Modal adalah aspek penting dalam mendirikan suatu bisnis. Tanpa modal, seorang pengusaha akan kesulitan dalam membuat perencanaan dan pengembangan bisnis. Jenis-jenis modal perlu dipahami oleh setiap pengusaha yang nantinya dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing bisnis.
Dengan mengenali berbagai jenis modal, maka segala perencanaan yang telah dirancang bisa direalisasikan dengan matang. Lain halnya jika modal yang tersedia tidak mencukupi, tentu perencanaan yang dibuat hanya akan menjadi angan-angan semata dan bisnis akan sulit dikembangkan.
Jenis-jenis Modal dalam Usaha
Modal dibedakan menjadi beberapa jenis. Secara garis besar, jenis-jenis modal mencakup modal berdasarkan kepemilikan, wujud, sifat, dan sumber. Keempat jenis modal tersebut nantinya akan dibagi lagi menjadi beberapa sub bagian. Adapun penjelasan mengenai jenis modal yakni sebagai berikut:
1. Modal Berdasarkan Kepemilikan
Modal berdasarkan kepemilikan dibedakan menjadi dua, yakni modal sosial dan modal perseorangan. Melalui modal ini, dapat diketahui bahwa sekelompok masyarakat memiliki kesempatan untuk mengembangkan usahanya.
Lalu, apakah modal yang dimiliki oleh perusahaan tertentu dapat dipinjam atau digunakan oleh perusahaan yang lainnya? Agar mengetahui jawabannya, berikut pengelompokan modal berdasarkan kepemilikan:
a. Modal Perseorangan
Pengertian modal perseorangan adalah suatu modal yang dimiliki oleh seseorang yang dimanfaatkan untuk menghasilkan keuntungan.
Beberapa contoh keuntungan yang dimaksud di sini adalah produksi yang mampu berjalan, pengiriman bahan baku atau barang yang lancar, serta manfaat lainnya. Adapun contoh modal perseorangan meliputi gedung, kendaraan, mesin produksi, deposito, dan saham.
b. Modal Sosial
Selain modal perseorangan, ada pula modal sosial yang dimanfaatkan oleh berbagai jenis perusahaan. Contohnya seperti pasar, jalan raya, jembatan, pelabuhan, jalan tol, dan lain sebagainya.
Dari contoh modal sosial tersebut, dapat dipahami bahwa modal milik satu orang dapat diakses oleh berbagai macam perusahaan. Modal sosial disebut juga dengan modal yang disediakan oleh pemerintah untuk dimanfaatkan secara umum.
Modal sosial termasuk bagian dari modal usaha karena jika tidak ada pasar, jembatam, atau jalan raya, maka setiap perusahaan belum tentu bisa mengirimkan barang produksi.
2. Jenis Modal Berdasarkan Wujud
Jenis-jenis modal yang berikutnya yakni dibedakan berdasarkan wujudnya. Pada jenis modal ini, seluruh aset yang dipunya oleh perusahaan termasuk bagian dari modal usaha. Dengan kata lain, semua peralatan produksi dan juga termasuk modal usaha.
Jenis modal berdasarkan wujudnya dibagi menjadi dua, yakni modal aktif (konkret) dan modal pasif (abstrak). Adapun penjelasannya yakni di bawah ini:
a. Modal Aktif (Konkret)
Modal aktif (konkret) adalah modal yang mempunyai wujud fisik dan bisa dilihat oleh mata. Contoh modal aktif yakni berupa kantor, gudang, toko, bahan baku, mesin, dan kendaraan.
b. Modal Pasif (Abstrak)
Modal pasif (abstrak) merupakan jenis modal usaha yang tidak mempunyai wujud fisik. Dengan kata lain, modal usaha tersebut tidak bisa dilihat oleh mata.
Walaupun tidak kasat mata, keberadaan dari jenis modal ini tetap sangat urgen bagi perusahaan.
Seperti yang diketahui, jika perusahaan tidak mempunyai modal abstrak, maka akan berpotensi kesulitan dalam memproduksi dan beroperasi di tengah arus persaingan dagang.
Adapun contoh dari modal pasif yakni meliputi hak cipta, koneksi bisnis, skill karyawan, kredibilitas bisnis, dan branding bisnis, dan lain sebagainya.
3. Jenis Modal Berdasarkan Sifat
Jenis-jenis modal yang selanjutnya dikategorikan berdasarkan sifatnya, yakni modal tetap dan modal lancar. Penjelasannya yakni bisa disimak di bawah ini:
a. Modal Tetap
Modal tetap adalah modal yang dapat digunakan sebanyak apapun dalam proses produksinya. Umumnya, modal tetap disebut jug dengan fixed capital.
