Pencatatan Keuangan UMKM, 3 Point yang Wajib Kamu Tau

Pencatatan keuangan UMKM di zaman sekarang sangat penting untuk dilakukan.

Membuat catatan keuangan tidak hanya bisa dilakukan oleh perusahaan besar saja, namun juga bisnis menengah seperti UMKM.

Dengan adanya catatan keuangan, maka aliran uang yang masuk dan keluar dapat diketahui secara jelas.

Hal ini sekaligus dapat membuat pengusaha dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan untuk menjalankan usaha.

Pencatatan Keuangan bagi UMKM, Apa Saja yang Harus Dicatat?

Penyesuaian-dalam-Pencatatan-Keuangan-bagi-UMKM

Dalam melakukan pencatatan keuangan,  pelaku UMKM dapat mengikuti Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik.

Pedoman ini disusun oleh Ikatan Akuntan Indonesia untuk membantu UMKM dalam menyusun laporan keuangannya.

Format laporan ini terdiri atas tujuh buku catatan transaksi keuangan yang perlu diisi setiap bulan yaitu mencakup Buku Pembelian Barang, Buku Biaya, Buku Kas, Buku Persediaan Barang, Buku Utang, Buku Penjualan, dan Buku Piutang. Penjelasan lengkapnya yaitu sebagai berikut:

  1. Buku Pembelian Barang: buku ini digunakan khusus untuk mencatat barang-barang yang dibeli secara kredit.
  2. Buku Biaya: buku ini berisi catatan pembiayaan yang dikeluarkan untuk biaya alat, service alat, gaji karyawan, dan lain-lain.
  3. Buku Kas: buku ini digunakan untuk media pencatatan terkait informasi kas usaha. Catatan kas tersebut mencakup penerimaan, pengalihan tunai, dan kredit. 
  4. Buku Persediaan Barang: buku ini berisi catatan tentang penghitungan persediaan barang yang ada di gudang. Catatan keuangan ini ditulis untuk menghitung keselarasan antara barang yang ada di gudang dengan barang yang terjual. 
  5. Buku Utang: buku ini berisi catatan tentang informasi utang yang perlu dibayar oleh pengusaha UMKM. Utang dibedakan menjadi dua jenis, yaitu utang jangka pendek dan jangka panjang.

Utang jangka pendek di antaranya yaitu utang dagang, utang wesel, pendapatan di muka, dan pembiayaan-pembiayaan yang lain.

Adapun contoh utang jangka panjang  yaitu utang obligasi, utang hipotik, kredit ekuitas kerja permanen, dan kredit investasi kecil.

  • Buku Penjualan: buku ini adalah buku besar yang memuat informasi tentang akun-akun pelanggan yang membeli produk secara kredit. Buku penjualan juga berisi catatan di setiap transaksi penjualan. 
  • Buku Piutang: buku ini memuat informasi piutang secara rinci. Jadi, dalam buku ini tertuang jelas siapa saja yang melakukan transaksi kredit dan dilengkapi alamat rumah, nomor hp, dan nominal transaksinya.

Pencatatan ini ditulis untuk menampilkan informasi terkait kondisi finansial UMKM yang bermanfaat untuk mengambil keputusan.

Bahkan, pencatatan keuangan termasuk salah satu strategi yang dapat dilakukan supaya bisnis yang dirintis dapat maju dan berkembang.

Penyusunan laporan harus dilakukan secara valid, relevan, dan mudah dipahami. Pembukuan untuk UMKM sangat penting dilakukan supaya laporan keuangan dapat lebih terstruktur. 

Selain fokus pada kegiatan marketing sebaiknya para pelaku UMKM juga fokus pada pembukuan bisnis.

Membuat pencatatan keuangan UMKM juga dapat menjadi acuan untuk mengontrol biaya operasional. 

Dengan begitu, UMKM akan lebih mudah melihat laba atau rugi suatu usaha. Pelaku UMKM juga dapat mengetahui alur uttang piutang, memperhitungkan pajak, dan lain-lain.

Manfaat Pencatatan Keuangan UMKM

Seperti yang telah dijelaskan sedikit di atas, bahwa pencatatan keuangan UMKM memiliki banyak manfaat.

Beberapa manfaat yang dapat dirasakan oleh para pelaku UMKM yaitu sebagai berikut:

1. Sebagai Perencanaan Bisnis

Sebagai-Perencanaan-Bisnis Pencatatan keuangan UMKM

Pencatatan finansial adalah hal yang penting bagi jalannya suatu bisnis, baik usaha yang masih kecil ataupun yang sudah besar.

Hal ini perlu dilakukan untuk memaksimalkan daya yang dimiliki sekaligus menjadi bahan perencanaan keuangan ke depannya. 

Ketika melakukan pencatatan keuangan UMKM, maka Anda akan melihat alur perkembangan usaha yang telah dilakukan.

Oleh karena itu, perencanaan adalah langkah berikutnya untuk memaksimalkan potensi usaha melalui pencatatan keuangan yang sudah dilakukan.

