ditentukan sejak awal karena dihitung berdasarkan gaji pegawai.
  • Mengakomodasi periode kerja yang sudah dijalani pekerja jika program pensiun ditetapkan jauh setelah perusahaan beroperasi.
  • Pekerja bisa menentukan besar jumlah dana pensiun.

Kekurangan:

  • Perusahaan menanggung resiko kekurangan dana jika hasil investasi tidak cukup.
  • Relatif sulit diadministrasikan.

2. Program Pensiun Iuran Pasti

Mengatur penetapan besar iuran yang dibayar pekerja dan pemberi kerja (perusahaan). Program pensiun iuran pasti terdiri atas, profit sharing plan, money purchase plan, dan saving plan.

Kelebihan:

  • Pendanaan iuran/biaya dari perusahaan bisa diprediksi.
  • Lebih mudah di administrasi.
  • Pekerja bisa memperhitungkan nominal iuran setiap tahun.

Kekurangan:

  • Pekerja akan menanggung risiko saat investasi tidak berhasil.
  • Penghasilan saat masuk usia pensiun sulit untuk diperkirakan.
  • Tidak bisa mengakomodasi periode kerja yang telah dijalani pegawai.

Mekanisme Dana Program Jaminan Pensiun

Mekanisme-Dana-Program-Jaminan-Pensiun

Secara umum terdapat beberapa mekanisme jaminan pensiun karyawan swasta atau PNS terkait program dana pensiun yang harus diperhatikan, baik oleh perusahaan atau pekerja.

Di bawah ini adalah beberapa hal yang harus diperhatikan terkait dana program jaminan pensiun:

  1. Besar iuran sebesar 3% dengan hitungan, 2% ditanggung pemberi kerja dan 1% ditanggung pekerja.
  2. Gaji pekerja per tahun dijadikan dasar rumus menghitung iuran, tergantung tingkat inflasi serta pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB).
  3. Perusahaan wajib membayar iuran paling lama tanggal 15 di bulan berikutnya.
  4. Mekanisme pembayaran mengikuti program paket.
  5. Perusahaan yang tidak memenuhi standar ketentuan akan dikenakan denda 2% setiap bulan.

Berikut adalah contoh perhitungan iuran jaminan pensiun:

Bobi adalah pegawai swasta dengan upah sebesar Rp. 7.000.000 per bulan. Perhitungan jaminan pensiunnya adalah seperti dibawah ini.

  1. Iuran Perusahaan          = 2% x Rp. 5.939.700    = Rp. 118.794 per bulan
  2. Iuran Peserta                 = 1% x Rp. 5.939.700    = Rp. 59.397 per bulan

Dari mana angka Rp. 5.939.700?

Angka tersebut adalah batas gaji yang ditetapkan di tahun 2020 berdasarkan tingkat inflasi serta PDB. Oleh karena itu, apabila upah peserta melebihi nominal angka yang ditetapkan, perhitungan akan dilakukan dengan menggunakan batas angka tersebut.

Namun, jika gaji pekerja lebih rendah atau kurang dari angka batas, maka rumus menghitung dilakukan menggunakan upah pegawai yang sebenarnya.

Bagaimana Cara Mengecek Jaminan Pensiun Karyawan Swasta?

Bagaimana-Cara-Mengecek-Jaminan-Pensiun-Karyawan-Swasta

Ingin mengecek jumlah saldo dana pensiun program BPJS Ketenagakerjaan, namun masih bingung bagaimana caranya? Di bawah ini adalah cara mengecek dana yang bisa dijadikan bahan referensi:

  1. Melalui website official BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Aplikasi BPJSTKU Mobile.
  3. Melalui SMS dengan format: DAFTAR(SPASI)SALDO#No_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL.
  4. Melalui ATM BNI dengan memilih opsi menu “Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan”.
  5. Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Panduan Mencairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Panduan-Mencairkan-Dana-Pensiun-BPJS-Ketenagakerjaan

Pencairan dana pensiun dari program BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara offline maupun online. Untuk pencairan offline, maka bisa langsung menyambangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat. Sementara itu, syarat-syarat yang harus dipersiapkan diantaranya adalah:

  1. Usia diatas 56 tahun.
  2. Kartu anggota BPJS Ketenagakerjaan yang asli dan fotocopy.
  3. Kartu Keluarga asli dan fotocopy.
  4. Kartu Tanda Penduduk asli dan fotocopy.
  5. Fotocopy paklaring (surat pemberhentian bekerja dari perusahaan).
  6. Buku tabungan atas nama peserta.
  7. Formulir klaim yang telah diisi lengkap.
  8. Foto peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  9. Semua dokumen wajib di scan agar mudah di upload.

Sedangkan langkah-langkah pencairan BPJS Ketenagakerjaan online adalah sebagai berikut:

  1. Kunjungi situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Isi formulir pengajuan klaim online, seperti Nomor E-KTP, Nomor KPJ, dan sebagainya.
  3. Masukkan PIN atau kode verifikasi yang dikirim melalui email maupun SMS.
  4. Unggah dokumen yang diperlukan.
  5. Tunggu konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan.
  6. Apabila klaim disetujui, peserta akan menerima pemberitahuan yang wajib dicetak kemudian dibawa ke kantor BPJS Ketenagakerjaan pilihan.
  7. Saldo akan ditransfer saat peserta datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.

Jaminan pensiun karyawan swasta dapat memberikan ragam benefit bagi pekerja atau pegawai. Oleh sebab itulah, pada periode produktif, para pekerja disarankan untuk mendaftar program jaminan pensiun. Dengan begitu, hari tua pekerja akan lebih terjamin dan tidak perlu merasa khawatir lagi.

Leave a Comment