Mekanisme Kliring dan Penjelasannya Secara Sederhana

Apakah Anda pernah mendengar istilah mekanisme kliring? Kliring sendiri merupakan sebuah cara yang digunakan untuk menghitung hutang seseorang. Biasanya bentuknya berupa surat-surat yang digunakan untuk jangka pendek. Surat-surat tersebut biasanya berupa surat dagang. 

Kliring merupakan sebuah mekanisme yang dilakukan oleh setiap bank. Adanya kliring akan memudahkan nasabah untuk membayar hutangnya. Walaupun sudah diterapkan di bank, masih ada nasabah yang belum paham sepenuhnya mengenai apa itu kliring. Silahkan  menyimak informasi yang ada di bawah ini. 

Mengenai Definisi dari Kliring

Mengenai-Definisi-dari-Kliring

Kliring memiliki nama lain yaitu Lalu Lintas Giro atau LLG. Kliring adalah sebuah metode yang digunakan untuk melakukan transfer uang dari rekening Anda ke rekening orang lain. Kliring adalah salah satu cara yang dapat digunakan untuk memindahkan uang ke rekening lain. 

Adapun dua metode lain yang juga sering digunakan adalah Real Time Online dan Real Time Gross Settlement. Untuk kliring biasanya dapat digunakan sebagai sarana transfer utang yang bentuknya berupa obligasi, surat dagang dan surat berharga dalam jangka pendek.

Akan tetapi jika Anda ingin mentransfer uang ke rekening lain dengan sistem kliring maka uang tersebut tidak akan bisa langsung diterima penerima. Butuh waktu sekitar 2 sampai 3 hari karena pihak bank akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. 

Jika pihak bank sudah melakukan pengecekan mengenai kecukupan saldo nasabah dan jumlah uang yang ditransfer baru uang itu akan sampai ke rekening penerima. Walaupun membutuhkan waktu yang lebih lama dari metode lain, tetapi tidak ada salahnya untuk mencoba menggunakan metode kliring. 

Mengenal Jenis-Jenis Kliring pada Bank 

Mengenal-Jenis-Jenis-Kliring-pada-Bank

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai mekanisme kliring penting juga untuk mengetahui apa saja jenis-jenis dari kliring. Berikut jenis-jenis kliring yang ada pada bank: 

1. Kliring Lokal 

Jenis kliring yang pertama adalah kliring lokal. Kliring lokal ini merupakan sebuah alat perhitungan yang biasanya dilakukan antar bank. Biasanya perhitungan kliringnya juga diatur oleh daerah di mana lokasi bank tersebut berada. 

2. Kliring Antarcabang 

Jenis kliring yang kedua adalah kliring antarcabang. Orang yang melakukan kliring antarcabang ini biasanya melakukan transfer uang untuk piutang dengan menggunakan surat khusus. Pengiriman uang dilakukan pada bank yang berada di satu daerah sama. 

3. Kliring Umum 

Jenis kliring yang terakhir adalah kliring umum. Kliring umum merupakan sebuah perhitungan piutang sebuah bank. Segala proses dan pengawasan pelaksanaan kliring dilakukan berdasarkan aturan yang ditetapkan oleh bank tersebut. 

Pihak bank akan melakukan pengawasan terhadap aktivitas transaksi yang dilakukan. Dari ketiga jenis kliring di atas, nasabah berhak memilih salah satu jenis yang dinilai lebih mudah. 

Mengenal Tentang Sistem Kliring

Mengenal-Tentang-Sistem-Kliring

SKNBI atau kepanjangan dari Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia juga menjelaskan mengenai bagaimana sistem dari kliring. Terbagi menjadi dua jenis kliring, yang pertama adalah kliring kredit dan kedua adalah kliring debet. 

1. Kliring kredit 

Kliring kredit merupakan sebuah proses atau mekanisme transaksi kredit dan biasanya dilakukan secara nasional. Adapun ketentuannya adalah proses transfer kliring dilakukan ke nomor rekening dari nasabah seluruh wilayah di Indonesia. Ketentuan kedua adalah transaksi dilakukan dalam bentuk Data Keuangan Elektronik. 

Adapun untuk ketentuan yang terakhir adalah proses kliring dilakukan secara nasional dan diawasi langsung oleh Penyelenggara Kliring Nasional atau PKN. 

2. Kliring Debet 

Kliring debet merupakan jenis kliring yang digunakan untuk keperluan transfer debet saja. Ketentuan pertama adalah proses warkat debet yang dilakukan harus berupa bilyet giro dan pengirimannya antar daerah. Kedua yaitu nasabah yang melakukan transaksi harus berasal dari wilayah kliring terkait. 

