3 Risiko Tidak Bayar Pinjaman Online OJK, Hati-hati!

3 Risiko Tidak Bayar Pinjaman Online OJK, Hati-hati

Risiko tidak bayar pinjaman online OJK – Dalam memenuhi kebutuhan hidup, terkadang kita memerlukan bantuan dalam hal finansial sehingga terpaksa harus mengajukan pinjaman secara online.

Sebelum mengajukan pinjaman, ada baiknya Anda memahami risiko tidak bayar pinjaman online OJK. 

Setiap langkah dalam hidup pada dasarnya memiliki risiko yang berbeda-beda, begitu juga saat Anda mengajukan pinjaman uang. Oleh karena itu, pikirkan matang-matang sebelum Anda memilih pinjaman online sebagai solusi masalah uang yang dihadapi. 

Apa Itu Pinjaman Online OJK?

apa Itu Pinjaman Online OJK

Pinjaman online atau fintech (Financial Technology) merupakan platform yang menyediakan dana pinjaman pada nasabah yang mengajukan pinjaman.

Pinjaman online atau yang sering disingkat pinjol ini sering dijadikan solusi masalah keuangan.

Penyedia keuangan ini beroperasi secara online atau digital jadi nasabah bisa melakukan pengajuan dana kapan saja dan di mana saja tanpa perlu tatap muka.

Kelebihan dari pinjol adalah persyaratan yang diajukan tidaklah banyak dan cukup sederhana.

Namun, tetap ada prosedur dan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh masing-masing pinjol kepada para nasabahnya.

Risiko tidak bayar pinjaman online OJK juga harus dipikirkan agar tidak asal mengajukan pinjaman.

Pinjaman online OJK adalah pinjol yang sudah terdaftar secara resmi dan berada di bawah pengawasan OJK.

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) memiliki aturan tersendiri bagi penyedia keuangan yang harus dipenuhi, misalnya besaran bunga setiap bulannya. 

Jika memang Anda membutuhkan bantuan pinjol, pastikan bahwa jasa tersebut sudah terdaftar dalam OJK agar lebih aman.

3 Risiko Tidak Bayar Pinjaman Online OJK yang Harus Diketahui

Berani berutang maka kita harus membayarnya sesuai dengan kesepakatan yang tentunya sudah dipertimbangkan sebelumnya.

Sebelum mengajukan pinjaman, Anda pasti sudah melihat bagaimana kemampuan untuk membayarnya .

Mangkir dari tanggung jawab sebagai peminjam utang tentu tidak akan bagus untuk kondisi keuangan dan kehidupan Anda, bahkan akan mendatangkan lebih banyak masalah.

Berikut ini ada beberapa risiko yang bisa dialami jika tidak membayar cicilan utang tepat waktu. 

1. Masuk Daftar Blacklist SLIK OJK

Masuk Daftar Blacklist SLIK OJK

Ketika mengajukan pinjaman online, ada persyaratan dan berkas yang harus dipenuhi agar prosesnya berjalan lancar, misalnya KK, KTP, NPWP slip gaji hingga akun internet banking. Semua data pribadi tersebut akan disimpan oleh pihak fintech.

Dokumen yang disertakan sebagai syarat pengajuan pinjaman online ternyata bukan hanya digunakan sebagai syarat semata, melainkan cara agar pihak fintech mengetahui nama peminjam, alamat rumah, alamat kantor, pekerjaan hingga nomor kontak orang terdekat.

Jika Anda bisa melunasi setiap cicilan dengan lancar dan tepat waktu, maka itu tidak akan menjadi masalah.

Namun, jika terdapat masalah ketika membayar cicilan, misalnya selalu telat hingga tenggat waktu tertentu maka konsekuensinya adalah data diri Anda.

Risiko tidak bayar pinjaman online OJK adalah data diri Anda akan dilaporkan oleh pihak fintech ke OJK sehingga data Anda akan masuk ke dalam daftar hitam layanan pinjaman.

Risiko ini bisa berdampak besar bagi kondisi keuangan Anda, khususnya saat kesulitan.

Data yang sudah masuk ke daftar hitam membuat Anda tidak bisa mengajukan bantuan finansial pada lembaga keuangan yang terdaftar di OJK.

Tentu saja hal ini sangat merugikan, apalagi jika Anda sedang membutuhkan dana untuk keperluan tertentu. 

Oleh karena itu, pastikan Anda selalu menjaga skor kredit dengan membayar tagihan tepat waktu dan sampai selesai.

