Cara Mengetahui Alamat Pemilik Rekening (Semua Bank) via Online

Mengetahui nama pemilik rekening adalah hal yang mudah untuk dilakukan. Bahkan hal ini dapat dilakukan hampir di setiap aplikasi smartphone yang bisa melakukan transaksi keuangan, contohnya aplikasi mobile banking. Namun bagaimana dengan cara mengetahui alamat pemilik rekening?

Jarang sekali ada orang yang menanyakan atau membahas cara yang satu ini. Namun untuk menyelesaikan kasus tertentu, cara mengetahui alamat pemilik rekening ini digunakan oleh beberapa orang.

Tujuan Cek Identitas Lewat No Rekening Bank

Apa umumnya alasan orang melakukan pengecekan identitas melalui nomor rekening bank? Umumnya seseorang mencari tahu alamat pemilik rekening untuk melaporkan tindak penipuan. Banyak terjadi tindak kejahatan yang mengatasnamakan pihak tertentu untuk menipu para nasabah bank.

Ketika teknologi informasi semakin berkembang, tindak kejahatan berkedok penipuan seperti kuis berhadiah, pinjaman online, dan lainnya, kerap kali terjadi akhir-akhir ini. Umumnya tindak kejahatan ini meminta korban untuk mengirimkan sejumlah uang ke nomor rekening milik pelaku.

Selain itu, pelaku umumnya pandai untuk melarikan diri. Korban tidak bisa memproses pelaku ke ranah hukum jika tidak memiliki identitas pelaku. Tenang saja, identitas pelaku seperti nama dan alamat dapat dicari menggunakan nomor rekening yang pelaku gunakan untuk menerima transfer.

Korban dapat meminta identitas pelaku ke bank yang pelaku gunakan. Jika hal ini demi menegakkan hukum maka bank akan kooperatif untuk membantu korban dengan memberi tahu identitas dan alamat pelaku.

Cara Mengetahui Alamat Pemilik Rekening Penipu

Ketika korban baru saja ditipu atau merasa akan ditipu, ada situs resmi dari pemerintah yang dapat digunakan korban untuk melakukan cek apakah nomor rekening pernah digunakan untuk melakukan penipuan atau tidak. Situs ini bernama Cek Rekening, milik Kementrian Komunikasi dan Informatika.

Tertarik untuk membukanya? Situs ini dapat diakses melalui cekrekening.id . Dapat diakses melalui aplikasi browser apapun yang kompetibel.

Fitur yang disediakan ada 3, yaitu periksa rekening, daftarkan rekening, dan laporkan rekening. Fitur periksa rekening adalah fitur yang akan digunakan, fitur yang digunakan untuk memeriksa rekening yang diduga pernah digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.

Hasil dari fitur periksa rekening ini nantinya bisa digunakan sebagai bukti tambahan untuk dibawa ke kepolisian dan bank. Berikut cara menggunakan situs cek rekening:

  1. Membuka situs cek rekening hanya di cekrekening.id
  2. Memilih “Periksa Rekening” dengan klik “Cek Sekarang
  3. Pilih jenis akun, “bank” atau “wallet”. Jika memilih “bank”, pilih nama bank, BCA/Mandiri/BNI/BRI/BTPN/bank lainnya. Masukkan nomor rekening milik penipu. Centang “I’m not robot” pada reCAPTCHA sebagai fitur keamanan.
  4. Klik “Cek Sekarang ->”
  5. Muncul hasil

Jika hasil cek membuktikan bahwa nomor rekening pernah digunakan untuk melakukan penipuan, segera arsipkan bukti ini dengan melakukan screenshoot.

Hal-Hal yang Diperhatikan dan Dipersiapkan Sebelum Mengunjungi Bank

Hal-Hal-yang-Diperhatikan-dan-Dipersiapkan-Sebelum-Mengunjungi-Bank

Ketika korban ingin meminta alamat pemilik rekening secara lengkap, korban tidak bisa secara langsung mengunjungi pihak bank terkait dan langsung bertanya kepada customer service.

Pihak bank tentunya tidak bisa langsung memberi tahu korban, bank ingin melindungi setiap privasi dari para nasabahnya. Jika korban benar-benar mengalami penipuan dan ingin mengecek alamat dari rekening milik penipu, maka korban perlu untuk mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu.

Dengan membawa bukti transaksi maka proses mengetahui alamat dan identitas akan dipermudah oleh pihak bank. Maka, sebelum meminta alamat dan identitas pelaku lainnya, ada beberapa hal yang korban perlu perhatikan, antara lain:

Mengumpulkan Barang Bukti

Korban perlu untuk mengumpulkan setiap barang bukti yang ada. Contoh barang bukti yang bisa yaitu rekaman percakapan, screenchoot percakapan di media sosial atau di SMS, foto pelaku jika ada, struk pengiriman uang, hasil di cekrekening.id, dan lain sebagainya.

