7 Karakteristik Sistem Perekonomian Indonesia, Landasan Pokok dan Contohnya

Sistem perekonomian merupakan sistem yang digunakan suatu negara untuk mengelola dan mengatur sumber daya, jasa, dan barang yang mereka miliki. Karakteristik perekonomian Indonesia mengandung unsur demokrasi ekonomi sehingga segala bentuk tindakannya dilakukan oleh rakyat dan untuk rakyat.

Sistem ekonomi tersebut dilakukan di bawah pengawasan pemerintah sehingga tetap dapat berjalan secara terstruktur. Secara umum sistem ekonomi terbagi menjadi 4, yaitu sistem ekonomi tradisional, sistem ekonomi pasar atau liberal, sistem komando atau terpusat, dan sistem ekonomi campuran.

Pengertian Sistem Ekonomi Secara Lengkap

Pengertian-Sistem-Ekonomi-Secara-Lengkap

Menurut Wikipedia sistem perekonomian adalah suatu sistem yang dimanfaatkan atau digunakan oleh suatu negara. Untuk mengelola dan mengatur setiap sumber daya yang dimiliki negara tersebut.

Sistem tersebut dilakukan baik untuk individu maupun organisasi yang berdiri di negara tersebut. Perbedaan antara satu sistem ekonomi dengan sistem ekonomi lainnya bisa dilihat dari bagaimana sistem tersebut mengatur seluruh faktor produksinya.

Untuk mengetahui pengertian sistem produksi selengkapnya, sebaiknya simak pembahasan berikut sebelum lanjut membahas karakteristik perekonomian Indonesia.

M. Hatta

Berdasarkan pandangan dari M. Hatta, sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur perekonomian di Indonesia yang harus diterapkan atas dasar asas kekeluargaan.

Gilarso (1992:486)

Sementara menurut Gilarso (1992:486), sistem perekonomian adalah suatu cara yang digunakan untuk mengkoordinasikan perilaku masyarakat secara keseluruhan. Serta dilakukan dalam menjalankan setiap kegiatan ekonomi, sehingga dapat dijadikan sebagai satu kesatuan yang berstruktur dan dinamis.

Supaya masalah atau kekacauan bisa dihindari sedini mungkin untuk mencegah kemungkinan yang terburuk.

Dumairy (1966)

Sedangkan menurut Dumairy (1966), sistem ekonomi adalah sebuah sistem yang dimanfaatkan untuk mengatur hubungan ekonomi antar pihak. Serta untuk membentuk kelembagaan dalam suatu kehidupan, sehingga sistem ekonomi tidak harus berdiri sendiri.

Namun, juga dapat berkaitan dengan pandangan, pola pikir dan filsafat setiap pihak yang berada di dalamnya.

Seiring berjalannya zaman, setiap negara pasti akan mengalami perkembangan dari segi penerapan sistem ekonomi. Sehingga sistem ekonomi di suatu negara tidak bersifat mutlak, namun besar kemungkinannya berubah sesuai kebijakan dari masing-masing negara.

Terjadinya perkembangan sistem ekonomi modern, tentu akan membuat perekonomian di suatu negara menjadi berkembang pesat. Meskipun begitu, hingga  saat ini masih ada beberapa negara dan daerah yang masih menggunakan sistem ekonomi tradisional karena suatu alasan tertentu.

Karakteristik Sistem Perekonomian Indonesia

Karakteristik-Sistem-Perekonomian-Indonesia

Sistem ekonomi yang digunakan di negara kita adalah Sistem Ekonomi Pancasila yang di dalamnya mengandung demokrasi ekonomi. Itu artinya semua kegiatan yang berkaitan dengan ekonomi di tanah air, akan dilakukan oleh rakyat dan untuk kepentingan rakyat di bawah pengawasan dari pemerintah.

Berdasarkan UUD 1945, sistem perekonomian Pancasila yang dianut Indonesia tertuang di dalam pasal 23, 27, 33, dan 34. Setiap sistem perekonomian memiliki karakteristik atau ciri-ciri yang berbeda-beda, hal tersebut juga berlaku pada Sistem Ekonomi Pancasila.

Supaya lebih paham tentang karakteristik perekonomian indonesia menurut UUD 1945 pasal 33 secara lengkap, berikut ini penjabaran selengkapnya:

  1. Perekonomian disusun dan dijalankan sebagai usaha bersama dengan mengedepankan asas kekeluargaan
  2. Cabang produksi yang penting untuk negara yang menguasai kebutuhan hidup orang banyak akan dikuasai oleh negara
  3. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya wilayah Indonesia akan dikuasai oleh negara dan akan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat
  4. Perekonomian nasional dilakukan berdasar demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, dan juga dengan menjaga keseimbangan, kemajuan, serta kesatuan ekonomi nasional
  5. Ketentuan dan lebih lebih lanjut terkait pelaksanaan pasal 33 telah diatur di dalam Undang-undang secara jelas
  6. Pemerintah tetap mengakui apa yang menjadi hak milik perorangan yang tidak bertentangan dengan kepentingan umum
  7. Rakyat adalah bagian penting dalam sistem ekonomi, sehingga kegiatan produksi akan dilakukan, dipimpin, dan diawasi oleh rakyat

Landasan Pokok  Sistem Perekonomian di Indonesia

Landasan-Pokok-Sistem-Perekonomian-di-Indonesia

Sistem perekonomian Pancasila merupakan sistem ekonomi yang dipergunakan di Indonesia. Maka, landasan pokok perekonomian Indonesia adalah  Pancasila dan UUD 1945, sebagai landasan utama Pancasila dan UUD 1945 menjadi acuan dalam menjalankan sistem perekonomian.