3. Sistem Otomasi 

Sistem ketiga yang berkaitan dengan mekanisme melakukan kliring adalah sistem otomasi. Dalam sistem ini yang menyelenggarakan kliring lokal bisa melakukan perhitungan dalam pembuatan saldo. Selain itu pihak bank juga akan memilah warkat yang akan ditransfer. 

4. Sistem Kliring Elektronik 

Selanjutnya adalah sistem kliring elektronik. Sistem kliring elektronik berarti memanfaatkan teknologi dan dilakukan secara otomatis. Pada sistem kliring elektronik ini hasil perhitungan dengan alat elektronik akan disesuaikan dengan hasil perhitungan manual.

5. Sistem Semi Otomasi 

Sistem berikutnya adalah sistem semi otomasi yaitu sebuah sistem yang dalam proses penyusunan serta perhitungan dilakukan secara manual oleh pihak bank. 

6. Sistem Manual 

Terakhir adalah sistem manual yang merupakan sebuah sistem pelaksanaannya dilakukan secara manual. Perhitungannya dimulai dari pembuatan bilyet saldo hingga pemilihan warkat. 

Bagaimana Mekanisme Kliring?

Bagaimana-Mekanisme-Kliring

Setelah mengetahui tentang apa saja jenis kliring dan sistemnya, penting juga untuk mengetahui bagaimana mekanisme atau proses melakukan kliring. Pertama seorang nasabah harus melakukan pengisian formulir pendaftaran khusus metode kliring. 

Berikutnya bank A (sebagai bank pengirim) akan langsung memproses administrasi lalu kemudian saldo rekening pengirim akan langsung dikurangi. Setelah itu bank A akan mengajukan permintaan untuk melakukan kliring kepada Bank B sebagai bank penerima. 

Pengiriman ini juga harus diketahui oleh Bank Indonesia kemudian yang akan mengurus proses ke Bank B. Setelah itu bank B akan menambahkan saldo pada rekening penerima. Setelah semua proses dilakukan maka saldo rekening dari si penerima akan langsung bertambah. 

Adapun untuk proses kliring untuk mencairkan cek yaitu pertama nasabah membawa formulir pencairan ke bank A yang didapat dari bank B. Kemudian bank tersebut akan langsung memproses dengan mengecek dan mencetak bukti administrasi. 

Bank Indonesia akan melakukan pemeriksaan dokumen lalu meneruskan kepada Bank B. Bank B akan menginformasikan bahwa bukti administrasi tersebut sah lalu Bank Indonesia akan meneruskan pada bank A. Terakhir bank A akan mencairkan dana dan memberikannya kepada penerima kliring. 

Manfaat Menggunakan Sistem Kliring

Manfaat-Menggunakan-Sistem-Kliring

Ada tiga manfaat apabila membayar piutang dengan menggunakan kliring. Manfaat pertama adalah bank dapat menjadi perantara dari semua keperluan nasabah jika ingin melakukan transaksi dalam jumlah yang besar. Kedua adalah proses pembayaran atau transaksi dapat lebih efisien dan mudah dilakukan. 

Manfaat ketiga adalah proses transaksi ke bank lain menjadi lebih cepat. Sesuai dengan mekanisme kliring yaitu transaksi dapat dilakukan jika nasabah sudah mengisi formulir pendaftaran. Selanjutnya pada proses pencairan dana juga jadi lebih mudah didapatkan. 

Jenis-Jenis Warkat Kliring

Jenis-Jenis-Warkat-Kliring

Warkat kliring merupakan sebuah alat pembayaran non tunai yang digunakan untuk transaksi. Warkat debet terbagi menjadi nota debet, warkat debet, wesel, cek dan bilyet giro. Jenis warkat ini juga sudah disetujui oleh Bank Indonesia, berikut penjelasannya: 

1. Bilyet Giro 

Bilyet Giro merupakan jenis warkat kliring yang pertama dan bentuknya berupa surat perintah. Isi dari surat perintah ini adalah untuk memindahkan dana dari rekening ke rekening penerima. 

2. Wesel 

Wesel merupakan sebuah jenis warkat debet yang dibuat oleh bank untuk transfer. Hal ini sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Dagang. 

3. Nota debet 

Pada mekanisme kliring ada alat yang digunakan untuk transaksi salah satunya adalah nota debet. Nota debet ini merupakan sebuah warkat yang biasanya digunakan untuk mencairkan sejumlah uang. 

4. Cek 

Cek adalah sebuah alat pembayaran yang digunakan untuk membayarkan sejumlah uang ke orang lain. Dalam kliring, cek sudah disetujui oleh Bank Indonesia. 

Sekarang Anda sudah mengetahui tentang mekanisme kliring. Dalam kliring juga berlaku beberapa alat untuk pembayaran yaitu cek, wesel, nota debet dan bilyet giro.

Leave a Comment