2. Mengetahui Situasi Keuangan Setiap Bulan.

Mengetahui-Situasi-Keuangan-Setiap-Bulan

Manfaat membuat laporan keuangan UMKM yang berikutnya adalah untuk mengetahui situasi keuangan per bulannya.

Setiap pengusaha perlu mengerti modal dan jumlah aset yang dimiliki. Selain itu, mencatat keuangan juga berguna untuk mengetahui besaran utang perusahaan.

Dengan kata lain, aliran modal, aset, dan hutang bisa Anda pantau secara jelas dan detail.

Bayangkan jika bisnis yang dijalankan tidak memiliki catatan keuangan, maka akan sulit mengetahui jumlah modal, aset, dan utang secara pasti.

3. Mudah Mengontrol Biaya

Mudah-Mengontrol-Biaya

Setiap biaya yang dikeluarkan dalam berbisnis perlu dicatat dengan benar. Biaya yang harus dicatat mencakup biaya pengeluaran untuk produksi dan biaya operasional.

Dengan memiliki laporan keuangan, maka rincian biaya dalam usaha dapat dipantau dalam suatu periode.

Setiap rincian yang tercatat akan membantu UMKM untuk memutuskan besaran anggaran produksi.

Selain itu, UMKM juga dapat menghitung besaran laba dan rugi yang diperoleh secara valid.

Jika pengusaha UMKM tidak menulis  laporan keuangan, harga produksi dan besaran untung rugi akan sulit untuk diketahui.

4. Memudahkan Meminjam Uang di Bank

Memudahkan-Meminjam-Uang-di-Bank Pencatatan keuangan UMKM

Ketika usaha yang dirintis berkembang dengan pesat, maka Anda memerlukan dana tambahan untuk produksi agar omset bisa terus meningkat.

Dengan pencatatan keuangan, maka Anda akan lebih mudah untuk mengajukan pinjaman ke bank dalam rangka penambahan modal.

Perlu diketahui bahwa salah satu syarat untuk mengajukan pinjaman ke bank adalah dengan memberikan laporan keuangan secara lengkap.

Salah satu syarat ini cukup penting karena pihak bank perlu mengetahui aliran keuangan bisnis yang Anda kelola. 

5. Memudahkan dalam Menghitung Pajak

Memudahkan-Meminjam-Uang-di-Bank

Ketika usaha mulai berkembang dan pendapatan terus meningkat, artinya usaha Anda sudah memenuhi kriteria untuk membayar pajak.

Membayar pajak sifatnya wajib, sehingga Anda tidak dapat menghindarinya.

Oleh karena itu, UMKM yang Anda jalankan akan dikenakan pajak sesuai laba usaha.

Laporan keuangan yang dicatat dapat berguna untuk menentukan  pajak yang perlu dibayar.

6. Memisahkan Aset Pribadi dengan Aset Bisnis

Memisahkan-Aset-Pribadi-dengan-Aset-Bisnis

Manfaat laporan keuangan yang berikutnya yaitu dapat memisahkan aset bisnis dengan aset pribadi.

Dengan membuat laporan keuangan, maka aset bisnis dan aset pribadi tidak akan tercampur.

Hal ini dapat mengurangi terjadinya risiko percampuran aset pribadi ke dalam aset bisnis, yang berisiko tinggi.

Hal ini juga berlaku sebaliknya, bahwa aset bisnis harus dipisahkan dengan aset pribadi.

7. Menjadi Bahan Evaluasi

Menjadi-Bahan-Evaluasi Pencatatan keuangan UMKM

Dalam menekuni bisnis, penting sekali untuk melakukan evaluasi secara berkala. Salah satu bahan yang digunakan untuk evaluasi bisnis yaitu laporan keuangan perusahaan.

Bahkan, bisa dikatakan bahwa laporan keuangan termasuk bahan evaluasi yang paling utama untuk mengetahui laba atau rugi usaha. 

Dengan adanya evaluasi keuangan,  perusahaan dapat mengetahui kekurangan ataupun kelebihan setiap bulannya. Hal ini akan menjadikan keuangan perusahaan semakin baik dan sehat ke depannya.

Dengan begitu, Anda bisa lebih hati-hati dalam setiap mengambil tindakan.

Manfaat melakukan pencatatan keuangan UMKM sangat banyak bagi para pelaku usaha, baik yang masih merintis maupun yang sudah memiliki banyak cabang.

Dengan beragam manfaat tersebut, sudah selayaknya UMKM mulai melakukan pencatatan keuangan untuk kemajuan perusahaan ke depannya.

Leave a Comment

  • https://digital.c2isante.fr/glpi/
  • http://test.nflalumni.org/
  • https://glpi.drimaes.com/
  • https://ankahair.com/wp-includes/
  • https://kmvholding.turist-kavkaz.ru/
  • https://mfbm.bangsamoro.gov.ph/
  • https://cesu.cps.sp.gov.br/
  • https://binaes.cultura.gob.sv/
  • https://astroline.myprm.com/css/
  • https://sorobanaqvn.edu.vn/