Menurut Bappenas, sistem perekonomian di negara kita menggunakan perumusan yang cukup beragam. Dimana hal tersebut telah dimuat di berbagai ketetapan pada Undang-undang. Dalam Undang-undang Dasar 1945, khususnya pasal pasal 33, sistem ekonomi Indonesia dirumuskan sebagai berikut:

Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” (ayat 1)

“Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara “(ayat 2)

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat” (ayat 3).

Ketiga ayat di atas sudah dimuat di dalam UUD 1945 sebelum di amandemen maupun di UUD 1945 setelah diamandemen. Berdasarkan ketiga ayat tersebut, sebenarnya dapat dipahami jenis sistem ekonomi yang dianut negara kita.

Namun, pada UUD 1945 setelah diamandemen, ditambah ayat (4) yang secara terang-terangan merumuskan sistem ekonomi Indonesia. Di dalam ayat (4) tersebut menyatakan bahwa perekonomian nasional dilakukan berdasar sistem demokrasi ekonomi dengan menganut prinsip berikut:

  1. Kebersamaan
  2. Efisiensi berkeadilan
  3. Berkelanjutan
  4. Berwawasan lingkungan
  5. Kemandirian
  6. Menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional

Dalam sebuah perumusan lain menyatakan bahwa dalam Demokrasi Ekonomi yang berlandaskan Pancasila harus menghindari beberapa hal berikut :

Sistem Free Fight Liberalisme

Sistem tersebut dapat menimbulkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain. Dalam sejarahnya sistem tersebut telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan struktural ekonomi Indonesia pada posisi perekonomian di dunia.

Sistem Etatisme

Sistem ini memiliki arti bahwa negara beserta aparatur ekonominya bersifat dominan. Serta cenderung mendesak dan memadamkan potensi serta daya kreasi unit-unit usaha di luar sektor negara.

Persaingan Tidak Sehat

Sistem ekonomi Pancasila juga menghindari persaingan tidak sehat  serta pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok. Dimana hal tersebut dilakukan dengan berbagai bentuk monopoli dan monopsoni yang merugikan masyarakat dan menggagalkan cita-cita keadilan sosial.

Selain di dalam UUD 1945, ada berbagai gagasan terkait sistem ekonomi Indonesia yang telah diutarakan oleh berbagai pakar ekonomi ternama.

Misalnya pakar ekonomi senior Indonesia Widjojo Nitisastro yang mengatakan, bahwa sistem ekonomi Indonesia pada dasarnya adalah ekonomi yang dijalankan oleh usaha swasta meskipun harus diatur oleh pemerintah.

Contoh Penerapan Sistem Perekonomian di Indonesia

Supaya lebih paham tentang sistem perekonomian di Indonesia, sebaiknya ketahui contoh penerapan sistem perekonomian Pancasila di Indonesia dari pembahasan berikut.

1. Berdirinya BUMN (Badan Usaha Milik Negara)

Berdirinya-BUMN-Badan-Usaha-Milik-Negara

Mengacu pada UUD 1945 pasal 33 ayat 2 yang menyatakan bahwa hal-hal yang dianggap penting serta berhubungan dengan kebutuhan hidup orang banyak akan diatur oleh negara. Berdirinya BUMN merupakan salah satu contohnya penerapan sistem perekonomian Pancasila di negara kita.

2. Berdirinya Koperasi

Berdirinya-Koperasi

Badan usaha berupa koperasi merupakan salah satu bentuk implementasi dari sistem perekonomian Pancasila. Setiap badan koperasi dibangun dengan tujuan usaha kolektif yang menggunakan asas kekeluargaan.

3. Adanya Serikat Pekerja

Adanya-Serikat-Pekerja

Selain BUMN dan Koperasi, contoh penerapan sistem perekonomian Pancasila selanjutnya, yaitu munculnya serikat pekerja. Adanya serikat pekerja diharapkan mampu mengurangi, memantau, dan mengantisipasi potensi adanya penyelewengan atau eksploitasi sumber daya, khususnya sumber daya manusia.

Jadi, itulah tadi pembahasan seputar contoh penerapan sistem perekonomian Pancasila, landasan pokok, dan karakteristik perekonomian Indonesia. Semoga dari penjelasan di atas bisa membantu Anda memahami lebih jauh tentang sistem ekonomi di Indonesia.

Leave a Comment