Etika Bisnis dan Profesi Akuntansi serta Prinsip Dasarnya

Dalam kehidupan bermasyarakat, terdapat norma serta etika yang berlaku. Tidak terkecuali dalam bekerja, secara profesional pun terdapat kode etik yang berlaku. Menjadi seorang akuntan, berarti harus memahami etika bisnis dan profesi akuntansi.

Kode etik ini berperan dalam mengatur bagaimana seorang akuntan harus bekerja secara profesional. Dengan prinsip-prinsip dasar serta etika yang telah ditetapkan oleh lembaga resmi profesi akuntansi, seorang akuntan dapat memberikan pelayanan yang berkualitas kepada publik.

Prinsip Etika Profesi Akuntansi

Prinsip-Etika-Profesi-Akuntansi

 

Etika profesi akuntansi merupakan ilmu yang membicarakan perilaku baik dan buruk seseorang berdasarkan pemahaman manusia dalam berpikir terhadap pekerjaan yang memerlukan penguasaan suatu pengetahuan secara spesifik sebagai akuntan.

Etika ini sendiri mengatur seorang akuntan saat melaksanakan pekerjaannya. Bila tidak menerapkan etika bisnis dalam profesi akuntansi, akuntan tersebut bisa saja dipecat sebab skandal yang berlawanan dengan kode etik adalah masalah yang sangat serius.

Fungsi dan Tujuan Etika Bisnis dan Profesi Akuntansi

Berikut ini adalah fungsi etika profesi akuntansi.

  1. Menjadi pedoman bagi semua anggota profesi perihal prinsip profesional yang sudah ditentukan.
  2. Menjadi alat kontrol sosial untuk masyarakat umum terhadap suatu profesi.
  3. Menjadi sarana dalam meminimalisir campur tangan pihak di luar perusahaan, berhubungan dengan etika dalam keanggotaan suatu profesi.

Sementara itu, tujuan adanya kode etik profesi akuntansi adalah sebagai berikut.

  1. Menjunjung tinggi martabat seorang akuntan sebagai salah satu profesi.
  2. Mengelola serta menjaga tingkat kesejahteraan para akuntan.
  3. Meningkatkan jiwa pengabdian para akuntan.
  4. Mendorong peningkatan mutu para pekerja di bidang profesi akuntansi.
  5. Mendorong peningkatan pelayanan akuntan di atas keuntungan personal.
  6. Menjadi penentu standar baku bagi akuntan.
  7. Mendorong peningkatan kualitas organisasi agar lebih profesional serta terjalin erat.

Kode Etik Profesi Akuntansi

 

Berikut ini adalah etika profesi akuntansi yang wajib dikuasai dan dimiliki oleh setiap akuntan.

1. Perilaku Profesional

Perilaku-Profesional

Tiap-tiap anggota harus menunjukkan perilaku konsisten dengan reputasi terbaik, termasuk menjauhi segala tindakan yang berpotensi mendiskreditkan profesi mereka. Kewajiban ini diaplikasikan dengan mewujudkan tanggung jawab kepada berbagai pihak.

Pihak-pihak tersebut dapat berupa pihak ke tiga, penerima jasa, staf, anggota lain, pemberi kerja, serta masyarakat umum.

Untuk mempromosikan diri, seorang akuntan profesional dilarang untuk mencemarkan nama baik pekerjaan mereka. Prinsip dalam etika ini termasuk pula sikap jujur dan dapat dipercaya.

2. Tanggung Jawab Profesi Akuntan

 Tanggung-Jawab-Profesi-Akuntan

Dalam menerapkan prinsip bertanggung jawab, seorang akuntan harus selalu memakai pertimbangan profesional serta moral di dalam setiap aktivitas. Setiap anggota bertanggung jawab kepada para pihak pemakai jasa.

Selain itu, seorang akuntan juga wajib bertanggung jawab saat bekerja sama dengan sesama akuntan. Hal ini akan berdampak pada perkembangan dalam profesi akuntansi dan memelihara kepercayaan yang timbul dalam masyarakat.

3. Standar Teknis

Standar-Teknis

Berikutnya dalam etika bisnis dan profesi akuntansi adalah standar teknis serta standar profesional yang berdasarkan pada prinsip etika profesi. Berdasarkan keahlian seorang akuntan, akuntan wajib untuk mengerjakan tugas dari pihak penerima jasa.

Jika tugas tersebut masih relevan dengan prinsip objektivitas dan integritas, maka seorang akuntan harus melaksanakannya.

Standar teknis dan profesional yang dimaksud juga adalah standar etika yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI), International Federation of Accountants, badan pengatur, serta peraturan UU yang relevan.

4. Kepentingan Publik

Kepentingan-Publik

Kewajiban selanjutnya dalam kode etik profesi akuntansi adalah melayani publik, sekaligus menghormati kepercayaan mereka dalam sikap yang profesional. Salah satu bagian prinsip ini adalah menerima tanggung jawab untuk melayani publik.

Alasannya ialah seorang akuntan berperan penting dalam masyarakat. Publik yang dimaksud adalah klien, pemberi kredit, pegawai, serta pemerintah. Terdapat juga investor, yang di dalam dunia bisnis ikut bertugas memelihara pelaksanaan fungsi bisnis agar berjalan tertib.