Barang bukti perlu disimpan dengan baik sebelum melapor ke pihak kepolisian. Kalau bisa siapkan copy atau duplikat.

Meminta Surat Pengantar ke Kantor Polisi Terdekat

Setelah itu korban dapat meminta surat pengantar dari pihak kepolisian dengan bawa bukti yang telah dipersiapkan. Surat pengantar adalah alat yang nantinya digunakan sebagai surat formalitas yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian untuk memberikan informasi tindak penipuan kepada pihak bank.

Surat ini adalah sarana yang dapat meyakinkan bank bahwa korban mengalami penipuan, sehingga perlu untuk mengetahui identitas dari pemilik nomor rekening. Dengan surat ini pihak bank akan menjadi lebih kooperatif untuk membantu korban.

Lalu bagaimana caranya untuk melapor ke kantor polisi? Pelaporan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  1. Melapor sesegera mungkin bila telah terjadi suatu tindak pidana yang telah terjadi pada diri sendiri maupun orang lain.
  2. Bila ada, korban dapat mengajak orang lain yang mengetahui kejadian penipuan tersebut.
  3. Mengamankan barang bukti sebisa mungkin seperti yang disebutkan sebelumnya.
  4. Menjelaskan secara jelas baik secara lisan maupun tertulis tentang kronologis kejadian.
  5. Membawa identitas diri seperti KTP, SIM, Kartu Keluarga, NPWP, atau Paspor.
  6. Menjelaskan bahwa akan meminta identitas pelaku melalui nomor rekening pelaku ke bank terkait.

Dari pelaporan ini korban akan mendapatkan surat tanda penerimaan laporan dari penyelidik atau penyidik dan surat pengantar untuk mengetahui identitas pemilik rekening ke bank terkait. Kedua surat ini, terutama surat pengantar, dibawa ke bank terkait.

Apakah Ada Biaya Lapor Polisi?

Sudah menjadi kewajiban polisi untuk menangani kasus ini dan polisi sudah menerima gaji sesuai dengan peraturan yang ada. Sejauh ini belum ada dasar hukum bahwa ada penarikan biaya pelaporan ke kepolisian. Maka kesimpulannya adalah tidak ada kewajiban bagi masyarakat untuk membayar.

Cara Mengetahui Alamat Pemilik Rekening ke Bank

Cara-Mengetahui-Alamat-Pemilik-Rekening-ke-Bank

Setelah memiliki surat pengantar dari kepolisian, barulah bisa dilakukan pengecekan alamat dan identitas nomor rekening di bank.

Cara ini dapat digunakan di Bank Mandiri, BCA, BNI, BRI, BTPN, maupun bank lainnya di Indonesia yang sesuai dengan bank pelaku. Korban tidak perlu untuk menjadi nasabah dari bank terkait untuk melakukan ini. Berikut cara mengetahui alamat pemilik rekening di bank:

  1. Datang ke kantor cabang Bank terkait. Direkomendasikan untuk datang ke kantor cabang terdekat.
  2. Mengambil nomor antrean customer service dan menunggu giliran dipanggil. Jika tidak faham cara mengambil nomor antrean dapat meminta tolong untuk dibantu oleh satpam yang berjaga di dekat pintu utama.
  3. Menyampaikan tujuan kedatangan ke customer service, yaitu mengalami penipuan dan ingin mendapatkan alamat dan identitas penipu melalui nomor rekening. Sampaikan surat pengantar dari pihak kepolisian yang telah dipersiapkan sebelumnya.
  4. Staf customer service membantu untuk mencarikan informasi alamat dan identitas lainnya milik nomor rekening.
  5. Staf customer service menemukan informasi mengenai pemilik rekening. Korban akan diberitahu informasi alamat dan identitas lainnya yang dibutuhkan.

Pihak bank akan memblokir nomor rekening penipu jika benar terbukti bahwa telah melakukan tindak penipuan.

Selanjutnya korban dapat mendatangi alamat penipu untuk meminta pertanggung jawaban. Korban juga dapat melaporkan hal ini ke pihak kepolisian untuk dapat diproses lebih lanjut.

Dengan cara mengetahui alamat pemilik rekening di atas, setiap korban penipuan dapat menemukan alamat dan identitas lainnya dari pelaku dengan memanfaatkan nomor rekening pelaku. Semoga artikel ini dapat membantu siapapun yang mengalami tindak penipuan sejenis.

Leave a Comment