Pemakaian jenis modal ini bahkan mampu bertahan dalam waktu yang cukup lama, yakni rentang lima hingga sepuluh tahun berikutnya. Contoh modal tetap di antaranya seperti gudang, komputer, mesin produksi, kantor, dan lain-lain.
b. Modal Lancar
Modal lancar adalah antonim dari modal tetap. Bisa dibilang, modal lancar adalah suatu aset yang dapat digunakan hanya sekali. Jenis modal ini artinya akan langsung habis dalam sekali pakai saat proses produksi. Contoh modal lancar yakni seperti bahan bakar dan bahan baku.
4. Jenis Modal Berdasarkan Sumber
Jika dilihat dari sumbernya, modal dibedakan menjadi dua, yakni modal internal dan modal eksternal. Sebuah perusahaan tentu tidak hanya mempunyai dana yang berasal dari pemilik perusahaan.
Ada kalanya sebuah perusahaan memerlukan bantuan dana yang berasal dari luar untuk mengembangkan bisnis atau melebarkan lokasi.
Oleh karena itu, belum tentu jika suatu perusahaan akan membiayai rencana pengembangan usaha mereka tanpa uluran tangan dari pihak lain. Adapun tambahan dana dari pihak luar nantinya bisa digunakan untuk mengelola proses produksi. Adapun penjelasan mengenai jenis modal berdasarkan sumber di antaranya sebagai berikut:
a. Modal Internal
Modal internal adalah modal yang asalnya dari satu orang atau lebih yang bekerja di dalam perusahaan. Peranan modal internal cukup penting karena termasuk dana awal yang dipakai agar operasional perusahaan tetap dapat berjalan.
Contoh modal internal yakni seperti saham, gedung, kendaraan, uang tunai, hasil penjualan barang, dan lain sebagainya.
Walaupun modal internal berperan penting, nyatanya jenis modal ini sangat terbatas. Oleh karena itu, tidak heran jika perusahaan masih membutuhkan tambahan modal dari luar.
b. Modal Eksternal
Dilihat dari namanya, sudah jelas bahwa jenis-jenis modal eksternal merupakan modal yang sumbernya berasal dari eksternal perusahaan. Jenis modal ini dapat mencakup dana investasi yang berasal dari investor atau pinjaman bank.
Jumlah atau besaran modal eksternal dapat bertambah atau bahkan berkurang, tergantung dengan kondisi perusahaan. Saat perusahaan beroperasi dengan stabil, maka para investor akan tertarik untuk menanamkan modalnya.
Namun, jika operasional perusahaan fluktuatif atau naik turun, maka para investor tidak akan menanamkan modalnya atau bahkan mencabutnya dan dialihkan ke perusahaan yang lebih potensial.
Manfaat Modal dalam Usaha
Modal memiliki banyak manfaat bagi perusahaan. Perannya yang sangat penting membuat modal akan selalu dibutuhkan dari waktu ke waktu. Adapun manfaat modal di antaranya sebagai berikut:
1. Penyedia Bahan Produksi
Manfaat modal yang pertama yaitu sebagai penyedia bahan produksi. Dalam hal ini, modal dibutuhkan untuk pengadaan bahan baku, mesin produksi, dan peralatan penunjang lainnya. Selain itu, modal usaha juga dimanfaatkan untuk melebarkan sayap bisnis dan meningkatkan inovasi produk.
2. Gaji Karyawan
Manfaat modal yang selanjutnya yakni untuk menggaji karyawan atau buruh. Seperti yang diketahui, perusahaan tidak akan mampu berjalan sendiri tanpa adanya bantuan dari para karyawan.
Ketersediaan modal harus mencukupi untuk diberikan kepada para karyawan. Dengan begitu, diharapkan mereka dapat semakin loyal dalam bekerja untuk perusahaan.
3. Sewa Tempat
Manfaat modal yang berikutnya adalah digunakan untuk menyewa tempat operasional. Meskipun tidak mempunyai lahan sendiri, perusahaan tetap dapat menjalankan bisnisnya dengan cara menyewa tempat. Jadi, sebagian modal bisa dipakai untuk membayar sewa gedung atau kantor.
4. Sebagai Simpanan
Perlu diketahui bahwa modal tidak hanya digunakan untuk keperluan produksi saja, tetapi juga harus disimpan sebagian untuk dana darurat.
Hal ini dilakukan agar perusahaan mampu mengantisipasi apabila terjadi pengeluaran tidak terduga atau hal-hal yang tidak diinginkan lainnya. Contohnya seperti kekurangan stok bahan baku, mesin produksi mengalami kerusakan, faktor produksi, dan lain sebagainya.
Jenis-jenis modal yang dijelaskan di atas dapat menjadi informasi penting bagi setiap pengusaha yang menekuni berbagai macam bisnis. Dengan memiliki alokasi modal yang memadai, diharapkan segala kebutuhan perusahaan dapat terpenuhi.