5. Integritas

Integritas

Dalam memelihara serta meningkatkan kepercayaan masyarakat, anggota akuntan harus bertanggung jawab secara profesional dengan menjunjung tinggi sikap integritas.

Integritas dalam etika bisnis dan profesi akuntansi adalah tuntutan untuk bersikap jujur serta berterus terang, namun tidak mengorbankan rahasia milik penerima jasa.

Keuntungan pribadi tidak boleh mendahului tanggung jawab dalam melayani publik. Integritas masih memaklumi kesalahan yang tak disengaja atau perbedaan opini jujur, bukan menghilangkan prinsip apalagi implementasi bersifat curang.

6. Kerahasiaan

Kerahasiaan Etika Bisnis dan Profesi Akuntansi

Karena akuntan merupakan profesi yang langsung berhubungan dengan informasi keuangan, tentu mereka harus bisa memegang erat prinsip kerahasiaan ini. Kode etik perihal kerahasiaan melarang keras hal-hal berikut ini.

  1. Membocorkan data rahasia dari hubungan bisnis dan profesional kepada pihak di luar perusahaan atau organisasi tempat ia bekerja tanpa adanya kewenangan spesifik dan memadai, terkecuali terdapat hak dan kewajiban secara profesional atau hukum untuk memberitahukan rahasia tersebut.
  2. Memanfaatkan data rahasia untuk keuntungan personal atau pihak ke tiga. Data ini dapat berupa informasi dari hubungan bisnis atau hubungan profesional.

7. Objektivitas

Objektivitas

Tiap akuntan juga wajib menjaga sikap objektif saat berurusan dengan berbagai kepentingan sebagai seorang yang profesional. Objektivitas ini maksudnya ialah kualitas dalam menilai jasa yang sudah diberikan oleh anggota.

Prinsip ini juga mengedepankan sikap yang adil, jujur, tidak memihak, tidak berprasangka, dan tidak terbentur pada kepentingan pribadi atau pengaruh-pengaruh dari pihak lain.

8. Kompetensi dan Kehati-hatian

Kompetensi-dan-Kehati-hatian

Kompetensi menjadi poin yang menjamin kualitas serta mutu layanan seorang profesional. Prinsip dalam etika bisnis dan profesi akuntansi ini menuntut sikap-sikap berikut ini.

  1. Pemeliharaan keahlian dan pengetahuan profesional untuk memberi jaminan kepada pemberi kerja, atau disebut sebagai klien yang menerima pelayanan.
  2. Tindakan cermat dan tekun, berdasarkan standar teknis dan standar profesional saat memberikan jasa.

Kode-kode etik tersebut penting sekali untuk diperhatikan setiap akuntan untuk meminimalisir risiko-risiko yang tidak diinginkan. Selain itu, kode etik juga merupakan tugas dan tanggung jawab akuntan sebagai pekerja profesional.

Jenis-Jenis Akuntan

Jenis-Jenis-Akuntan Etika Bisnis dan Profesi Akuntansi

Kendati dalam pekerjaan mereka berurusan dengan perhitungan uang dengan transparan serta menerbitkan laporan secara rinci, dalam perkembangannya, profesi akuntan memiliki pembagian berdasarkan keahlian di bidang masing-masing.

1. Akuntan Internal

Umumnya, akuntan internal bekerja di suatu perusahaan dengan tanggung jawab utamanya adalah pengelolaan uang. Profesi ini bertugas menyusun anggaran, menangani masalah tentang pajak, serta mengaudit bagian internal perusahaan.

Dalam mengurus audit eksternal, akuntan juga memiliki tuntutan dalam membentuk suatu sistem akuntansi serta menyusun laporan keuangan.

2. Akuntan Publik

Akuntan publik adalah seseorang independen dengan adanya kantor fisik. Jenis akuntan ini dapat bekerja dengan bebas saat mengaudit secara eksternal, memberi jasa perpajakan, serta membuka jasa dalam bentuk konsultasi perihal akuntansi.

3. Akuntan Pemerintah

Seperti namanya, seorang akuntan pemerintah wajib bekerja di lembaga-lembaga pemerintahan, misalnya Badan Pengawas Keuangan (BPK), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Perpajakan, dan lainnya.

Tugas utamanya ialah menyusun laporan-laporan keuangan dan/atau mengaudit institusi-institusi pemerintahan dalam berbagai elemen.

4. Akuntan Pendidik

Tidak sama dengan jenis-jenis akuntan sebelumnya, akuntan pendidik ternyata tidak berurusan dengan laporan keuangan.

Tugas akuntan ini adalah mengelola pendidikan akuntansi, melaksanakan pengembangan dan penelitian dalam bidang akuntansi, serta menyusun kurikulum untuk setiap tingkat pendidikan.

Dapat dilihat bahwa etika bisnis dan profesi akuntansi, atau kerap disebut sebagai kode etik profesi akuntan, terdiri dari delapan, yakni profesionalitas, tanggung jawab, standar teknis, kepentingan publik, integritas, kerahasiaan, objektivitas, serta kompetensi dan kehati-hatian.

Leave a Comment