Dengan begitu, Anda akan mendapatkan kepercayaan dari lembaga keuangan dan lebih mudah mendapatkan pinjaman saat kesulitan di kemudian hari.

2. Beban Bunga dan Denda Terus Menumpuk

Beban Bunga dan Denda Terus Menumpuk

Risiko tidak bayar pinjaman online OJK yang berikutnya adalah menumpuknya beban bunga atau denda yang harus dibayarkan.

Dalam perjanjian pinjaman online tentu ada tenggat waktu yang harus dipenuhi dengan tepat agar tidak menimbulkan masalah.

Pembayaran cicilan pinjaman online yang tidak tepat waktu makan akan menimbulkan denda dengan besaran yang berbeda-beda.

Jika Anda sering melakukan keterlambatan ini, maka beban denda akan terus menumpuk hingga membuat utang semakin banyak.

Selain beban denda, ada beban bunga yang harus Anda pikirkan karena keduanya akan membuat utang semakin banyak.

Apalagi beban bunga yang ditetapkan pinjaman online cenderung tinggi jadi akan membengkak jika Anda tidak melunasinya tepat waktu. 

Jika memang Anda merasa kesulitan dalam melunasi cicilan maka ajukan keringanan bunga atau memperpanjang tenor agar memiliki waktu lebih untuk melunasi cicilan.

Tenor yang diperpanjang juga membuat nominal cicilan lebih terjangkau.

Dalam aturan OJK, ditetapkan bunga dan denda keterlambatan maksimal di angka 0,8% per hari jadi bayangkan sendiri berapa besarnya bunga dan denda jika Anda terlambat dalam waktu yang lama.

Bahkan, jumlahnya bisa mencapai 100% dari jumlah pokok pinjaman Anda.

Aturan tersebut diberlakukan untuk semua pinjaman online yang terdaftar di OJK.

Jadi tidak heran jika ada tagihan utang melebihi 100% dari pokok pinjaman uang jika pengajuan dana dilakukan pada pinjaman abal-abal.

Oleh karena itu, usahakan sebisa mungkin untuk membayar cicilan tepat waktu agar beban bunga dan denda tidak semakin banyak karena hal ini akan memberatkan diri Anda dalam membayarnya. 

3. Kejaran Debt Collector yang Meresahkan

Kejaran Debt Collector yang Meresahkan

Risiko tidak bayar pinjaman online OJK yang terakhir adalah kejaran debt collector yang meresahkan.

Prosedur ketat ditetapkan oleh pinjaman online untuk mengatasi masalah peminjam yang tidak bertanggung jawab atas cicilan yang harus dibayarkan. 

Prosedur penagihan oleh fintech sebenarnya sudah diatur dalam aturan AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia).

Jadi, pinjaman online OJK akan tetap melakukan penagihan bagi peminjam yang mangkir dan tidak memberikan konfirmasi pada pihak fintech.

Jika keterlambatan pembayaran baru terjadi untuk pertama kali, penagihan biasanya dilakukan melalui pesan singkat, baik itu email, SMS maupun telepon.

Namun, jika penagihan tersebut belum membuahkan hasil maka akan dilakukan penagihan selanjutnya. 

Tim collection biasanya akan menuju rumah peminjam atau menghubungi nomor kontak orang terdekat untuk mencari keberadaan peminjam.

Apabila peminjam belum juga membayar cicilan, maka debt collector akan semakin gencar menagih utang Anda.

Bukan hanya mengganggu aktivitas sehari-hari peminjam, tapi juga orang terdekat karena terus dihubungi, bahkan didatangi langsung.

Tentu saja hal ini membuat peminjam merasa malu karena semua orang terdekat mengetahui utang yang dimilikinya. 

Jika Anda tidak ingin hal ini terjadi dalam hidup, maka jangan pernah mengabaikan penagihan pertama.

Lakukan pelunasan setelah penagihan pertama agar tidak perlu adanya debt collector yang selalu mengejar dalam kehidupan sehari-hari untuk membayar utang. 

Jika Anda merasa kesulitan dalam membayar utang, berikan konfirmasi pada pihak fintech agar bisa didapatkan solusi untuk mengatasinya. Misalnya dengan memperpanjang tenor atau pemberian toleransi tenggat waktu. 

Bagi Anda yang ingin mengajukan dana ke pinjaman online OJK, pertimbangkan beberapa faktor terlebih dahulu, termasuk risiko tidak bayar pinjaman online OJK.

Pastikan Anda menggunakan uang pinjaman dengan bijak agar bisa membayar cicilan tanpa masalah.

Leave a Comment